arjuna16sp 0shares PELATIHAN KEPEMIMPINAN SDGS DALAM MENDUKUNG MERDEKA BELAJAR DI MALUKU Read More Penerapan kebijakan nasional tentang Sustainable Development Goals (SDGs) Desa dalam pelaksanaan pembangunan desa mensyaratkan para pendamping masyarakat desa harus mampu memahami substansi dari masing-masing tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) Desa beserta cara-cara penerapannya dalam pembangunan desa. Dalam rangka mengembangkan profesi tenaga pendamping profesional, pendampingan desa, beserta sistem penjaminan kualitas terhadap kinerjanya, maka keberadaan sertifikasi profesi tenaga pendamping profesional mutlak diperlukan. Penyelenggaraan uji kompetensi sertifikasi Pendamping Lokal Desa Tahun 2022 Tempat Uji Kompetensi Provinsi Sumatera Utara dilaksanakan pada tangal 13 – 17 Desember 2022 di Medan. Sertifikasi dalam rangka peningkatan kompetensi Tenaga Pendamping Profesional di lingkungan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang dimandatkan dalam Permendesa PDTT Nomor 19 Tahun 2020. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Pendampingan Masyarakat Desa menegaskan bahwa tenaga pendamping profesional harus memiliki sertifikasi kompetensi yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi. Uji kompetensi sertifikasi TUK Provinsi Sumatera Utara ini merupakan uji kompetensi sertifikasi PLD Gelombang II Angkatan IV di Indonesia diikuti 89 peserta dari kabupaten/kota se Sumatera Utara, dimana 18 diantaranya berasal dari Kabupaten Simalungun. “18 Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Simalungun mengikuti uji kompetensi sertifikasi Pendamping Lokal Desa TUK I Provinsi Sumatera Utara” demikian disampaikan Arjuna, Koordinator TPP Kabupaten Simalungun. Lebih lanjut Arjuna menjelaskan bahwa 18 peserta dari Kabupaten Simalungun adalah PLD yang memiliki kinerja baik sehingga mendapat kesempatan mengikuti sertifikasi pada tahap awal dan diharapkan bisa menjadi contoh bagi PLD lainnya. Adapun 18 peserta tersebut yaitu, Herri Suryaman, Tarsono, Rizky Hamdani Lubis, Masdawati Pohan, Nahot Subando Simbolon, Duta Semarat Purba, Giat Muliana Siahaan, Roslina Purba, Maruba Sinaga, Ronalddo S, Syahrizal Sitorus, Rismayadi, Nurlela, Pondang Purba, Sunanto, Suparjo, Diki Kurniawan, dan Suyanto. “Alhamdulillah, 18 asesi uji kompetensi sertifikasi PLD Kabupaten Siamlungun memperoleh rekoemndasi kompeten dari asesor. Terimaksih kepada Menteri Desa PDTT Gus Halim Iskandar, Kementerian Desa PDTT, LSP P2 KDPDTT dan para Asesor, TAPM Provinsi mauoun TAPM PUsat sehingga pelaksanaan sertifikasi berjalan lancer” tandas Arjuna #SalamKompeten