Sarida Bernadetha Munthe Mahasiswa 0shares Membangun Perlindungan Anak dari Kekerasan Seksual, Melalui Pendidikan dan Kesadaran Oleh : Suvi Elvirawati Zebua Read More Tujuan 10 : Mengurangi Kesenjangan MENCIPTAKAN KOTA YANG RAMAH BAGI PEREMPUAN Kota dan Perempuan Kota adalah permukiman multikultural yang tidak dapat di desain atau dirancang melalui satu jenis subjek netral yang dapat merepresentasikan semua penduduk (Levy,2013a;Naredo,2010). Perencanaan kota harus memperhatikan keperluan setiap individu maupun kelompok yang berbeda. Hal ini bertujuan supaya tujuan perencanaan kota yang dilakukan tepat sasaran sesuai kebutuhan setiap masyarakat, baik perempuan, laki-laki, lansia hingga anak anak. Proses perencanaan yang tidak tepat dapat menimbulkan kesenjangan sosial antar gender di kota-kota. Isu gender di ruang kota merupakan salah satu hal yang penting dibahas dalam membangun kota yang ramah bagi berbagai kalangan. Faktanya, proses dalam membentuk ruang publik yang sesuai bagi aktivitas perempuan telah menjadi perhatian dalam berbagai studi internasional. Peran perempuan dan kehadirannya dalam menciptakan ruang perkotaan merupakan isu yang sering muncul. Isu ini telah mendorong terbentuknya teori “Kota yang Ramah Bagi Perempuan”. Teori ini membentuk usaha yang dilakukan untuk menciptakan ruang perkotaan yang inklusif, mudah diakses dan aman bagi perempuan. Kota yang ramah bagi perempuan adalah kota yang dapat menyediakan pelayanan sesuai dengan kebutuhan perempuan. Kasus pelecehan seksual yang dialami oleh perempuan Indonesia di ruang publik masing marak terjadi. Masih banyak pandangan yang menganggap bahwa perempuan memiliki pangkat yang lebih rendah dibandingkan laki-laki, sehingga pantas mendapat perlakuan yang tidak baik. Di tahun 2019, KOMNAS PEREMPUAN Indonesia mencatat sebanyak 24% atau sekitar 3.602 kasus pelecehan perempuan terjadi di ruang publik. Kejadian tersebut merupakan laporan yang tercatat saja, masih banyak kejadian di lapangan yang belum tercatat. Dalam menciptakan kota yang ramah bagi perempuan, perlu diperhatikan berbagai aspek yang harus dipenuhi, mulai dari fasilitas publik, infrastruktur, aturan yang mengikat, serta kesadaran dan keterlibatan masyarakat. Merancang Kota yang Ramah Bagi Perempuan Melihat banyaknya kasus pelecehan perempuan di ruang publik, pemerintah dapat melakukan upaya perlindungan melalui membuat sebuah tatanan kota yang melindungi keberadaan perempuan saat di ruang publik. Tujuan penataan ini bukan semata-mata untuk memberi perlakuan khusus kepada perempuan, tetapi untuk mengatasi fenomena kesenjangan antar gender di lingkungan masyarakat. Beberapa faktor serta langkah yang dapat dilakukan untuk membangun lingkungan kota yang ramah bagi perempuan, yaitu sebagai berikut : Faktor Aksesibilitas Aksesibilitas merupakan kemudahan masyarakat untuk berpindah dari satu tempat ke tempat yang lain. Dalam merancang kota yang ramah bagi perempuan, dapat dilakukan perbaikan sarana yang menunjang aksesibilitas, seperti langkah berikut : Memperbaiki akses penggunaan trotoar. Pedestrian merupakan salah satu akses yang penting karena perempuan memiliki kebutuhan khusus terkait pakaian yang dikenakan dan ada yang memiliki anak kecil yang dibawa bersama mereka. Hal ini menunjukkan bahwa perhatian pada aksesibilitas dapat meningkatkan mobilitas perempuan dan membantu dalam melakukan aktifitas fisik lainnya lebih baik Membuat jalur aman dan stasiun transportasi yang aktif di ruang publik Menambah jumlah parkir khusus untuk perempuan Membuat tempat duduk khusus bagi perempuan di transportasi umum, seperti bus dan kereta Faktor Fasilitas dan Pelayanan Fasilitas dan pelayanan merupakan bentuk pelayanan dari pemerintah baik dalam bentuk