Fatkhia Khuzaifah Mahasiswa 0shares Jangan Takut Bicara: Mendukung Korban Kekerasan Seksual Read More Akhir-akhir ini banyak sekali terjadi kekerasan seksual terhadap perempuan, Baik itu kepada anak-anak maupun pada orang dewasa. Berdasarkan Catatan Tahunan – CATAHU (2020), Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan, terdapat peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan sebesar 6%, yaitu 406.178 kasus di tahun 2019 menjadi 431.471 kasus di tahun 2020. Namun, tahukah kalian apa itu Kekerasan Seksual? Kekerasan Seksual adalah suatu tindakan yang mengarah pada ajakan seksual tanpa sebuah persetujuaan. Lalu, apa saja bentuk kekerasan seksual? Bentuk kekerasan seksual yaitu pelecehan seksual, eksploitasi seksual, pemaksaan aborsi, pemaksaan perkawinan, pemerkosaan, penyiksaan seksual, pemaksaan pelacuran, perbudakan seksual dan pemaksaan alat kontrasepsi. Dan apa saja dampak dari Kekerasan Seksual? Dampak dari kekerasan seksual terdiri dari beberapa aspek seperti fisik, psikis, sosial serta ekonomi. Dalam aspek fisik, dampak yang terjadi seperti cedera dan kondisi tubuh yang rentan. Pada aspek psikis, dampak yang terjadi seperti trauma dan merasa rendah diri. Dalam aspek sosial, dampak yang terjadi seperti isolasi sosial dan stigma buruk dari masyarakat. Serta dalam aspek ekonomi yang terjadi yaitu kinerja terganggu dan tidak di nafkahi. Dari beberapa bentuk kekerasan seksual diatas, sudah terdapat beberapa kasus yang terjadi di Indonesia. Pelaku kekerasan seksual pun bahkan ada yang berasal dari kalangan anggota keluarga. Hal ini yang membuat para korban semakin tertekan. Karena hampir setiap hari mereka bertemu dan melakukan aktivitas ditempat yang sama. Dan rumah merupakan tempat beraktivitas dan berkumpul bersama para anggota keluarga. Definisi rumah menurut orang-orang berbeda-beda. Ada yang mendefinisikan sebagai tempat utama untuk berlindung. Ada juga yang mendefinisikan sebagai tempat beristirahat setelah lelah beraktifitas seharian diluar rumah. Hingga ada juga yang mendefinisikan rumah sebagai tempat yang menakutkan atau tempat yang tidak ingin ia kunjungi. Dari berbagai definisi tersebut pasti terdapat kesan-kesan yang teringat didalam memori seseorang. Kesan buruk yang tersimpan di memori korban kekerasan seksual, membuat ia engan untuk menyebut rumah sebagai tempat berlindung. Yang dimana tempat tersebut seharusnya menjadi tempat paling aman dari semua tempat yang ada. Keluarga yang seharusnya menjadi pendukung utama dan pelindung utama, malah menjadi hal yang menakutkan. Hingga mereka bingung siapa yang akan melindungi dan mendukung mereka. Jika dalam keluarga saja mereka tidak merasa aman, lalu bagaimana jika diluar lingkungan keluarga? Beberapa korban kekerasan seksual yang pelakunya merupakan anggota keluarga sulit untuk berbicara kepada pihak luar dan bahkan mungkin ada yang tidak mendapat perlindungan. Tak jarang mereka menarik diri dari lingkungan (isolasi sosial). Berbagai upaya perlindungan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak pun telah dilakukan. Akan tetapi, beberapa dari mereka sulit untuk menjangkau akses perlindungan tersebut. Sehingga masih ada beberapa kasus kekerasan yang tidak teratasi dengan baik. Kejadian yang dialami membuat tak sedikit mereka merasa takut untuk berbicara dengan lingkungan luar. Adanya ancaman-ancaman yang menekan membuat mereka enggan bersuara. Bahkan ancaman tersebut juga dilontarkan kepada anak-anak. Ancaman yang diberikan