Firmansyah Shidiq Wardhana Islamic Finance and Sustainable Finance Practicioner 0shares Wujudkan Majalengka Langkung Sae, PC Tidar Majalengka Gelar Rapat Konsolidasi dan Pelatihan Tunas 1 dan 2 Read More Implementasi Dimensi Rethink/R1 (Berpikir Kembali/Mengkaji Ulang) sebagai Komponen Fundamental dalam Framework 9R Penerapan Ekonomi Sirkular Terhadap 5 Sektor Prioritas Nasional untuk Mendukung Pencapaian Pembangunan Rendah Karbon di Indonesia Oleh Firmansyah Shidiq Wardhana Praktisi Industri dan Dosen Praktisi dalam bidang Ekonomi Keuangan Syariah, Perbankan Syariah, Fintek Digital Syariah & Keuangan Berkelanjutan Peserta SDGs Leadership Certification Program SDGs Academy Indonesia Angkatan 5, 2023-2024 Meningkatnya kompleksitas permasalahan keberlanjutan seperti meningkatnya kesenjangan antar golongan, dan memburuknya penghidupan serta tata kelola lingkungan, sosial dan ekonomi kita menjadikan transformasi menuju sistem ekonomi yang lebih berkelanjutan, hijau, berkeadilan dan sirkular semakin diinginkan dan menjadi krusial. Terlebih lagi, dunia kini sedang menghadapi dampak pemanasan global dan permasalahan multidimensional lingkungan-sosial-tata kelola-ekonomi (LSTE) yang tidak dapat dihentikan seperti kejahatan kemanusiaan genosida Israel terhadap Palestina, timbulan sampah dan makanan yang semakin meningkat, kenaikan permukaan air laut, kecenderungan suhu ekstrem, banjir, kebakaran hutan, ketimpangan pendapatan, kemiskinan multidimensi dan kesulitan dalam mengakses fasilitas pendidikan dasar dan aksesibilitas terhadap fasilitas kesehatan. Oleh karena itu, pembangunan berkelanjutan memerlukan integrasi isu-isu lingkungan hidup, tata kelola, ekonomi dan sosial ke dalam organisasi-organisasi, yang biasa disebut dengan Integrasi LSTE (Lingkungan, Sosial, Tata Kelola dan Ekonomi) dan Ekonomi Sirkular ke dalam kebijakan, strategi dan keputusan-keputusan yang membentuk pembangunan ekonomi, lingkungan hidup dan sosial dalam suatu bangsa dan negara secara holistik dan komprehensif. Credit of Picture to Greeneration and Net Indonesia about Wastes in Jakarta City Credit of Picture to VOA Indonesia – Israel Genocide to the Palestine Ekonomi sirkular menjadi salah satu fokus tujuan Pemerintah Republik Indonesia yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 yang dikembangkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Bappenas. Ekonomi sirkular termaktub dalam rencana Agenda Pembangunan Prioritas Nasional 1 dan 6 terkait dengan Meningkatkan Ketahanan Ekonomi Nasional, Membangun Lingkungan Hidup, Meningkatkan Ketahanan Bencana, dan Melakukan Aksi Adaptasi dan Mitigasi Berkaitan dengan Perubahan Iklim. Credit to LCDI Indonesia – Green RPJMN Indonesia 2020-2024 Salah satu highlight action yang paling mendukung penerapan Ekonomi Sirkular di Indonesia diantaranya Pembangunan Rendah Karbon (PRK) / Low Carbon Development yang juga merupakan salah satu upaya untuk mencapai ekonomi hijau dengan menekankan kegiatannya pada lima sektor prioritas riil Indonesia yakni (1) Sektor Makanan dan Minuman (2) Sektor Tekstil (3) Sektor Konstruksi (4) Sektor Elektronik (5) Sektor Grosir dan Eceran (Plastik). Tiga dari lima sektor PRK berkaitan erat dengan prinsip-prinsip ekonomi sirkular, yakni pengelolaan limbah, pembangunan energi berkelanjutan, dan pengembangan industri hijau yang berkait erat dengan Pembangunan Berkelanjutan dan UN SDGs Agenda 2030 yang telah diratifikasi oleh 150 UN Members di tahun 2015 Lebih lanjut lagi, penerapan ekonomi sirkular