barang maupun jasa. Perencanaan yang dapat dilakukan untuk meningkatkan fasilitas dan pelayanan adalah : Menyediakan pencahayaan yang baik di pedestrian, taman, dan halte bus, sehingga meningkatkan rasa aman perempuan saat beraktivitas Mengatur tata letak aksesoris jalan pada pedestrian supaya tidak menghalangi pergerakan saat membawa barang bawaan, barang belanja dan lainnya Membuat pembatas di sepanjang pedestrian untuk menghindari mobil dan motor yang parkir sembarangan di area pejalan kaki Menambah furnitur kota yang bisa digunakan bersama keluarga di ruang publik seperti tempat duduk dan tempat berkumpul lainnya Faktor Keamanan Menciptakan desain kota dengan memperhatikan keamanan bertujuan untuk menghindari adanya ancaman kejahatan yang terjadi. Perencanaan kota yang memperhatikan keamanan dapat dilakukan dengan memperhatikan hal-hal berikut : Merancang tempat yang dapat dikenali dengan tanda yang jelas untuk mencegah kekeliruan, tersesat dan rasa tidak aman Memasang kamera CCTV pada ruang-ruang publik Mencegah adanya furnitur ataupun bangunan yang berpotensi menghalangi visual sehingga beresiko tidak aman Menyebar petugas yang berjaga pada ruang publik di titik-titik tertentu Faktor Penggunaan Lahan Memaksimalkan penggunaan lahan yang tepat untuk menciptakan kota yang aman bagi perempuan dapat melalui hal-hal berikut : Membuat ruang yang dapat digunakan untuk berkumpul seperti taman bermain, stasiun bus, dan tempat makan Mengembangkan penggunaan lahan yang dapat menarik perhatian orang seperti restoran, coffee shops, dan area komersil lainnya Meningkatkan dinamika ruang kota, khususnya pada malam hari, melalui kebijakan ekonomi kota untuk meningkatkan keamanan gerak perempuan baik secara objektif maupun subjektif Merancang ruang yang fleksibel terutama dibagian utama dan bagian yang sering dikunjungi Langkah-langkah pembangunan tersebut diharapkan dapat menjadi saran yang dapat digunakan untuk membangun kota yang ramah bagi perempuan. Sebab lingkungan yang diciptakan dapat mencerminkan nilai masyarakat yang membangunnya. Peran Perempuan Dalam Merencanakan Kota Sangat diharapkan perempuan bisa mengambil peran dalam mendesain kota, untuk memilih dan merencanakan tempat mana yang sesuai dengan kebutuhan. Karena pastinya perempuan sendirilah yang lebih mengerti apa yang perlu direncanakan untuk memenuhi kebutuhan mereka. Kota didesain dan direncanakan oleh arsitek, perencana kota dan para pemangku kepentingan. Oleh sebab itu perempuan juga dapat mengambil peran penting dalam mendesain kota sebagai orang yang mengambil keputusan, supaya keputusan yang dibuat lebih terarah dan tepat sasaran. Selain itu, peran yang dapat diambil bisa berupa menyuarakan aspirasi akan kebutuhan melalui media sosial maupun media yang disediakan oleh pemerintah. Melalui perencanaan kota, diharapkan dapat memperhatikan kebutuhan perempuan sehingga bisa mengurangi kesenjangan yang terjadi dilingkungan sosial. “The city is an organized memory, and in history women are the forgotten” – Hannah Arendt Penulis : Sarida Bernadetha Munthe REFERENSI Ali Reza, Sina Jangjoo. (2022). Women’s preferences and urban space: Relationship between built environment and women’s presence in urban public spaces in Iran . Cities, 1-16. McAskie, L. (2021). How to Build a City for Women – and Why Cars Take a “Back Seat” in Feminist Urban Planning. Austria: CityChangers.org. Nassour, R. (2022). Gender inequalities in Beirut’s public spaces – Insights from the area affected by the Beirut Port Blast. Lebanon: UNDP. Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan Tahun 2020, Indonesia
Membangun Perlindungan Anak dari Kekerasan Seksual, Melalui Pendidikan dan Kesadaran Oleh : Suvi Elvirawati Zebua Read More