fbpx

Mencetak Generasi Unggul Melalui Program Beasiswa Pendidikan

Pendidikan adalah Hak Segala Bangsa. Kalimat tersebut merupakan bagian dari alinea pertama pembukaan undang-undang dasar 1945 Republik Indonesia. Kalimat tersebut memiliki makna yang sangat mendalam yang artinya, setiap warga negara memiliki hak untuk memperoleh pendidikan tanpa memandang suku, agama, dan ras. Pendidikan juga menjadi cita-cita besar para funding futher bangsa Indonesia, dengan tujuan utama untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Hanya dengan pendidikan yang baik, suatu negara dapat dikatakan menjadi negara maju. Dari Indonesia merdeka sampai saat ini, pendidikan masih menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi Pemerintah Indonesia. Salah satu faktor pemicu yang menjadi terhambatnya pemerataan pendidikan di Indonesia yaitu kesenjangan sosial dan ekonomi yang masih cukup tinggi. Siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu kesulitan untuk mengakses pendidikan yang lebih tinggi. Selain itu, kesenjangan infrastuktur pendidikan juga menjadi salah satu pemicu tersendatnya pemerataan pendidikan di Indonesia.

Berbagai upaya sudah dilakukan pemerintah untuk menangani masalah pendidikan, salah satunya dengan mengalokasikan anggaran 20% APBN setiap tahun untuk pendidikan. Belakangan ini muncul sebuah fakta terkait dengan alokasi dana 20% tersebut yang ternyata tidak hanya digunakan murni untuk pendidikan, tetapi juga untuk membiayai seluruh hal yang berkaitan dengan pendidikan. Oleh sebab itu meskipun pemerintah telah secara khusus mengalokasikan dana 20% untuk pendidikan, namun dampak positif yang didapatkan masih belum terasa, belum lagi masalah mengenai transaparansi penggunaan anggaran dana tersebut. Pemerintah juga telah mengeluarkan beberapa program untuk mencapai pemerataan pendidikan yaitu dengan meluncurkan program Kartu Indonesia Pintar (KIP). Lagi-lagi program tersebut juga masih belum berdampak besar terhadap pemerataan pendidikan. Banyak sekali laporan yang menyatakan jika penerima KIP tidak tepat sasaran.

Perlu kolaborasi yang masif untuk mengatasai masalah pemerataan pendidikan di Indonesia. Salah satu hal yang bisa dilakukan yaitu dengan menggandeng pihak swasta melalui program CSR di bidang Beasiswa Pendidikan. Beasiswa Pendidikan sejatinya merupakan bentuk bantuan dana pendidikan yang diberikan kepada siswa untuk bisa menempuh pendidikan, utamanya di Perguruan Tunggi. Pemerintah perlu mendorong pihak swasta untuk terlibat aktif dalam menangani masalah pendidikan, utamanya di wilayah operasional Perusahaan itu berdiri. Jika di desain secara baik dan diimplementasikan dengan baik, bukan tidak mungki Beasiswa Pendidikan dapat menjadi alternatif baru bagi Pemerintah untuk mencapai pemerataan pendidikan di Indonesia.