ini akan menggeser paradigma business as usual dari penerapan ekonomi linier masyarakat yang berlandaskan pada aspek tidak berlanjutnya suatu sumberdaya yakni ambil, pakai, manfaat dan buang atas suatu komoditas menjadi ekonomi hijau, berkelanjutan dan sirkular yang bertumpu pada aspek perpanjangan siklus hidup (lifecycle) sumber daya baik dari hulu ke hilir dengan tujuan untuk mencegah terjadinya timbulan sampah, sisa makanan, sumber daya yang terbuang percuma dan bermanfaat, melakukan recycle/daur ulang atas suatu sumber daya, mengurangi/reduce sumber daya yang tidak dapat diuraikan kembali seperti plastik dan bahkan berpikir ulang terkait dengan penggunaan sumber daya sebelum dilakukan eksekusi dan konsumsinya. Aspek-aspek yang dijelaskan sebelumnya merupakan bagian tidak terpisahkan dari aspek 9R yang merupakan aspek fundamental dan esensial dalam konstruksi implementasi 9R. Credit to Kompas Indonesia terkait Prinsip Kerangka 9R – Ekonomi Sirkular Salah satu aspek terpenting dalam Kerangka 9R Penerapan Ekonomi Sirkular baik di kancah global maupun di Indonesia adalah Rethink / Berpikir Ulang / Mengkaji Kembali yang merupakan R1 dari framework Ekonomi Sirkular yang dikembangkan oleh Ellen MacArthur. Dalam aspek Rethink yakni berpikir ulang dan mengkaji kembali merupakan aspek dan elemen ekonomi sirkular yang paling dasar, fundamental dan kritikal dikarenakan hal ini adalah melakukan re-assessment, berpikir ulang, mengasah pikiran yang logis dan melakukan pengkajian kembali baik secara sadar, spontan, sistematis, terukur dan science-based terkait dengan penggunaan sumber daya dalam mendukung penerapan ekonomi sirkular dan keberlanjutan di Indonesia. Credit of Picture to Nextgenwater.EU on Rethink on Water Sector Sebagaimana dalam penjelasan sebelumnya bahwa aspek rethink merupakan aspek ekonomi sirkular yang fundamental dan kritikal dalam framework 9R, dan juga penting untuk diterapkan dalam sektor-sektor prioritas penerapan ekonomi sirkular berdasarkan RPJMN 2020-2024, maka berikut adalah penjelasan, uraian dan elaborasi dari Rethink di tiap-tiap sektor tersebut: Rethink dalam Pemanfaatan dan Konsumsi Bahan Pangan, Makanan dan Minuman Rethink / berpikir ulang/ mengkaji kembali terkait dengan bahan pangan, makanan dan minuman yang akan kita konsumsi dan manfaatkan. Dalam aspek rethink dalam framework ekonomi sirkular ini, kita diajak untuk berpikir kembali, mengkaji ulang dan mengasah kembali pikiran kita agar mengambil, mengkonsumsi dan memanfaatkan makanan dan minuman yang kita akan makan dan minum baik dari segi kehalalannya, kebaikan gizi dan nutrisinya untuk tubuh kita, apakah sumber daya bahan pangan tersebut diolah secara bertanggung jawab, higienis, sesuai standar nasional maupun internasional (GHP/GMP/HACCP) dan jangan sampai sedikitpun kita mengambil makanan dan minuman kemudian menyisakannya di piring dan gelas kita kemudian terbuang dengan percuma dan sia-sia. Hindari sebisa dan semaksimal mungkin untuk menyisakan sebutir nasi di piring kita karena masih banyak saudara-saudara kita yang kurang beruntung, terdampak bencana alam dan berada dalam kondisi konflik genosida berkepanjangan sedang dalam kondisi kelaparan dan tidak mampu mengakses sumber bahan pangan, makanan dan minuman dalam rentang waktu yang cukup lama. Credit to DBS Bank Indonesia berkaitan Kampanye Makan Tanpa Sisa 2. Rethink dalam Penggunaan Tekstil termasuk Pemanfaatan Bahan Fashion dan Clothing Rethink/ berpikir ulang/ mengkaji kembali terkait dengan