Rani Rakhmawati 0shares Jangan Takut Bicara: Mendukung Korban Kekerasan Seksual Read More Perubahan kurikulum di era Society 5.0 bertujuan untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih responsif dan adaptif, terhadap perkembangan teknologi dan perubahan sosial. Salah satu tujuan dari inovasi di bidang pendidikan, yakni pendidikan berbasis nilai, karakter dan berkeadilan, sehingga kurikulum ini diharapkan dapat mempersiapkan generasi mendatang untuk menghadapi dan memanfaatkan peluang yang ditawarkan di era 5.0. Bentuk kurikulum yang terbarukan dalam program Pengembangan model integrasi kurikulum adalah kesetaraan gender yang dikembangkan oleh Pusat Kurikulum Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pendidikan Nasional adalah bagian dari pengembangan kurikulum inovatif (Adriana, 2009). Pendidikan berkualitas menjamin akses yang setara terhadap pembelajaran inklusif dan berkelanjutan bagi semua, tanpa memandang gender. Kesetaraan gender, di sisi lain, berfokus pada pemberdayaan perempuan dan anak perempuan untuk mencapai potensi penuh mereka dalam masyarakat (Wamala, 2024). Dalam hal ini, penulis memberikan ide praktik pengajaran yang baik yang menjamin inklusivitas dan kualitas serta mendorong kesetaraan gender salah satunya di instansi pendidikan yakni madrasah. Madrasah di era society 5.0, di mana integrasi antara teknologi digital dan nilai-nilai kemanusiaan makin ditekankan, pendidikan inklusif berbasis gender menjadi suatu kebutuhan yang mendesak. MAN 1 Pasuruan telah menyadari pentingnya penerapan kurikulum yang tidak hanya berfokus pada aspek akademis tetapi juga pada pengembangan karakter dan pemahaman gender yang seimbang. Dalam konteks ini, KAFKA (Kajian akhlak dan Fiqih Kewanitaan) diimplementasikan sebagai bagian dari kurikulum inklusif untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang akhlak dan fiqih yang khusus menyangkut perempuan, sesuai dengan ajaran Islam yang komprehensif dan kontekstual dan tujuan SDGs no.5. KAFKA memiliki peran dan maksud utama diantaranya adalah (1) Memberikan siswa pengetahuan yang mendalam tentang akhlak dan fiqih khusus perempuan dalam Islam (2) Meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesetaraan gender dalam pendidikan dan kehidupan sehari-hari (3) Membekali siswa dengan nilai-nilai moral dan etika yang relevan dengan dinamika sosial dan teknologi modern. KAFKA memiliki signifikansi yang besar dalam membentuk karakter dan pemahaman siswa tentang peran dan hak perempuan dalam Islam. Dengan memahami ajaran Islam yang sebenarnya tentang perempuan, siswa dapat mengatasi stereotip dan diskriminasi gender yang masih sering terjadi di masyarakat. Selain itu, kajian ini juga menyiapkan siswa untuk menjadi individu yang berakhlak mulia dan bertanggung jawab, yang mampu berkontribusi positif dalam masyarakat yang semakin kompleks. Hal ini menunjukkan bahwa ilmu Fiqih pada era society 5.0 akan menjadi peningkatan kemudahan dalam mengakses masalah dalam kehidupan bermasyarakat mengenai ekonomi, sosial, budaya (Chasanah, 2024).  