bermacam-macam bahkan ada yang mengancam akan dibunuh jika berani memberi tahu kepada lingkungan luar tentang apa yang pelaku kekerasan lakukan. Lalu, bagaimana cara mencegah agar kekerasan seksual tidak terjadi di dalam rumah? Apa langkah yang bisa kita ambil agar aman mulai dari dalam rumah? Hal utama yang dapat dilakukan yaitu melakukan kontrol diri atau pengendalian diri. Dalam hal ini, setiap anggota keluarga belajar bagaimana cara melakukan pengendalian diri yang baik. Dengan belajar pengendalian diri diharapkan ketika muncul keinginan dan kesempatan untuk melakukannya, orang tersebut dapat mengendalikan dirinya agar tidak mengikuti keinginan tersebut. Menurut Baumister 2002 (dalam Gandawijaya, 2017) ada 3 aspek utama dalam pengendalian diri yaitu standar-standar, pengawasan dan kapasitas untuk berubah. Ketiga aspek ini saling melingkapi satu sama lain. Sehingga jika salah satu hilang, maka pengendalian diri akan berkurang. Berikut merupakan 3 aspek utama dalam pengendalian diri : Standar-standar Hal ini mengacu pada adanya tujuan-tujuan, persepsi ideal, norma-norma serta pedoman lainnya. Seseorang yang memiliki standar akan berusaha mengendalikan perilakunya sehingga tidak akan mudah jatuh pada perilaku implusif. Pengawasan Dalam hal ini, seseorang berusaha untuk menjaga perilakunya agar sesuai dengan standar-standar yang ia miliki. Kapasitas untuk berubah Kemampuan seseorang untuk mengumpulkan kekuatan yang diperlukan untuk mengganti atau membatasi perilaku yang tidak sesuai dengan standar-standar yang ia miliki. Tanpa aspek ini, kedua aspek sebelumnya tidak berarti. Apa saja dampak dari melakukan pengendalian diri? Seseorang yang memiliki pengendalian diri yang baik akan berdampak pada beberapa aspek dalam kehidupan sehari-hari seperti peningkatan performansi kerja, pengendalian impuls yang baik, penyesuaian dan stabilitas harga diri, hubungan interpersonal yang baik, dan kurangnya perilaku agresi (tindakan yang kerap dikaitkan dengan sifat agresif). Selain melakukan pengendalian diri, dapat juga melakukan kegiatan bersama, menjadi pendengar yang baik, melakukan makan bersama dan hal-hal lain yang dapat memperat hubungan keluarga. Dan tidak lupa untuk mengajarkan kepada anak-anak tentang anggota tubuhnya, bagian mana yang tidak boleh disentuh orang lain (termasuk ayah, paman dan kakek), mewaspadai orang yang mereka tidak kenal, apa yang harus dilakukan jika ada orang yang ingin menyentuhnya serta memantau anak saat bermain atau berinteraksi dengan keluarga dirumah. Dengan melakukan pengendalian diri, melakukan aktivitas atau kegiatan-kegiatan lain serta mengajarkan kepada anak tentang hal-hal penting untuk dirinya, diharapkan anggota keluarga dalam rumah tersebut dapat menghindari hal-hal yang akan memicu mereka menjadi pelaku tindak kekerasan dalam lingkup keluarga. Sehingga antar anggota keluarga akan merasa aman dan nyaman saat berada dalam rumah. Mereka akan dapat terkoneksi antar satu sama lain dengan baik. Dan tidak lupa untuk membangun dan melakukan komunikasi serta interaksi dengan lingkungan luar dengan baik. Agar dapat mudah mengakses informasi penting dan meminta pertolongan jika terjadi sesuatu yang mereka tidak inginkan atau diluar kehendak mereka. Referensi: https://id.wikipedia.org/wiki/Pengendalian_diri https://mlp.sdgacademyindonesia.id/courses/course-v1:SDGAcademyIndonesia+MLP011+2021/course/ https://www.klikdokter.com/info-sehat/read/3650643/jangan-kendor-ini-cara-mempererat-hubungan-keluarga