Maundri Prihanggo 0shares Menyusun Arah Kedaulatan Pangan yang Berkelanjutan dan Berakar pada Budaya Lokal Read More Saat ini, data dan informasi memegang peranan penting dalam berbagai sektor kehidupan. Sebagai contoh, Pemerintah Indonesia menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Kebijakan Satu Data. Peraturan Presiden tersebut menekankan peran data yang dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian kebijakan nasional. Tentunya data tersebut haruslah mutakhir, berkualitas, dapat dibagipakaikan dan dipertanggungjawabkan. Salah satu data yang dimaksud dalam peraturan presdiden tersebut adalah data geospasial. Data dan informasi geospasial merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan. Secara sederhana, informasi geospasial merupakan data geospasial yang telah diolah. Hubungan antara indikator pembangunan berkelanjutan dengan fundamental data geospasial Dalam kaitannya untuk mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan, informasi geospasial turut memberikan peran. Arnold et al, menyebutkan bahwa 20% dari indikator pembangunan berkelanjutan dapat diukur dengan informasi geospasial. UN GGIM telah mendefinikan 14 fundamental data/informasi geospasial. Hal ini selaras dengan kebijakan pemerintah indonesia, dimana 11 dari 14 fundamental data/informasi geospasial tersebut disebutkan sebagai Informasi Geospasial Dasar (IGD) pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial.  Saat ini, pemerintah Indonesia sedang gencar mengkampanyekan penggunaan Energi Baru Terbarukan. Hal ini dikarenakan penggunaan bahan bakar fosil menyebabkan sekitar 75% dari emisi gas rumah kaca dan 90% dari emisi karbon. Untuk mengurangi emisi tersebut salah satu alternatifnya adalah pemanfaatan biomassa. PLN, sebagai BUMN penyedia energi di Indonesia, memiliki target netralitas karbon pada tahun 2060 dan berencana untuk menggunakan biomassa sebesar 10% dari total produksi di tahun 2050. Saat ini kebutuhan biomassa oleh PLN adalah sebesar 10.2 juta ton per tahun. Namun, dalam implementasinya rantai pasok biomassa tersebut menghadapi kendala operasional logistik sehingga mengurangi kualitas barang. Oleh karena itu, membutuhkan inovasi untuk menjaga kualitas biomassa yang digunakan, salah satunya adalah analisis routing, tracing dan tracking. Informasi Geospasial Dasar terdiri dari tujuh unsur, dua diantara berperan siginifikan dalam routing, tracing dan tracking, yaitu toponimi dan transportasi. Toponim berarti nama rupabumi yang memiliki nilai koordinat di atas permukaan bumi. Secara praktis, toponim serupa dengan POI (Point of Interest) pada beberapa aplikasi routing, seperti here!, google maps, waze dan lainnya. Sedangkan objek transportasi yang berperan adalah jaringan jalan. POI atau toponim dari PLTU PLN dan sumber biomassa serta jaringan jalan dapat digunakan untuk menentukan rute terdekat dan paling efisien dengan algoritma yang cocok, misal algoritma rute terpendek yang mudah digunakan adalah Djikstra Algortihm. Tentunya tidak hanya toponim/POI dan jaringan transportasi saja yang digunakan dalam analisis routing, tracing dan tracking. Pemanfaatan teknologi lainnya juga berpengaruh, terutama IoT (Internet of Things) seperti monitoring kualitas biomassa selama  perjalanan, fitur lokasi untuk tracking pada aplikasi dan lainnya. Namun dengan informasi geospasial yang sesuai ditambah pemanfaatan beragam teknologi, distribusi logistik biomassa semakin efisien dilakukan. Sehingga, emisi gas rumah kaca dan karbon berkurang. Sumber : Causes and Effects of Climate Change | United Nations Report_Global New and Complementary Data (un.org) 5 Types of Network Analysis in GIS – GIS Geography