pemanfaatan sumber daya tekstil termasuk dengan sumber daya dan bahan-bahan yang digunakan untuk membuat baju, celana, kaos kaki, sarung tangan, jaket dan apparels yang menempel pada area top to toe badan kita. Dengan menggunakan aspek rethink dalam framework 9R ekonomi sirkular, kita diminta untuk memikirkan kembali dan mengkaji ulang keputusan kita sebelum membeli baju, item fashion dan apparels. Pertama, apakah memang kita benar-benar perlu dan butuh dalam membeli baju, item fashion maupun apparels tersebut untuk mendukung aktifitas sehari-hari kita, atau sebenarnya kita masih memiliki cukup baju, item fashion dan apparels yang masih cukup banyak menumpuk di lemari pakaian (wardrobe) kita dan masih sangat layak untuk digunakan dalam mendukung keseharian kita. Kedua, dalam aspek rethink dalam penerapan ekonomi sirkular di sektor fashion dan tekstil ini kita diminta untuk berpikir kritis dan mengambil keputusan secara sistematis jika memang kita sudah sangat perlu dan butuh untuk membeli fashion items dan baju, maka apakah kita dapat memilih alternatif yang mendukung keberlanjutan dan ekonomi sirkular dalam sektor tekstil dan fashion ini melalui implementasi pembelian baju yang sudah terpakai namun layak, secondhand items, preloved items atau thrifting fashion items yang merupakan pengejawantahan dari aspek reuse dan repurpose yang merupakan dua dimensi 9R lainnya yang interdependen, fundamental dan kritikal dari framework penerapan ekonomi sirkular secara berkelanjutan. Ketiga, dalam aspek rethink di sektor fashion dan tekstil ini, bagaimana kita mampu berpikir ulang dan mengkaji kembali terkait dengan dukungan penuh terhadap penerapan slow fashion dan sustainable fashion dimana barang-barang tekstil dan fashion diproduksi secara bertanggung jawab mulai dari pemilihan bahan baku, pengolahan dan produksinya serta aspek keberlanjutan dan sirkularitas lainnya seperti pembayaran upah karyawan yang berkeadilan berdasarkan dengan upah minimum rakyat (UMR) dan juga tidak terdapat aspek tata kelola dan keberlanjutan yang dilanggar seperti mempekerjakan anak dibawah umur (child labour), praktik perbudakan modern (modern slavery) dan juga mendukung dalam pendanaan serta kampanye kejahatan kemanusiaan genosida baik secara direct maupun indirect Credit to Embracing Sustainable Fashion: A Path toward Greener Wardrobe by Divisha Pandey 3. Rethink dalam Penggunaan Bahan dan Kemasan Berbasis Plastik Aspek rethink dalam penggunaan bahan dan kemasan berbasis plastik yang merupakan sektor prioritas dalam penerapan ekonomi sirkular di Indonesia. Dalam aspek rethink di sektor penggunaan bahan dan kemasan berbasis plastik sebagai contoh dalam kasus keseharian kita adalah misalnya sebagai konsumen loyal salah satu pusat perbelanjaan dan groceries store bahan makanan dan minuman maka kita hendaknya melakukan implementasi rethink secara berkelanjutan agar tidak menggunakan tas plastik/kantong plastik/kresek, sebagai alternatif dan pengejawantahan dari dimensi rethink kita dapat membawa tas belanja sendiri atau membawa kardus bekas yang dapat digunakan berulang-ulang dengan tujuan untuk mengurangi timbulan sampah plastik yang semakin menjadi-jadi di tempat pembuangan akhir (landfill) yang ada di sudut kota, pinggiran kota maupun pedesaan. Credit to hdenergi.com terkait 5 Benda Pengganti Kantong Plastik Selain itu dalam penerapan dimensi rethink dalam mendukung framework 9R penerapan ekonomi sirkular di Indonesia khususnya dalam sektor bahan dan kemasan plastik