Sabilla Cahya Sabilla Mahasiswa 0shares Membangun Perlindungan Anak dari Kekerasan Seksual, Melalui Pendidikan dan Kesadaran Oleh : Suvi Elvirawati Zebua Read More Indonesia tidak hanya memiliki keberagaman suku dan budaya tetapi juga memiliki beragam kondisi fisik manusia. Ada yang terlahir normal dengan anggota tubuh yang lengkap serta fungsi otak yang baik dan ada juga yang terlahir istimewa dengan berbagai macam kondisi. Setiap hari kita bisa menjumpai berbagai banyak orang yang memiliki keterbatasan dalam melakukan aktivitasnya. Mereka adalah penyandang disabilitas atau orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak. Penyandang disabilitas juga memiliki hak seperti adanya kesempatan turut serta bagi penyandang disabilitas dalam pembangunan nasional merupakan wujud upaya penghormatan, pemajuan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas untuk mengembangkan diri serta mendayagunakan seluruh kemampuan serta bakat dan minat yang dimiliki penyandang disabilitas agar tersalurkan dan berkontribusi secara optimal. Hal ini menjadi dasar dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas terutama dalam mengakses fasilitas publik seperti trotoar. Namun, terdapat hambatan yang paling sering mereka rasakan adalah saat mengakses sarana transportasi publik, salah satunya fasilitas trotoar.Hal ini disebabkan karena belum meratanya pembangunan fasilitas trotoar di berbagai daerah. Beberapa daerah yang memiliki trotoar terlihat belum berfungsi baik dan bentuk dari trotoar cukup membahayakan masyarakat disabilitas. Terutama masyarakat disabilitas penyandang tuna netra atau orang dengan gangguan penglihatan dan masyarakat yang menggunakan kursi roda. Kedua penyandang disabilitas tersebut kerap kali terdiskriminasi dengan belum optimalnya fasilitas trotoar, belum lagi masyarakat umum yang juga sering menggunakan fasilitas trotoar tidak sesuai dengan tujuan dari trotoar tersebut. Berdasarkan data Pusat Data Kementerian Sosial menyebutkan bahwa penyandang disabilitas terbanyak di Indonesia adalah seseorang dengan keterbatasan berjalan atau tidak dapat menggunakan bagian kaki, yaitu sebesar 300.000 jiwa. Hal ini sejalan bahwa seseorang dengan keterbatasan fisik tidak bisa berjalan dan menggunakan kursi roda merupakan pihak yang banyak terdiskriminasi di trotoar karena belum optimalnya pembangunan trotoar.Banyak dijumpai trotoar yang tidak sesuai standar bagi penyandang disabilitas seperti belum adanya guiding block (jalur pemandu), penanaman pohon di tengah trotoar dan peletakan pot-pot besar yang berisiko bagi penyandang tunanetra. Dilihat dari pedoman perencanaan teknis fasilitas pejalan kaki oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2018 dirincikan dalam beberapa poin sebagai berikut:A. Ruang gerak pedestrian difabel sudah dibuat aturan lebih rinci sesuai dengan kebutuhan penyandang disabilitas.B. Pembuatan ramp atau jalur landai yang bertujuan memudahkan pengguna kursi roda untuk mobilisasiC. Pembuatan passing place atau jalur untuk mendahului pengguna jalan lain.D. Penyediaan informasi bagi tuna netra seperti pesan verbal atau tanda timbul pada setiap fasilitas.E. Pembuatan guiding blok atau lajur pemandu dengan tanda timbul berbentuk tabung atau lingkaran yang bertujuan untuk membantu penyandang tuna netra.Pokok-pokok diatas seharusnya bisa menjadi acuan dalam pemerataan akses publik dan dapat membantu penyandang disabilitas dalam melakukan aktivitasnya sehari-hari. Trotoar ini tidak hanya sebagai sarana untuk mempermudah penyandang disabilitas tetapi juga sebagai titik awal menghapus diskriminasi dan kesenjangan sosial di Indonesia. Tidak hanya itu pembangunan trotoar ini juga diharapkan mampu menyadarkan pengemudi motor agar tidak seenaknya menggunakan trotoar sebagai jalur alternatif karena sesungguhnya ada masyarakat yang berhak menggunakannya. Diharapkan di seluruh penjuru Indonesia mampu menerapkan trotoar yang baik dan sesuai standar bagi penyandang disabilitas demi kemudahan bersama dan mampu berperan tangguh dalam memajukan bangsa Indonesia dalam mewujudkan perdamaian dan menghapuskan perbedaan. Hal-hal yang kita anggap kecil tetapi sangat berpengaruh besar bagi kelangsungan hidup orang lain adalah salah satu hal yang paling berharga dalam menjalani hidup. Semoga ini bisa menjadi awal kita dalam memanusiakan manusia yang sesungguhnya. Referensi :Penyandang Disabilitas Kesulitan Lewati Trotoar, (2018) www.pressreader.com/indonesia/jawa-pos/20180310pedoman perencanaan teknis fasilitas pejalan kaki oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2018
Membangun Perlindungan Anak dari Kekerasan Seksual, Melalui Pendidikan dan Kesadaran Oleh : Suvi Elvirawati Zebua Read More