Yoshef Arieka 0shares Wujudkan Majalengka Langkung Sae, PC Tidar Majalengka Gelar Rapat Konsolidasi dan Pelatihan Tunas 1 dan 2 Read More Berdasarkan amanat UUD tahun 1945 menuntut dalam pengelolaan pemerintaham harus dilakukan secara baik mulai dari perencanaan, anggaran, monitoring dan evaluasi., sehingga akan terbentuklah cita – cita reformasi yaiti tata pemerintahan yang baik, Tata pemerintahan yang baik mencakup tiga tugas dasar pemerintahanyayaitu untuk mencakup menjamin keamanan pribadi dan masyarakat. untuk mengelola kerangka kerja yang efektif dan akuntabel dan untuk mempromosikan tujuan ekonomi dan social negara sesuai keinginan penduduk. Menurut Komite BAntuan pembanguna OECD tata pemerintahan yang baik dissimpulkan sebagai pembanguna partisipatif, hak asasi manusia dan demokratif serta mengindentifikasikan sebagai sipremasi hokum, manajemen sector public, pengendalian korupsi dan pengurangan pengeluaran militer yang berlebihan. Dengan tata pemerintahan yang baik maka akan membantu dalam mencapai hasil pembangunan sesaui agende pembangunan yang berkelanjutan. Dalam mengelola tata pemerintahan yang baik maka diciptakanlah sebuah system pemerintahan yang terdiri dari Legislator yang berperan melakukan pengawasan terhadap kebijakan public.Eksekutif yang berperan melakukan pelaksanaan pemerintahanYudikatif yang berperan dan bertindak sebagai pengadil baik orang yang bersalah baik di legislator, eksekutif dan yudikatifLembaga audit internal yang berperan memeriksa hasil kegiatan pemerintahan yang teelah tertuang dalam sebuah kebijakan. Lembaga ini meliputi Ombusman, Inspektorat, BPK, dan komisi- komis audit internal yang ada dipemerintahan.Setelah diciptakannya system, maka diperlukan prinsip tata pemerintahan yang baik yatitu prinsip legilatif yang baik, prinsip admintrasi yang baik dan prinsip hokum yang baik. Prinsip – prinsip ini harus dilakukan dengan efektif, sesuai hak asasi manusia, transparan, akuntabilitas, dan keikutsertaan semua pihak. Namun pelaksanaan sistem tata pemerintahan baik masih banyajk tantangan dan hambatan yang membuat tata pemerintahan tidak berjalan dengan baik, hambatan ini melipuiti penyalahgunaan wewenang dan anggaran, kesewenang-wenangan terhadapa sesame manusia, tingkat partisipasi di komunitas yang kecil, dan kepastian hokum yang kurang. Penyalahgunaan wewenang dan anggaran salah satunya adalah korupsi, suap dan gratifikasi. Korupsi merupakan permasalahan serius yang membutuhkan uapaya yang luar biasa dalam pemberantasananya. Kejahatan ini dapat menganggu perekonomian negara, menghambat program pensejahteraan warga, bahkan menganggu pemenuhan HAM dan akses terhadap kebutuhan dasar warga negara. Hal ini mengapa Indonesia menggolongkan kasus korupsi sebagai kejahatan yang luar biasa.Alhasil Sejak tahun 2019 hingga 2021 pada periode sama maka kasus – kasus penyalahgunaan weweang dan anggaran yang ditindak oleh petugas hukum mengalami peningkatan signifitan baik dari jumlajh kasus,jumlah tersangka dan jumlah nilai kerugian negara. Hal ini sesuai hasil laporan hasil tren penindakana kasus krorupsi yang dihimpun oleh KPK, Kejaksaam dan ICW Tabel 1 Jumlah Kasus Korupsi Periode 2019 – 2021 201920202021 Jumlah Kasus122169209 Jumlah tersangka351250482 Nilai Kerugian Negara6.925181.7326.830 Dari jumlah kasus korupsi terbagi dalam berbagai modus yang sesuai table berikut: :Tabel 2 : Pemertaan Kasus Korupsi Tahun 2021KeteranganJumlah kasusNilai KN ( dalam miliiar)Nilai SuapNilai Pungli Kegiatan proyek fiktif53270.6 Penggelapan412.004 T Penyalahgunaan anggaran3037.7 Mark Up22200.3 Laporan fiktif1991 Penyunatan1622.9 Penyalajgunaan wewenang8455.65.7 Suap7 52 Gratifikasi4 381 Dari table dua didapatkan jumlah kasusu dan jumalh terdakwa semakin banyak banyak dengan beraneka macam moduus.Adapun dari table diatas yang terbanyak untuk mengkamuflasekan tindakan korupsi adalah kegiatan proyek fiktif sebesar 53 kasus dengan nilai kerugian negara 270.6 miliar. pryek fiktif yang berkaitan dengan proyek pembangunan manusia dan pemberdayaan manusia. Jumlah terdakwa yang banyak juga orang yang terjebak dalam system jeruji besi sehingga akan menimbulkan permasalah baru terhadap kesehatan mental, kesehatan fisik dan kesehatan spiritual para terdakwa dan keluarganya. Sebuah Inspirasi Tranformaasi EkosistemUntuk inilah dunia internasional melalui PBB dengan agendanya tujuan pembanguan berkelanjutan, karena PBB merasa prihatin terhadap kasus korupsi dan tata cara pemerintahan yang baik dan bersih. Menurunya, jika kasus korupsi tidak dicegah dan diberantas dan tidak ada kinerja tata pemerintahan yang baik maka akan terjadi resiko konflik ketidakpercayan pada pemerintah setempat. Untuk mewujudkan tingkat kepercayaan pada pemerintah dan meningkatkan tata pemerintahan yang “good governance´ maka melalui program gerakan nasional pencegahan korupsi ( GNPK RI). Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi RI akan menjadi pelopor pendampingan pada organisasi pemerintahan baik legislative, eksekutif dan yudikatif agar terwujudnya “good governance” dan reformasi borokrasi. Peranan Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK RI) akan menguatkan tranformasi ekosistem tata pemerintahan yang baik dan bersih. Posisi Gerakan Nasional Pncegahan Korupsi ( GNPK RI) adalah sejajar dengan legislatif, eksekutif dan yudikatif Gerakan NAsional Pencegahan Korupsi ( GNPK Ri) berperan sebagai pendamping pemerintahan dalam mengelola kinerja pelayanan publik dan mengelola anggaran, sehingga tidak terjadi penyimpangan – penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang atau penyalahgunaan anggaran. Apabila tidak terjadi penyimpangan – penyimpangan maka pelaku birokrat dalam organisasi pemerintahan juga menjadi aman dan terhindar dari kasus korupsi. Harapan masa depan dengan adanya pendampingan Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi ( GNPK RI) akan mengurangi kasus korupsi, penyalajgunaan wewenang dan anggaran sehingga bias menwujudkan masyarakat yang adil, makmur, sejahrtera dan tingkat kemiskinan menjadi nol. Dengan pendampingan Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi ( GNPK RI) akan menambah tingkat kepercayaan public kepada organisasi pemerintahan.
Wujudkan Majalengka Langkung Sae, PC Tidar Majalengka Gelar Rapat Konsolidasi dan Pelatihan Tunas 1 dan 2 Read More