adalah membawa tumbler/botol minum dan bekal makanan ketika membeli makanan dan minum di luar untuk mengurangi penggunaan plastik kemasan. Di sisi lain aspek rethink dalam sektor ini dapat diterapkan melalui pengkajian ulang dan memikirkan kembali terkait dengan pemanfaatan dan penggunaan bahan-bahan kemasan dan sampah plastik berbasis recycle (daur ulang) yang sudah diolah sedemikian hingga menjadi barang bernilai guna pakai dan nilai guna ekonomi seperti tas belanja, dompet, kursi ecobrick dan hasil produk olahan sampah plastik bermanfaat lainnya yang diproduksi oleh Ibu-Ibu Hebat dan Tangguh Program Kampung Iklim Kuin Cerucuk yang merupakan salah satu capstone project berjudul Ceburi/ Cerucuk Banua Mandiri yang merupakan bagian dari SDGs Leadership Indonesia Batch 5, SDGs Academy Indonesia yang diselenggarakan pada bulan Oktober 2023 sampai dengan Maret tahun 2024 ini. Credit to Borneo Urban Lab dan Ceburi Project untuk Katalog Produk Hasil Daur Ulang Sampah Plastik Bernilai Guna Pakai dan Bernilai Guna Ekonomi 4. Rethink dalam Penggunaan Barang Elektronik Penerapan aspek rethink atau berpikir ulang atau mengkaji kembali sebagai bagian dari framework 9R pada sektor prioritas nasional terkait dengan ekonomi sirkular di Indonesia yang keempat adalah pada sektor penggunaan barang elektronik. Hal yang cukup penting adalah memikirkan kembali terkait dengan aspek utilitas dan fungsionalitas sebelum membeli barang elektronik baik itu itu gawai, telepon genggam, laptop, komputer, televisi, home-theatre dan alat elektronik lainnya, apakah memang kita betul-betul memerlukan barang tersebut atau hanya sekedar untuk tujuan ikut-ikutan trend belaka (FOMO/Fear of Missing Out), memuaskan nafsu materialitas duniawi, menunjukkan status sosial dan ajang pamer belaka yang memiliki dampak yang negatif dari sisi aspek ekonomi, sosial, lingkungan dan juga spiritual. Selain itu dampak yang perlu dipikirkan kembali (rethink) dari konsumsi barang elektronik yang tidak bijak adalah timbulan dan timbunan sampah elektronik (e-waste) dan sampah logam B3 seperti logam, timbal, merkuri, tembaga dan bahan beracun serta berbahaya lainnya yang tidak dapat diuraikan oleh tanah dan mikroorganisme dekomposer sehingga memiliki karakteristik destruktif terhadap keseimbangan lingkungan dan alam sekitar dalam kitaran waktu jangka pendek maupun jangka panjang. Hal ini ditambah lagi karena layanan pengolahan sampah elektronik (e-waste) secara integratif, komprehensif, holistik dan distributif belum terlaksana secara merata dalam ruang lingkup nasional yang diprakarsai oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), hanya warga-warga yang telah environmentally and sustainability-literate (melek lingkungan hidup dan keberlanjutan) di kota-kota tier-1 seperti Jakarta dan beberapa kota besar lainnya yang memiliki privilege terhadap layanan ini, itupun masih terdapat intervensi dan advokasi yang cukup dominan dari sisi komunitas dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menaruh perhatian khusus dalam pengelolaan limbah dan sampah elektronik ini. Credit to Dinas Lingkungan Hidup Jakarta terkait Metode Penjemputan Limbah Elektronik (E-Waste) 5. Rethink dalam Sektor Konstruksi dan Infrastruktur Dalam penerapan rethink atau mengkaji kembali dan berpikir ulang dari framework 9R penerapan ekonomi sirkular di sektor konstruksi yang memiliki kontribusi dan dampak baik positif maupun negatif terhadap pembangunan ekonomi rendah karbon, ekonomi hijau dan ekonomi sirkular di