Terdapat tiga pokok perkembangan KAFKA dalam pengembangan kurikulum di era 5.0 diantaranya (1) KAFKA dapat beradaptasi sesuai perubahan zaman, (2) KAFKA responsif dan optimis terhadap perubahan zaman, (3) KAFKA kompatibel terhadap kebijakan pembangunan pemerintah (SDGs No.5). Implementasi KAFKA Pada Kurikulum Inklusif Berbasis Gender KAFKA dapat beradaptasi sesuai perubahan zaman Fiqih sebagai disiplin ilmu dalam Islam yang mengatur aspek hukum syariat menunjukkan fleksibilitas yang signifikan dalam menghadapi perubahan zaman. Perkembangan fiqih kewanitaan mencerminkan kemampuan ini dalam beberapa aspek, diantaranya (1) Hukum menstruasi dan kebersihan. Pandangan klasik dalam fiqih mengenai menstruasi dan kebersihan telah diperbarui seiring dengan perkembangan ilmu medis. Misalnya, pemahaman tentang waktu suci dan kotor seorang wanita telah diperkaya dengan pengetahuan medis yang lebih canggih, (2) Pendidikan dan karier yakni fiqih kewanitaan juga telah mengalami perkembangan. Sebelum adanya emansipasi, banyak pandangan kuna yang membatasi wanita dalam bidang pendidikan dan karier. Namun, banyak ulama kontemporer yang menekankan pentingnya pendidikan bagi wanita dan mengizinkan mereka untuk bekerja, selama mereka memenuhi ketentuan syariat seperti menjaga aurat dan adab dalam interaksi, (3) Hak dan Kewajiban dalam Keluarga yakni Perubahan sosial dan budaya juga memengaruhi interpretasi fiqih mengenai hak dan kewajiban wanita dalam keluarga. Ada lebih banyak diskusi tentang kesetaraan hak dalam hal pendidikan anak, pekerjaan rumah tangga, dan pengambilan keputusan dalam keluarga. KAFKA sebagai glorifikasi Era 5.0 Pada era 5.0 menyelaraskan peran dan fungsi antara kemajuan teknologi dan kecakapan keterampilan manusia dalam bekerja harus sepadan dan kompatibel dengan keadaan. Hal ini menunjukkan adanya fokus utama dalam KAFKA berupa (1) Teknologi Reproduksi, Kemajuan dalam teknologi reproduksi seperti bayi tabung (IVF) dan surrogacy telah menantang ulama untuk mengkaji ulang hukum fiqih terkait. Banyak ulama yang sekarang memandang beberapa teknologi reproduksi sebagai boleh, dengan syarat tetap menjaga batasan syariat seperti ketidakcampuran garis keturunan. (2) Partispasi Sosial dan Politik Semangat zaman modern yang mendorong kesetaraan gender telah membawa perubahan dalam fiqih kewanitaan terkait partisipasi sosial dan politik. Wanita sekarang diakui dapat memiliki peran signifikan dalam masyarakat, termasuk dalam bidang politik, selama mereka mematuhi prinsip-prinsip syariat. (3) Hak-hak kesehatan reproduksi dan seksual wanita yakni termasuk akses ke informasi dan layanan kesehatan yang berkualitas, menjadi perhatian utama dalam fiqih kontemporer. Pandangan fiqih modern menekankan pentingnya kesehatan wanita dan memberikan izin bagi mereka untuk mencari pengobatan dan layanan medis yang diperlukan. KAFKA kompatibel terhadap kebijakan pembangunan pemerintah Pembangunan berkelanjutan tercapai jika terdapat ketercapaian proyek diantaranya (1) Hak Pendidikan Perempuan, yakni berbagai negara mayoritas Muslim, pemerintah telah memberlakukan kebijakan untuk mempromosikan pendidikan perempuan. Hal ini sesuai dengan ajaran Islam yang menekankan pentingnya menuntut ilmu oleh seluruh umat Islam, tanpa memandang gender. Fiqih kewanitaan dalam konteks ini mendukung akses yang setara bagi wanita terhadap Pendidikan. (2) Kesehatan dan Kesejahteraan yakni program kesehatan ibu dan anak, mendapat dukungan dari interpretasi fiqih yang progresif. Hal ini mencakup dukungan terhadap program vaksinasi, perawatan prenatal, dan pengendalian penyakit yang sesuai dengan prinsip syariat. (3) Kesetaraan gender dalam Hukum, berbagai negara mayoritas Muslim mengadopsi kebijakan yang mendorong kesetaraan gender, termasuk dalam bidang hukum perdata dan keluarga. Reformasi hukum ini sering melibatkan interpretasi ulang teks-teks fiqih klasik untuk memastikan bahwa wanita mendapatkan hak-hak yang adil dalam warisan, perceraian, dan hak asuh anak. Kajian Fiqih terus berkembang dan beradaptasi dengan perubahan zaman, modernisasi pemikiran dan kebijakan pembangunan pemerintah. Meskipun terdapat