fbpx
Freepik/cookie_studio

DUKUNG PENGHAPUS KEKERASAN BERBASIS GENDER DAN MENCIPTAKAN RUANG AMAN BAGI PEREMPUAN

Maraknya aksi kekerasan berbasis gender ini mencerminkan bahwa Indonesia sebagai negeri yang rawan bahkan darurat kekerasan. Kekerasan merupakan setiap perbuatan yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan. Kekerasan menyebabkan derita atau kerugian nyata maupun potensial terhadap kesehatan seseorang, keberlangsungan hidup seseorang, perkembangan psikososial atau harkat seseorang. Kekerasan berbasis gender ini bukan hanya sebatas kekerasan pada fisik atau kekerasan seksual, melainkan lebih dari itu. Kekerasan berbasis gender ini meliputi kekerasan mental seseorang, kekerasan pada anak, dan kekerasan ekonomi. Setiap tahunnya catatan tahunan komnas perempuan ditampilkan, hal ini untuk memperingati hari perempuan internasional yang jatuh pada tanggal 8 Maret. Kekerasan pada perempuan khususnya kekerasan seksual dan juga kekerasan pada anak bisa terjadi dimana saja, Tak disangka-sangka kekerasan ini bisa terjadi pada ruang publik berpendidikan seperti sekolah dan perguruan tinggi. Pada masa pandemi ini semua dilakukan melalui online dan hal ini pun tidak menghambat terjadinya kekerasan berbasis gender, khususnya kekerasan seksual dan juga kekerasan terhadap anak. Beberapa waktu kebelakang kementrian pendidikan dan kebudayaan meresmikan Permendikbud Nomor 30 tahun 2021 mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang terjadi di perguruan tinggi. Tidak sedikit kejadian kekerasan seksual yang terjadi di sekolah maupun perguruan tinggi salah satunya yaitu, pelecehan seksual yang terjadi baru-baru ini pada bulan November lalu. Dikutip dari CNN Indonesia, kejadian ini terjadi di suatu universitas yang diduga pelakunya adalah salah satu oknum dosen dan korbannya merupakan mahasiswi universitas tersebut. Kejadian tersebut bisa terjadi saat sang mahasiswa sedang dibimbing untuk skripsi. Tak hanya disitu saja ternyata sangat disayangkan keadilan disini pun tidak terlihat sama sekali karena sang mahasiswi yang diduga sebagai korban pelecehan oleh dosennya ini dicoret nama nya dalam daftar yudisium setelah sang mahasiswi melaporkan kejadian pelecehan yang terjadi itu pada pihak yang berwajib.

Sigit Wacono seorang Child Protection Advisor dalam acara Kelas Edukasi No! Go! Tell! Berkata, “Pada umumnya seseorang yang pernah mengalami kekerasan, baik itu kekerasan gender maupun kekerasan lainnya memang akan mengalami rasa trauma, bahkan rasa trauma yang dirasakan oleh korban pun tidak bisa sembuh dalam waktu yang singkat.” Dalam hal ini kita sebagai perempuan perlu saling mendukung sesama perempuan salah satu cara untuk menciptakan women support women yaitu, dengan menciptakan ruang aman bagi perempuan. Betapa pentingnya kita menciptakan ruang aman bagi perempuan yang menjadi korban kekerasan berbasis gender ini karena dapat menimbulkan beberapa dampak, kita perlu melihat dampak yang datang ketika kekerasan ini terjadi, seperti rasa trauma, depresi, ketakutan, dan stress yang biasanya terjadi pada korban.Tidak hanya dampak pada psikisnya, tetapi kita juga perlu melihat dampak psikososialnya karena kekerasan juga berdampak hingga pola relasinya. Relasi interpersonal orang yang mengalami kekerasan dengan lingkungan sekitarnya juga menjadi dampak yang kurang baik karena orang yang menjadi korban kekerasan merasa takut jika peristiwa kekerasan tersebut terulang kembali atau jika peristiwa tersebut diketahui dan didengar oleh orang lain. Perempuan yang mengalami pengalaman traumatik maka akan datang perasaan rendah diri sehingga orang itu akan menarik diri dari lingkungan sekitarnya. Seorang korban kekerasan akan sulit untuk beradaptasi dengan orang-orang yang berada disekitarnya karena merasa bahwa kehidupan dirinya ini berlainan dengan orang-orang yang tidak memiliki pengalaman yang pahit seperti dirinya. Tidak sedikit wanita yang menyerah dengan keadaan ini, di mana seorang wanita korban kekerasan seksual tersebut sudah tidak menjalankan lagi aktiviatasnya seperti biasa karena korban merasa malu dengan lingkungan sekitarnya.

Maka dari itu mari kita ciptakan ruang aman bagi perempuan agar bisa mengurangi atau bahkan menghapus tindakan yang tidak diinginkan. Memberi dukungan kepada para wanita yang menjadi  korban karena dukungan sangat diperlukan secara bersamaan oleh seseorang dalam menghadapi masalahnya. Misalnya bagi seorang yang menjadi korban kekerasan baik fisik maupun seksual, ia membutuhkan kepedulian dan kehangatan dari orang lain agar emosinya bisa terkendali atau lebih stabil. Dalam hal ini, korban perlu mendapatkan dukungan dari orang terdekatnya. Dukungan yang didapat berupa dukungan emosional dari orang-orang terdekat korban. Bentuk dukungan ini melibatkan rasa empati, selalu ada yang mendampingi, suasana kehangatan, dan rasa diperhatikan. Friedman, Bowden, dan Jones mendeskripsikan dukungan emosional merupakan bentuk dukungan yang dapat memberikan rasa aman, kasih sayang, membangkitkan semangat, mengurangi keputusasaan, mengurangi rasa rendah diri, dan rasa keterbatasan sebagai akibat ketidakmampuan fisik dan kelainan yang dialaminya.

Dari berbagai ragam bentuk dukungan, dukungan emosional ini bisa dikatakan sebagai salah satu dukungan yang dipandang efektif karena dukungan emosional dapat memberi rasa kenyamanan dan perasaan dicintai bagi orang yang  bersangkutan. Diharapkan dukungan emosional juga dapat memupuk rasa kepercayaan diri dan mempunyai harapan kedepannya untuk perkembangan psikososial. Bagaimana cara kita memberikan dukungan emosional? Dukungan emosional bisa kita berikan dengan cara memberi ekspresi seperti perhatian, turut prihatin kepada seseorang, dan juga bisa dengan memberi rasa empati. Dukungan ini akan memberi pengaruh yang baik dan dapat memberi rasa kenyamanan, sejahtera kembali, merasa dimiliki dan dicintai ketika dia mengalami tekanan atau stres, memberi dukungan dengan semangat, kehangatan personal, dan cinta. Dukungan emosional, dapat berupa ungkapan afeksi, rasa pedulian dan perhatian kepada orang yang terlibat. Dukungan emosional juga dapat kita sebut bagaikan ekspresi dari rasa kepercayaan. Ketersediaan diri kita untuk mendengarkan keluh kesah seseorang akan memberikan dampak positif sebagai tempat meluapkan emosi, mengurangi rasa kecemasan, membuat individu merasa nyaman, dan diperhatikan, serta dicintai saat menghadapi berbagai tekanan yang ada dalam hidup mereka.