Indonesia. Penerapan dari aspek rethink di sektor konstruksi misalnya adalah berpikir ulang dan mengkaji kembali terkait dengan penggunaan material, bahan baku dan infrastruktur dasar yang digunakan dalam melakukan konstruksi sebuah gedung, bangunan dan layanan publik berdasarkan dengan aspek ekonomi sirkular dan keberlanjutan misalnya dalam pembangunan sebuah area residential house, commercial business district dan clustered commercial property and shophouse (SOHO) area maka harus diperhatikan terkait dengan aspek efisiensi dan konservasi energi, material yang digunakan tidak berasal dari penjarahan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui dan minimum dalam perusakan keseimbangan lingkungan hidup, area dibangun secara tepat guna lahan dan patuh terhadap tata kelola bangunan, tidak merusak konservasi dan cagar alam sekitar (tidak terletak dekat atau dalam bagian dari HCV/High Conservation Value) yakni area konservasi dengan nilai lingkungan, sosial, budaya, ekonomi dan keberlanjutan yang tinggi. Credit to Green Building Council Indonesia (GBCI)/ Greenship regarding Elements of Sustainable and Green Building and Residential Areas Selain itu area pembangunan juga memperhatikan aspek sosial budaya masyarakat sekitar dengan melibatkan secara proaktif diskusi multipihak dengan masyarakat lokal tanpa menghancurkan kearifan dan kekhasan lokal yang dimiliki oleh masyarakat sekitar dan terdampak, bahkan pihak pengembang diharapkan dapat memberdayakan masyarakat sekitar dari sisi ketenagakerjaan, penasihat dan juga melindungi kearifan lokal sebagai bentuk mutual respect dan reciprocality jika memang izin untuk mendirikan bangunan sudah didapatkan dari pemerintah, masyarakat sekitar dan pemangku kepentingan lainnya untuk menguatkan penerapan ekonomi sirkular dan ekonomi rendah karbon di Indonesia yang memiliki dampak yang luar biasa terhadap pencapaian pembangunan berkelanjutan dan harmonisasi dalam kehidupan bermasyarakat yang madani. Kesimpulannya, dengan adanya penguatan dari aspek rethink/R1 yakni mengkaji ulang dan berpikir kembali yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari framework 9R penerapan ekonomi sirkular secara agregat di Indonesia dari lima (5) sektor industri prioritas nasional yakni dengan mengedepankan asas-asas pemikiran yang rasional dan hati nurani yang berasaskan dengan tuntunan spiritual yang mengedepankan pendekatan ilahiyah, kontekstual, tekstual dan logika (akal) yang telah diberikan oleh Allah SWT Yang Maha Esa selaku Maha Pengasih, Maha Penyayang, Maha Besar dan Maha Pencipta, diharapkan pencapaian ekonomi sirkular di Indonesia dapat naik kelas to the next level yang memiliki dampak positif multidimensional secara berkelanjutan kepada lingkungan, sosial, ekonomi dan tata kelola (LSTE) tentunya dibarengi dengan strategi, kebijakan, pedoman, implementasi, ikhtiar-ikhtiar, kolaborasi dan aksi-aksi nyata dan terbaik dari berbagai kalangan multipihak dalam menggelorakan penerapan ekonomi sirkular dan keberlanjutan di Indonesia untuk mencapai pembangunan ekonomi rendah karbon sesuai RPJMN 2020-2024 dan demi mencapai kembali Indonesia yang berdaya saing secara multisektoral dan berkontribusi secara signifikan terhadap pencapaian pembangunan berkelanjutan melalui ekonomi sirkular untuk Indonesia yang gemah ripah loh jinawi In Sya Allah . Wallahu’alam Bissawab Indonesia, 14 Februari 2024
Wujudkan Majalengka Langkung Sae, PC Tidar Majalengka Gelar Rapat Konsolidasi dan Pelatihan Tunas 1 dan 2 Read More