fbpx
Shutterstock/Andrey_Popov

RAMBU PUAN (Ruang Aman Bagi Perempuan)

RAMBU PUAN (Ruang Aman Bagi Perempuan)

Oleh Rayhan Fahrizky

Di Indonesia, kasus pelecehan dan kekerasan seksual marak sekali terjadi akhir-akhir ini, dan banyak sekali motif dari tindakan pelecehan dan kekerasan seksual tersebut, khususnya berdasarkan gender. Stereotip mengenai “ laki-laki lebih kuat dairpada perempuan “ masih terus ada hingga saat ini, hal ini tentunya juga menjadi salah satu alasan terjadinya kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan, dengan anggapan yang seperti itu, perempuan akan merasa dirinya lebih lemah daripada laki-laki. Maka dari itu, kita hendaknya membuat perubahan terkait stereotip tersebut.

Sebagaimana telah dijelaskan dalam Peraturan Presiden No. 59 Th. 2017 terkait Sustainable Development Goals (SDGs) alias Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB),  yang di dalamnya terdapat salah satu tujuan, tepatnya pada tujuan ke-5 yang bertuliskan “Kesetaraan Gender”, ini sudah menjadi landasan hukum yang cukup kuat bagi para perempuan, khususnya di Indonesia untuk memiliki hak berupa kesetaraan dengan laki-laki. Kebijakan ini juga yang menjadi fondasi bagi kita semua untuk melakukan gerakan-gerakan baru, serta tindak pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual, khususnya berbasis gender di Indonesia.

Para korban harus mendapatkan perlindungan serta dipayungi oleh hukum yang kuat agar dapat merasa aman, dan mereka yang merupakan pelaku dari tindak pelecehan dan kekerasan seksual haruslah diberi hukuman yang setimpal atas apa yang telah dilakukan. Tak hanya meninggalkan jejak bagi perempuan, hal ini juga mampu menyebabkan korban mengalami Gangguan Stres Pascatrauma atau Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) akibat tindakan yang telah dilakukan oleh pelaku tersebut.

Untuk itu, saat ini kita semua harus melakukan pergerakan terkait pencegahan kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang ada disekitar kita, kita tidak boleh menutup mata dan harus peduli dengan masalah ini agar tidak terjadi lagi kasus yang akan menimbulkan korban seperti yang sudah-sudah.

Merujuk pada SDGs 5, yaitu tentang Kesetaraan Gender, ini dapat menjadi fondasi bagi kita untuk melakukan banyak sekali gerakan yang mendukung korban kekerasan dan pelecehan seksual untuk menjadi lebih semangat, serta mendongkrak pandangan bahwa “ laki-laki lebih kuat daripada perempuan “. Tak hanya itu, ini juga dapat menjadi pergerakan awal untuk kita saling menghargai satu sama lain perbedaan gender yang ada, laki-laki yang menghargai perempuan sebagai gender yang setara, perempuan pun demikian, menghargai laki-laki dengan gender setara.

Kita dapat memulai kebiasaan-kebiasaan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya pelecehan dan kekerasan seksual mulai dari hal yang kecil. Misalnya, seperti memberikan pengertian singkat terkait sikap saling menghormati antar gender, baik untuk laki-laki ataupun perempuan.

Lalu, kita juga dapat membuat gerakan dalam skala kecil, menengah, maupun besar, dengan mengajak setiap orang untuk berjuang bersama melawan pelecehan dan kekerasan seksual agar kita mampu melakukan sosialisasi secara lebih massif kepada khalayak luas.

Contoh gerakan kecil yang dapat kita lakukan adalah dengan membuat artikel tentang pentingnya pengetahuan tentang seksualitas, dan lain sebagainya terkait pencegahan pelecehan dan kekerasan seksual. Kita dapat membuat konten di media sosial juga yang berisikan pengetahuan terkait bagaimana melawan pelaku kekerasan seksual, terkhusus berbasis gender. Kita juga dapat memberikan dukungan kepada Perempuan, khususnya di Indonesia bahwa perempuan itu hebat, perempuan itu kuat, agar perempuan tidak merasa insecure atau dirinya tidak lebih baik dari laki-laki.

Gerakan skala menengah dapat kita lakukan dengan menyebarkan informasi lebih massif lagi, yang tadinya sekedar melalui artikel dan konten dengan media sosial, kita dapat membuat gerakan dengan menyebarkan flyer dan penyuluhan umum terkait bahaya pelecehan seksual serta kekerasan seksual, juga bagaimana mencegah hal tersebut terjadi kepada kita.

Lalu, gerakan besarnya seperti apa? Gerakan besar terkait pencegahan terhadap pelecehan dan kekerasan seksual dapat kita lakukan dengan memberikan saran kepada pemerintah untuk memperkuat hukum terkait pelecehan dan kekerasan seksual, saran ini dapat disampaikan baik secara lisan maupun tulisan. Secara lisan, dapat kita lakukan dengan melakukan demonstrasi, dan kalau secara tulisan, dapat kita buat dengan membentuk petisi mengenai penguatan hukum dan pemberian hukum yang kuat, terlebih bagi para korban pelecehan dan kekerasan seksual yang ada. Secara tulisan, dapat kita buat petisi untuk membuat kebijakan yang lebih tegas untuk para pelaku pelecehan dan kekerasan seksual.

Selain itu, kita dapat memeriahkan acara-acara seperti “International Women’s Day” kemudian juga “ Hari Ibu “, yang mana pada hari-hari tersebut kita bisa melakukan seminar atau webinar, serta KIE (Komunikasi, Informasi, dan Edukasi) terkait Kesetaraan Gender, dan Pemberdayaan Perempuan, juga RAMBU PUAN alias Ruang Aman Bagi Perempuan.

RAMBU PUAN ini juga tidak hanya singkatan atau judul tulisan, melainkan salah satu nama yang menjadi perencanaan bagi penulis untuk digunakan sebagai nama komunitas atau gerakan yang kedepannya dapat menjadi salah satu sarana pemberdayaan perempuan bagi Perempuan Indonesia kedepannya. Bila dapat direalisasikan, RAMBU PUAN ini akan menjadi sarana untuk terus memberikan Ruang Aman bagi para perempuan yang mengalami tindak PKS (Pelecehan dan Kekerasan Seksual), untuk menjadi tempat berbagi cerita, serta membantu setiap Perempuan dalam mewujudkan rasa aman, dan juga mewujudkan SDGs 5 yaitu Kesetaraan Gender.

Mari, bersama kita ciptakan RAMBU PUAN!!