fbpx

DUNIA DIGITAL YANG DAMAI: LITERASI MEDIA SOSIAL DALAM DUNIA PENDIDIKAN SEBAGAI PENYOKONG PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN.

DUNIA DIGITAL YANG DAMAI: LITERASI MEDIA SOSIAL DALAM DUNIA PENDIDIKAN SEBAGAI PENYOKONG PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN

Candu media sosial memang benar adanya. Mengacu pada Digital 2024 Global Overview Report yang dikeluarkan oleh We Are Social, tercatat pada Januari tahun 2024 terdapat 5,04 Miliar pengguna aktif media sosial di seluruh dunia, mencangkup 62,3% dari total populasi global. Hal tersebut dikarenakan media sosial membuat dunia dengan interaksi sosial tanpa batas, manusia dapat berinteraksi dengan siapa saja, dimana saja, asal terdapat internet dan perangkat. Peningkatan penggunaan media sosial berbanding lurus dengan peningkatan arus informasi. Media sosial menyebabkan informasi dapat diakses, dibuat, dan diterima oleh siapa saja, lebih cepat, lebih luas, dari lembaga tingkat internasional hingga manusia anonim dibalik layar. Tentunya, hal tersebut membuat media sosial memiliki pengaruh besar pada pembangunan berkelanjutan, baik positif maupun negatif.

Sebagai bentuk dampak positifnya dalam pembangunan berkelanjutan, media sosial menjadikan munculnya cara-cara baru untuk dapat mendukung pembangunan berkelanjutan. Cara baru tersebut berupa kampanye isu yang berhubungan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) di media sosial. Salah satu contohnya adalah spread the awareness tentang isu-isu lingkungan dan kemanusiaan baik di Indonesia maupun seluruh dunia, yang dimana membuat masyarakat mengetahui isu terkini, sehingga menggerakan masyarakat secara online untuk turut serta dalam gerakan atau aksi terhadap isu yang sedang terjadi, dan dapat membuat adanya tekanan sosial bagi para pelaku konflik yang terlibat. Seperti isu serta aksi free palestine, selamatkan hutan papua, dan berbagai gerakan isu kemanusiaan di Wilayah Papua dan Kalimantan yang akhir-akhir ini sedang ramai diperbincangkan di media sosial.  Hal tersebut membuktikan bahwa, jika dipergunakan dengan baik media sosial dapat menjadi alat untuk membuat dunia menjadi lebih baik dan damai. Meskipun begitu, media sosial sekarang masih menjadi pedang bermata dua, yaitu justru menjadi tantangan dalam pembangunan berkelanjutan. Hal seperti HOAKS, cyberbullying, konten asusila yang justru membuat dunia media sosial menjadi tidak aman, tidak selaras dengan SDGs 16, yaitu peace, justice, and strong institution, terutama untuk anak dan remaja yang kehidupanya sekarang sangat dipengaruhi oleh media sosial.

Melansir dari hasil data riset Neurosensum Indonesia Consumers Trend 2021: Social Media Impact on Kids menyatakan bahwa sekitar 87% rata-rata anak di Indonesia sudah mengakses media sosial sebelum umur 13 tahun, di mana ketika mereka masih mengenyam pendidikan sekolah dasar. Sementara itu berdasarkan survei yang dilakukan oleh UNICEF pada Februari tahun 2020, di Indonesia setidaknya 45% dari 2777 responden yang berusia 14-24 tahun mengaku pernah menjadi korban dari cyberbullying. Media sosial pun menjadi sumber HOAKS terbanyak tahun 2023 menurut GoodStats Data.

Dunia media sosial sekarang dengan kebebasnya memang tidak aman, terutama bagi para pelajar yang masih di usia anak-anak dan remaja, karena pemikiran mereka belum dapat sepenuhnya menilai mana yang baik dan buruk untuk dilakukan. Tetapi, di sisi lain, kita tidak dapat memukul mundur sebuah peradaban teknologi. Oleh karena itu, agar dapat membuat para pelajar tetap aman di dunia media sosial dibutuhkanya sebuah adaptasi dalam dunia pendidikan untuk memasukan media sosial sebagai salah satu komponen penting dalam kegiatan belajar-mengajar, yaitu dengan literasi media sosial.

Literasi media sosial merupakan praktik turunan dan pengadaptasian literasi media dalam dunia serba digital. Literasi media sendiri merupakan sebuah konsep untuk dapat mengakses, menganalisis, dan memproduksi konten media (Aufderheide, 1993). Untuk itu, literasi media sosial dapat diartikan sebagai bagaimana untuk dapat mengakses, menganalisis, membuat, dan menghadapi media sosial dengan baik. Dengan literasi media sosial membuat para penggunanya dapat mengetahui bagaimana media sosial bekerja dan bagaimana untuk menggunakanya secara bijak  (Levican & Garrido, 2022).  Niken (2017) mengungkapkan, “Perlu adanya proses literasi media sosial ke seluruh lapisan masyarakat, baik itu pelajar dan mahasiswa maupun masyarakat umum, sehingga media sosial yang kita pakai jauh lebih sehat dengan konten-konten positif yang membawa manfaat bukan saja bagi kita sendiri, tetapi juga bagi komunitas dan lebih dari itu bermanfaat bagi bangsa dan negara.” Setiap pengguna media sosial haruslah dapat menerapkan literasi media sosial sedini mungkin ketika mereka sudah mengenal media sosial. Hal ini dapat dimulai di usia yang sudah dapat menggunakan media sosial, yaitu masa sekolah.

