Irfan Miswari 0shares AKSI NYATA TOPIK 4. PERSPEKTIF SOSIOKULTURAL DALAM PENDIDIKAN INDONESIA Read More Pembahasan mengenai Sampah Elektronik ( E-waste ) dalam bingkai pembangunan berkelanjutan 2030 hingga saat ini masih menjadi perdebatan diantara para pengamat. Laporan International Telecommunication Union ( ITU ) “ Monitoring E waste 2017 “ pada Bab 2 menjelaskan keterkaitan E-waste dalam SDG meliputi tujuan no 3 ; Memastikan kehidupan yang sehat dan mendukung kesejahteraan bagi semua untuk semua usia, 6 ; Memastikan ketersediaan dan manajemen air bersih yang berkelanjutan dan sanitasi bagi semua, 8 : Mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, tenaga kerja penuh dan produktif dan pekerjaan yang layak bagi semua , 11; Membangun kota dan pemukiman yang inklusif, aman, tangguh dan berkelanjutan 12: Memastikan pola konsumsi dan produksi yang berkelanjutan , 14 : Mengkonservasi dan memanfaatkan secara berkelanjutan sumber daya laut, samudra dan maritim untuk pembangunan yang berkelanjutan Bagaimana ITU melakukan Pengelompakan E-Waste kedalam tujuan SDG ? Apakah pengelompokan tersebut sudah tepat jika ditinjau dalam pendekat argumentative atau ahli ? Hal ini penting untuk dijawab mengingat cakupan dan kompleksitas yang luas dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) merupakan tantangan bagi para pengambil kebijakan untuk mengambil langkah yang tepat. Identifikasi strategi implementasi yang efektif perlu didukung oleh kebijakan terkoordinasi yang mempertimbangkan berbagai hubungan yang ada antara yang berbeda dimensi . Pendekatan pembangunan berkelanjutan yang diadopsi dalam SDGs didasarkan pada gagasan bahwa kemakmuran ekonomi, perlindungan lingkungan dan kesejahteraan sosial , merupakan elemen saling berhubungan dan tidak dapat diatasi secara terpisah (Andreoni, V. Miola, A., 2016). Sejak 2016, semakin banyak literatur telah muncul untuk mengidentifikasi keterkaitan antara tujuan dan Indikator SDG. Namun demikian, tidak ada pemahaman umum tentang apa itu interlinkage.Beragamnya penafsiran tentang keterkaitan tersebut disebabkan oleh banyak faktor seperti: kebingungan konseptual seputar elemen kunci dari kerangka SDGs yang masih ada perbedaan dikalangan akademik yang berusaha menyelesaikannya. Perdebatan muncul terkaitat pendekatan apa yang digunakan sehingga laporan ITU hanya menggambarkan pemahaman “ semakin banyak data tentang e-waste akan berkontribusi pada pencapaian beberapa tujuan Agenda 2030 seperti ; membantu mengatasi SDG terkait perlindungan dan kesehatan lingkungan. Disamping itu keberadaan industry E waste Ini juga akan mengatasi lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi, karena pengelolaan e-waste yang baik dapat menciptakan banyak peluang – peluang baru. ( Tujuan 3,6,8,11, 12 dan 14 ). Perdebatan mengenai metode, pendekatan, asumsi apa yang dipergunakan untuk menganalisa interlinkage mungkin bisa mengacu kepada Laporan penelitian Apollonia Miola dari European Commission, Joint Research Centre yang mengklasifikasikan lima pendekatan metodologis utama dalam mengkaji variable – variable dalam SDG, yaitu: Pendekatan linguistik , pendekatan literatur, pendekatan argumentatif/pertimbangan ahli, pendekatan kuantitatif dan pendekatan pemodelan. Menurut hemat saya, pendekatan analisa yang digunakan dalam pelaporan ITU mengenai keterkaitan E – waste dan SDG adalah pendekatan argumentative/ pertimbangan ahli (The argumentative/expert judgement approach ), yang menghubungkan target satu sama lain menggunakan argumentasi dengan mengidentifikasi hubungan antara konsep-konsep yang terlibat. Jika asumsi pendekatan ini yang digunakan , maka keterkaitan antara SDG dan E- waste bisa mencakup indikator atau tujuan SDG yang lebih luas ( tidak hanya tujuan : 3,6,8,11, 12 dan 14 ) . Kalyan Bhaskar dan Bipul Kumar yang menulis di Business World, 18 September 2018 : “ Electronic Waste And Sustainable Development Goals: What It Means For Businesses In India” Menjelaskan bagaimana Perusahaan India dapat mengambil pelajaran dari raksasa global seperti Google dan Intel dalam memiliki strategi keberlanjutan yang selaras dengan SDG. Google misalnya, telah mengidentifikasi empat SDG, SDG 4 (memastikan pendidikan), SDG 8 (meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pekerjaan yang layak), SDG 9 (membangun infrastruktur dan mendorong inovasi), dan SDG 17 (memperkuat sarana implementasi) sebagai area fokus utama ; sementara Intel telah mengidentifikasi tiga SDG, SDG 4, SDG 8, dan SDG 12 yang selaras dengan strateginya. Jadi, alih-alih melihat strategi untuk pengelolaan limbah elektronik dan SDGs sebagai dua strategi yang terpisah dan tidak terhubung, perusahaan di Indonesia dapat mengadopsi pendekatan holistik dan terintegrasi terhadap keduanya dan menuai banyak manfaat di tahun-tahun mendatang. Limbah peralatan listrik dan elektronik (WEEE) atau e-waste telah mendapatkan perhatian di seluruh dunia karena jumlahnya yang terus meningkat dan memiliki nilai ekonomi yang potensial. Angka – angka statistik tahunan mengenai estimasi limbah elektronik global dan regional pun telah rutin dilakukan oleh ITU dan UNU ( United Nations University ). Sementara di Indonesia dengan populasi terbesar keempat di dunia di prediksi memiliki potensi limbah elektronik yang akan terus meningkat jumlahnya. Ketiadaan regulasi E-waste secara khusus di Indonesia, maka gambaran data resmi terkait matrial – matrial limbah dari urban mining ini masih perlu koreksi secara ketat . Hasil penelitian mengungkapkan pertumbuhan limbah elektronik di Indonesia yang memiliki kandungan Tembaga, Emas, Perak, Platinum, dan Palladium jumlahnya akan terus meningkat, pada tahun 2021 jumlah komoditi ini bisa mencapai 2 juta ton dan akan bertambah menjadi 3,2 juta ton (pada 2040) atau dengan nilai ekonomi dari US$ 2,2 miliar hingga US$ 14 miliar . Sebenarnya angka potensi limbah elektronik di Indonesia diyakini memiliki jumlah dan nilai yang lebih tinggi jika didukung oleh instrument kebijakan, keuangan dan kelembagaan yang kuat. Fakta – fakta ini didasari oleh masih banyaknya para pengelola limbah yang masih bersifat informal dan juga illegal sehingga data – data produksinya tidak tercatat resmi. Padahal semakin besar limbah yang terkelola juga berpotensi dalam mengurangi polusi lingkungan yang lebih parah dan juga membantu penyediaan lapangan kerja yang lebih luas sehingga bisa lebih berkontribusi terhadap interlinkage pencapaian tujuan dan indikator SDG Indonesia. ( Irfan Miswari , Direktur Jendela Desa Indonesia )