fbpx
Dokumentasi Penulis

Mahasiswa FKM UI Edukasi Online “Tidak Merokok di Dalam Rumah” Kepada Warga Bogor

Pada masa pandemi COVID-19, penting sekali bagi kita untuk menjaga imunitas tubuh agar tidak terinfeksi virus. Menjaga sistem imunitas dalam tubuh dapat kita lakukan dengan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Dari 10 indikator PHBS Rumah Tangga di Kota Bogor tahun 2019, capaian “tidak merokok di dalam rumah” adalah yang paling rendah.

Padahal merokok didalam rumah adalah perilaku yang sangat berbahaya bagi perokok maupun anggota keluarga yang tidak merokok. Hal tersebut dikarenakan zat berbahaya dalam asap rokok akan mengendap pada berbagai benda didalam rumah yang akan terhirup oleh anggota keluarga yang tidak merokok.

Adanya pandemi COVID-19 juga menambah intensitas warga untuk berdiam di dalam rumah. Selain itu, menurut beberapa penelitian, perilaku merokok dapat meningkatkan potensi terjangkit COVID-19 yang lebih parah. Oleh karena itu, hal tersebut perlu mendapat perhatian.

Mahasiswa FKM UI melalui kegiatan Praktik Belajar Lapangan (PBL) melakukan penyuluhan Gerakan Rumah Bebas Asap Rokok untuk mengatasi permasalahan tersebut. Lokasi yang dipilih adalah RW 09 Kelurahan Pamoyanan, Kota Bogor. Hal tersebut dikarenakan capaian “tidak merokok di dalam rumah” di Kelurahan Pamoyanan masih rendah.

Tim penyuluhan tersebut beranggotakan 10 Mahasiswa dari Prodi Kesehatan Masyarakat serta 2 Pembimbing yaitu Pak Dadan Erwandi S.Psi., M.Si yang merupakan dosen dari FKM UI dan Bu Drg. Husnul Khatimah yang merupakan Ketua Puskesmas Mulyaharja Kota Bogor.

Merujuk pada peraturan PPKM Pemerintah dan arahan dari pihak Kampus Universitas Indonesia, penyuluhan ini dilakukan secara online. Kegiatan diawali pertemuan dengan perangkat desa untuk berkenalan serta meminta izin kegiatan menggunakan zoom meeting.

Setelah itu, dilakukan penyuluhan melalui WhatsApp Group yang berisikan 50 orang dari berbagai RT di RW 09 Kelurahan Pamoyanan. Kegiatan dalam penyuluhan di dalam grup tersebut terdiri dari penjelasan materi, sesi tanya jawab, dan sesi games tebak gambar. 

Media yang digunakan dalam penyuluhan tersebut adalah poster, modul, dan video mengenai informasi bahaya merokok didalam rumah dan Gerakan Rumah Bebas Asap Rokok.

Selain itu, mahasiswa juga mengajak seluruh warga di dalam grup untuk mengikuti langkah-langkah Gerakan Rumah Bebas Asap Rokok yaitu dengan melakukan 3M (menegur, mengingatkan, dan mengawasi) jika ada anggota keluarga atau tamu yang merokok didalam rumah, memasang stiker “Rumah Tanpa Asap Rokok” di ruangan yang sering digunakan untuk merokok, dan menabung uang yang biasa digunakan untuk membeli rokok ke dalam “Celengan Motivasi”.

Setelah kegiatan penyuluhan di dalam grup selesai, pada tanggal 3 Oktober 2021 perwakilan anggota kelompok memiliki kesempatan untuk berkunjung ke kelurahan Pamoyanan RW 09 untuk bersilaturahmi dan memberikan apresiasi kepada perwakilan warga karena telah berpartisipasi pada kegiatan tersebut. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan melakukan protokol kesehatan. 

Mahasiswa yang berkunjung dipastikan dalam kondisi sehat dan sudah melakukan vaksinasi. Agar tidak terjadi kerumunan, kegiatan turun lapangan ini hanya mengundang perwakilan warga saja yang terdiri dari Bu Kepala RW, Kepala RT 1 sampai 4, perwakilan warga dan 1 perwakilan kader kesehatan.

Kelompok juga mengunjungi beberapa rumah warga untuk membagikan media berupa Stiker “Rumah Tanpa Asap Rokok” dan Celengan Motivasi agar informasi yang disampaikan dapat langsung dipraktikkan.

Selain itu, untuk memastikan informasi tersebar secara luas, kelompok juga mempublikasikan Modul Gerakan Rumah Bebas Asap Rokok di Instagram Puskesmas Mulyaharja. Modul tersebut dapat diakses pada link bit.ly/MODULGRBAS.

“Kami berharap Modul tersebut tidak hanya bermanfaat bagi RW 09 Kelurahan Pamoyanan saja, tetapi dapat bermanfaat bagi masyarakat luas”, Kata Najiah, Ketua Kelompok PBL 13.

Semua anggota kelompok berharap seluruh rangkaian kegiatan yang telah dilakukan dapat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya warga RW 09 Kelurahan Pamoyanan Kota Bogor agar cakupan “tidak merokok di dalam rumah” menjadi meningkat sehingga anggota keluarga dapat sehat dan terlindungi dari bahaya asap rokok.