perempuan dan kesetaraan gender tika kirana kirana·Juni 22, 2022Keterlibatan perempuan dipastikan memiliki andil yang luar biasa dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Walaupun demikian, di Indonesia peran perempuan masih dimarjinalkan. perempuan pada hakikatnya adalah seseorang yang dilindungi, kesetaraan gender mengangkat derajat perempuan agar mampu untuk duduk bersamaan dengan lelaki. Istilah gender menurut Oakley (1972) berarti perbedaan atau jenis kelamin yang bukan biologis dan bukan kodrat Tuhan. Sedangkan menurut Caplan (1987) menegaskan bahwa gender merupakan perbedaan perilaku antara laki-laki dan perempuan selain dari struktur biologis, sebagian besar justru terbentuk melalui proses social dan cultural. Kesetaraan Perempuan Di kumandangkan “Emansipasi” tahun 1950-1960. Muncul gerakan perempuan yang mendeklarasikan suatu resolusi melalui badan ekonomi sosial PBB tahun 1963, Diperkuat dengan deklarasi yang dihasilkan dari konferensi PBB dengan tema “women in development(WID)”tahun 1975 namun ada beberapa faktor penyebab ketidakadilan gender yakni Pertama, melalui proses subordinasi. Yaitu meletakkan perempuan di bawah supremasi lelaki, perempuan harus tunduk kepada sesama manusia, yakni kaum lelaki. Kedua, adanya marginalisasi perempuan. Yaitu perempuan cenderung dimarginalkan, yaitu diletakkan di pinggir. Ketiga, perempuan berada di posisi yang lemah, karenanya perempuan sering menjadi sasaran tindak kekerasan (violence) oleh kaum laki-laki. Bentuk kekerasan itu mulai dari digoda, dilecehkan, dipukul atau dicerai. Keempat, akibat ketidakadilan gender itu perempuan harus menerima beban pekerjaan yang lebih jauh lebih berat dan lebih lama dari pada yang dipikul kaum lelakMahasiswa ilmu politik fisip universitas andalas0 Komentar·dibaca normal 1 menit