fbpx
Freepik/user7520741

Desa Ekowisata yang Berkelanjutan dan Inklusif di Era Covid-19.”

Kemitraan Untuk Mencapai Tujuan Desa Ekowisata yang Berkelanjutan dan Inklusif di Era Covid-19.”

Pariwisata yang Berkelanjutan dan Inklusif di Era Covid-19.”

Desa Perancak terletak wilayah Kecamatan Jembrana, terletak di pesisir selatan (Desa Pantai) merupakan wilayah Kabupaten Jembrana, yang dipimpin oleh seorang Kepala Desa/ PERBEKEL, kalau ditinjau dari adat istiadat Penduduk Desa Perancak merupaka Desa Adat yang dipimpin oleh Kepala Adat yang saat itu disebut BENDESA.

Desa Perancak termasuk wilayah Kecamatan Jembrana, terletak dibatas selatan Kota Negara, merupakan Wilayah Kabupaten Jembrana, pada ketinggian 100 Meter diatas permukaan laut ( merupakan daratan rendah pantai ) curah hujan relative basah dengan batas wilayah sebagai berikut, Sebelah Utara berbatasan dengan Sungai Ijo Gading dan Desa Budeng, Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Air Kuning, Sebelah Selatan berbatasan dengan Samudra Hindia, Sebelah Barat berbatasan dengan Muara Sungai.  Adapaun Peta Desa Perancak dapat dilihat pada Gambar 1 . Peta Desa Perancak

Dari peta diatas dapat kita lihat, Desa perancak mempunyai potensi yang sangat besar untuk di jadikan sebagai Desa Ekowisata Bahari Berkelanjutan dan Inklusif di Era Covid-19, mengapa demikian hal ini dikarenakan desa perancak memiliki keindahan alam seperti Hutan Bakau, Sungai Sepanjang batas wilayah, Garis Pantai, Kesenian, Peninggalan Sejarah, Adapun beberapa ide yang tepat di buat dalam Desa Ekowisata Bahari Berkelanjutan dan Inklusif di Era Covid-19 yaitu :

a. Hutan Bakau dan Sungai

b. Garis Pantai dan Laut

C.Villa

D. Lesehan Kuliner

Dengan melihat kondisi dilapangan bagaimana potensi yang sangat mendukung untuk membuat Desa Ekowisata Bahari Berkelanjutan dan Inklusif di Era Covid-19, dengan membuat beberapa trobosan – trobosan yang telah kita ketahui bersama teknologi tidak bisa di pisahkan di era milineal sekarang. tentunya Kemitraan multipihak sangat di perlukan dalam hal ini yang dimana “Kerjasama yang berlandaskan kesepakatan sukarela, saling membutuhkan, kebersamaan dan partisifatif aktif dari pemangku kepentingan yang berasal dari spectrum institusi, baik pemerintahsektor bisnis, masyarakat sipil, LSM (NGO) yang memilki kepentingan langsung dalam isu yang di kerjasamakan”, Bappenas 2019.

Pemerintah Desa : Menyusun indikator dan data – data yang diperlukan dalam rencana Desa Ekowisata Bahari Berkelanjutan dan Inklusif di Era Covid-19, Dengan adanya Dana Desa sangat mungkin untuk Desa menyusun regulasi dan anggaran serta melakukan monitoring, evaluasi dan pelaporan Akademisi dan Pakar : Memberikan masukan – masukan terkait dengan Desa Ekowisata yang akan dibuatnya tentunya dalam memperhatikan bidang bidang keindahan sungai dan mangrove apa saja yang bisa di kembangkan dengan memadukan wisata kuliner dan sunset, membuat event – vent, atau tiket masuk dengan beberapa paket . Pelaku Usaha : Menjadi penyandang modal yang memang tentunya sudah diatur oleh pemerintah Desa dan sudah di buatkan aturan yang sedemikian rupa dengan tetap mementingkan keuntungan bagi msyarakat lokal misalnya dalam pembuatan temapat – tempat makan, homestay dsb.Masyakat Sipil : Masyarakat desa perancak (Pemuda Desa) yang memang sudah 80 %, menguasai media online FB, IG, WA dan Lainnya, tidak susah untuk melakukan suatu promosi terhadap dunia luar.