Oktaviani Ramadani 0shares AKSI NYATA TOPIK 4. PERSPEKTIF SOSIOKULTURAL DALAM PENDIDIKAN INDONESIA Read More Pendidikan merupakan wadah utama dalam pembentukan sebuah karakter. Sekolah menjadi salah satu unsur penting dalam pembekalan masa depan seseorang. Di sekolah kita tidak hanya di ajarkan mengenai ilmu pengetahuan seperti, ekonomi, geografi, dan lain sebagainya. Sekolah dapat menjadi akselerator terhadap tumbuh kembang nya perilaku seseorang. Dalam kehidupan tersosial, kita tentu tidak akan terelakkan dari yang nama nya konflik. Konflik ada karena sebuah perbedaan dari masing-masing individu. Namun, konflik ini dapat menyebabkan muncul nya sebuah kekerasan yang berujung kepada aksi kriminalitas. Berdasarkan data yang diambil pada website kemenpppa.go.id Tercatat ada sebanyak 11.117 kasus kekerasan yang terjadi sepanjang pertengahan tahun 2024 ini, sebanyak 2.394 kasus kekerasan menyasar pada para korban laki-laki dan sebanyak 9.701 kasus kekerasan menyasar kepada korban perempuan. Dan rumah tangga merupakan tempat kejadian kekerasan terbanyak yang menyumbang 6.824 kasus. Gambar 1 & 2 (sumber : Kemenpppa,2024. “SIMFONI-PPA”. 30 Juni 2024. https://kekerasan.kemenpppa.go.id/ringkasan ) Kasus kekerasan tersebut merupakan bentuk dari pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Hak asasi manusia adalah standar yang mengakui dan melindungi martabat seluruh umat manusia. Hak Asasi Manusia mengatur bagaimana individu manusia hidup dalam masyarakat dan satu sama lain, serta hubungan mereka dengan Negara dan kewajiban Negara terhadap mereka. Hak asasi manusia sendiri terdiri atas hak dasar yaitu hak untuk hidup dan kebebasan, kebebasan dari perbudakan dan penyiksaan, kebebasan berpendapat dan berekspresi, hak untuk bekerja dan pendidikan, dan banyak lagi. Setiap orang berhak atas hak-hak ini, tanpa diskriminasi dari siapa pun dan lain sebagainya. Sekolah sebagai perantara utama dalam mendidik karakter seseorang harus bisa mengajarkan akan penting menjaga hak asasi manusia. Hak asasi manusia yang bersifat mengikat dan ada pada setiap individu warga negara harus selalu dijaga dan dipatuhi oleh sesama manusia.Hal ini memiliki kesinambungan dalam tujuan SDGS yang ke 16 yaitu,” Perdamaian, Keadilan Dan Kelembagaan Yang Tangguh”. Dilansir pada website Tujuan ke-16 dari SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS (SDGS) adalah tentang memajukan masyarakat yang damai dan inklusif, menyediakan akses terhadap keadilan bagi semua orang, dan membangun lembaga-lembaga yang efektif, akuntabel, dan inklusif di semua tingkatan. Masyarakat di mana pun harus bebas dari rasa takut terhadap segala bentuk kekerasan dan merasa aman dalam menjalani kehidupan, apa pun etnis, keyakinan, atau orientasi seksualnya. Tingginya tingkat kekerasan bersenjata dan ketidakamanan mempunyai dampak yang merusak terhadap pembangunan suatu negara, sementara kekerasan seksual, kejahatan, eksploitasi dan penyiksaan sering terjadi ketika terdapat konflik atau tidak adanya supremasi hukum, dan negara-negara harus mengambil tindakan untuk melindungi mereka yang paling berisiko. Dengan menggalakkan kegiatan edukasi akan penting nya hak asasi manusia ini, murid-murid diharapkan dapat mewujudkan tercipta nya tujuan dari SDGS 16: ” Perdamaian, Keadilan Dan Kelembagaan Yang Tangguh”. Melalui kegiatan proyek untuk penguatan profil Pancasila. Dengan menguatkan unsur profil Pancasila Sekolah diharapkan untuk mengadakan kegiatan edukasi yang bertujuan untuk penguatan karakter dari para pelajar melalui proyek penegakan HAM di lingkungan sekolah. Nantinya proyek ini akan dilakukan oleh masing-masing kelas, pada setiap bulan nya. Setiap kelas akan dibebaskan untuk memilih media edukasi, seperti contoh poster, pembuatan video pendek, dan lain sebagainya yang akan mengusung tema besar : Penting nya Menjaga Perdamaian, Keadilan Dan Kelembagaan Yang Tangguh, yang sejalan dengan tujuan SDGS 16. Siswa diharapkan dapat Memberikan edukasi melalui karya-karya yang telah mereka ciptakan. Mereka nanti nya akan di ajarkan untuk berani mengambil tanggung jawab sebagai sesama makhluk hidup untuk terus memerangi kegiatan yang melanggar hak asasi manusia. Melalui proyek ini, Mereka dibebaskan untuk berpendapat dan menyerukan ide-ide nya mengenai isu yang dibawakan. Semua karya yang telah diciptakan oleh siswa-siswi disekolah akan dipublikasikan kepada semua warga sekolah, yang diharapkan dapat mengedukasi mereka dengan karya-karya yang telah ditampilkan. Dan setiap bulan nya akan ada pemenang dalam penampilan dan ide terbaik untuk mengedukasi warga sekolah akan penting nya penegakan hak asasi manusia untuk mewujudkan ” Perdamaian, Keadilan Dan Kelembagaan Yang Tangguh”. Perdamaian dan keadilan merupakan nilai penting bagi seluruh masyarakat di belahan dunia mana pun. Setiap konflik yang berujung pada kekerasan tidak akan menjadi jalan keluar bagi konflik tersebut. Setiap kasus kekerasan akan berdampak terhadap jalan nya kedamaian dan keamanan dalam bermasyarakat, hal ini juga memicu rusak nya tataan hukum dalam sebuah negara. Memperkuat penegakan hak asasi manusia merupakan salah satu aksi yang dapat mengurangi terjadinya sebuah konflik yang berujung kekerasan. sekolah yang menjadi wadah utama dalam pendidikan karakter, harus mampu mengajarkan penting nya penegakan hak asasi manusia sejak usia dini dan Hal ini dapat menjadi salah satu upaya preventif dalam pelanggaran hak asasi manusia. Dengan adanya penegakan pada hak asasi manusia, hal ini tentu dapat menciptakan terwujudnya tujuan 16 dari SDGS yaitu Perdamaian, Keadilan Dan Kelembagaan Yang Tangguh. Referensi Diskominfo-Informatika, kamis 11 April 2019. “Ini 30 Macam Hak Asasi Manusia Menurut PBB”. 30 Juni 2024 https://mojokertokab.go.id/detail-artikel?slug=ini-30-macam-hak-asasi-manusia-menurut-pbb-1680060108 UNICEF, 2015. “What are human rights?”.30 Juni 2024. https://www-unicef-org.translate.goog/child-rights-convention/what-are-human-rights?_x_tr_sl=en&_x_tr_tl=id&_x_tr_hl=id&_x_tr_pto=tc United Nations. “Goal 16: Promote just, peaceful and inclusive societies”. 30 Juni 2024 https://www-un org.translate.goog/sustainabledevelopment/peace-justice/?_x_tr_sl=en&_x_tr_tl=id&_x_tr_hl=id&_x_tr_pto=tc Kemenpppa,2024. “SIMFONI-PPA”. 30 Juni 2024. https://kekerasan.kemenpppa.go.id/ringkasan