tantangan dan perdebatan, fleksibilitas fiqh memungkinkan penafsiran yang sesuai dan spesifik konteks dengan tetap mempertahankan prinsip-prinsip inti syariat. Hal ini memastikan bahwa perempuan Muslim dapat berpartisipasi secara penuh dan setara dalam kehidupan sosial, ekonomi dan politik dengan tetap setia pada ajaran agama mereka. Korelasi Program KAFKA terkait Kesetaraan Gender KAFKA memiliki akses yang setara bagi pihak perempuan, pertama, menekankan pentingnya kesetaraan gender dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk Pendidikan. Dalam hal ini perempuan muslim harus memiliki hak yang setara dengan laki-laki dalam berpartisipasi di bidang fiqik kewanitaan. Kedua, Pemberdayaan perempuan. Kesetaraan gender juga mencakup pemberdayaan perempuan di bidang pendidikan dan agama.Memungkinkan perempuan Muslim untuk mempelajari dan memperdalam yurisprudensi perempuan akan membantu mereka memahami hak dan tanggung jawab mereka berdasarkan hukum Islam. Ketiga, menekankan penghapusan diskriminasi terhadap perempuan. Artinya, perempuan muslim tidak boleh dihalangi atau didiskriminasi dalam upaya memperluas pengetahuannya tentang hukum perempuan sesuai dengan hukum agama Islam. Best Practice KAFKA (Kajian Akhlaq dan Fiqih Kewanitaan) Pada MAN 1 Pasuruan Berikut adalah jadwal program KAFKA semester genap tahun ajaran 2023/2024 di MAN 1 Pasuruan     Kesimpulan Berdasarkan hasil best practice program KAFKA dalam kurikulum inklusif berbasis gender di MAN 1 Pasuruan meningkatkan kesadaran dan pemahaman siswa mengenai pentingnya nilai-nilai akhlaq dan hukum Islam dalam kehidupan sehari-hari, khususnya bagi perempuan. Selain itu, kurikulum ini juga membantu menciptakan lingkungan belajar yang lebih adil dan setara, mempersiapkan siswa untuk menghadapi tantangan era 5.0 dengan pengetahuan yang relevan dan sikap yang adaptif.  Program KAFKA menunjukkan betapa pentingnya pengembangan kurikulum yang responsif terhadap isu-isu gender dan inklusivitas untuk mendukung pendidikan yang lebih holistik dan berdaya saing di era digital   JADWAL KAJIAN FIKIH KEWANITAAN MAN 1 PASURUAN      No Hari/Tanggal Kelas Materi Tempat 1 Jum’at, 17 Februari 2023 XII Akhlak wanita terhadap lawan jenis Ruang kelas gedung utara 2 Jum’at, 24 Februari 2023 Rukun dan syarat syah wudhu, perhitungan haidh, wiladah, dan nifas 3 Jum’at, 3 Maret 2023 Akhlak wanita terhadap Orang tua 4 Jum’at, 10 Maret 2023 X Akhlak wanita terhadap lawan jenis, pernikahan, dan parenting Ruang kelas gedung selatan 5 Jum’at, 17 Maret 2023 XI Akhlak wanita terhadap lawan jenis pernikahan, dan parenting Ruang kelas gedung selatan 6 Jum’at, 24 Maret 2023 X Rukun dan syarat syah wudhu perhitungan haidh, wiladah, dan nifas Ruang kelas gedung selatan 7 Jum’at, 31 Maret 2023 XI Rukun dan syarat syah wudhu perhitungan haidh, wiladah, dan nifas Ruang kelas gedung selatan 8 Jum’at, 14 April 2023 X Akhlak wanita terhadap Orang tua keluarga, serta masyarakat Ruang kelas gedung selatan 9 Jum’at, 28 April 2023 XI Akhlak wanita terhadap Orang tua, keluarga, serta masyarakat Ruang kelas gedung selatan 10 Jum’at, 5 Mei 2023 X Rukun dan syarat syah mandi besar Ruang kelas gedung selatan 11 Jum’at, 12 Mei 2023 XI Rukun dan syarat syah mandi mandi besar Ruang kelas gedung selatan 10 Jum’at, 19 Mei 2023 X Akhlak wanita terhadap teman dan pergaulan bebas Ruang kelas gedung selatan 11 Jum’at, 26 Mei 2023 XI Akhlak wanita terhadap teman pergaulan bebas Ruang kelas gedung selatan 12 Jum’at, 9 Juni 2023 X Macam-macam air Ruang kelas gedung selatan 13 Jum’at, 16 Juni 2023 XI Macam-macam air Ruang kelas gedung selatan