Para pelajar harus diberikan pemahaman tentang literasi media sosial, pengertianya, bagaimana cara untuk melakukanya, dan tentunya yang terpenting adalah praktiknya. Praktik literasi media sosial ini dapat dimasukan ke dalam kegiatan belajar-mengajar setiap hari, dapat secara sosialisasi langsung ataupun memasukanya ke dalam media pembelajaran. Tentunya hal ini membutuhkan pedagogi yang baik dari para guru, agar para murid memahami literasi media sosial secara maksimal. Beberapa cara yang dapat diterapkan oleh pihak sekolah dan guru, seperti tugas menganalisa berita-berita terikini yang sedang tren di media sosial, penyelesaian tugas dengan membuat konten, serta mensosialisasikan bagaimana menjadi warga media sosial yang baik, menghadapi orang-orang di media sosial, dan memahami hukum-hukum yang berlaku dalam bermedia sosial merupakan praktik baik sebagai contoh pendidikan literasi media sosial.

Penerapan literasi media sosial di dunia pendidikan lebih kepada untuk penanaman nilai sehari-hari, sehingga membutuhkan proses dalam jangka waktu yang panjang. Dengan menerapkan literasi media sosial sedini mungkin yaitu di usia untuk bisa menggunakan media sosial, maka di masa depan akan tercipta dunia media sosial yang damai dan aman untuk semua. Tidak hanya itu, dengan literasi media sosial juga dapat meningkatkan soft skill maupun hard skill para pelajar yang berguna untuk mereka di masa depan seperti berpikir kritis, berinteraksi, membuat suatu karya atau konten, dan menggunakan ataupun mengoperasikan suatu aplikasi, yang di mana akan meningkatkan kualitas dari pendidikan itu sendiri dan sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) 4, quality education.

Media sosial memang memiliki berbagai manfaat, terutama untuk pembangunan berkelanjutan. Akan tetapi, meskipun begitu media sosial dapat menjadi pedang bermata dua jika tidak disikapi dengan baik, terutama untuk para pelajar. Oleh karena itu, dibutuhkanya penerapan literasi media sosial di dunia pendidikan yang di mana bertujuan untuk mendidik para pelajar bagaimana menerapkan literasi media sosial dengan baik. Tentunya penerapan literasi media sosial ini memerlukan peran dari berbagai stakeholder yang terlibat, seperti guru, murid, orangtua murid, dan pemerintah. Hal ini dilakukan agar menciptakan dunia media sosial yang damai dan aman, serta meningkatkan kualitas pendidikan di bidang teknologi di masa depan yang selaras dengan SDGs 4 dan 16 (quality education dan peace, justice, and strong institution).

 

Referensi

Junis, Mara Aulia; Fadillah, Hilda Nurul; Rachman, Ichsan Fauzi;. (2024). Transformasi Sosisal di Era Digital: Peran Media Sosial dalam Meningkatkan Kesadaran terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 2030. Jurnal Ilmiah Manajemen Ekonomi dan Akuntansi, 9.

Levican, K. P., & Garrido, S. S. (2022). Understanding Social Media Literacy: A Systematic Review of the Concept and Its Competences. International Journal of Enviromental Research and Public Health, 16.

We Are Social (2024, Januari 31). Digital 2024 Global Overview Report. wearesocial.com. https://wearesocial.com/id/blog/2024/01/digital-2024-5-billion-social-media-users/ 

Yonatan, A. Z. (2023, November 25). Media Sosial Jadi Sumber Hoaks Terbesar 2023. data.goodstats.id: https://data.goodstats.id/statistic/media-sosial-jadi-sumber-hoaks-terbesar-2023-lgnu5

Cho, H., Cannon, J., Lopez, R., & Li, W. (2024). Social media literacy: A conceptual framework. New Media & Society26(2), 941-960. https://doi.org/10.1177/14614448211068530

UNICEF. (2020, Februari). Bullying in Indonesia: Key Facts, Solutions, and Recommendations [Artikel]. www.unicef.org. https://www.unicef.org/indonesia/media/5606/file/Bullying%20in%20Indonesia.pdf

Aufderheide, P., & Firestone, C. (1993). Media literacy: A report of the national leadership conference on media literacy. The Aspen Institute. Washington, D.C.  http://www.medialit.org/reading_room/pdf/358_AspenFrwd_Firestone.pdf

Antara Sumsel. (2017, Oktober 7). Kominfo: Masyarakat Perlu Literasi Media Sosial  [Artikel]. sumsel.antaranews.com. https://sumsel.antaranews.com/berita/321234/kominfo-masyarakat-perlu-literasi-media-sosial