RESTI OKTAVIANI 0shares AKSI NYATA TOPIK 4. PERSPEKTIF SOSIOKULTURAL DALAM PENDIDIKAN INDONESIA Read More TEST LESS LEARN MORE: KONSEP PENDIDIKAN GENERASI MUDA UNTUK MENDORONG PENGEMBANGAN POTENSI PELAJAR DAN MEMPERLUAS KREATIVITAS Oleh Resti Oktaviani/Mahasiswa Program Studi Matematika Militer Universitas Pertahanan RI Pendidikan di Indonesia. Gambar/Pemilik Generasi muda yang berkualitas dilahirkan dari hasil pendidikan yang baik sehingga mampu memberikan sumbangsih atas kemampuan berpikir dan berkarya. Dalam suatu pendidikan terdapat berbagai aspek yang mengatur segala aktivitas didalamnya sehingga kegiatan di ruang lingkup pendidikan dapat terpenuhi. Mutu pendidikan adalah satu aspek penting dalam suatu pendidikan. Menurut Sofyan Sauri (dalam Saraswati et al., 2014), pendidikan bermutu dalam pembangunan sebuah bangsa adalah suatu keniscayaan, melalui pendidikan bermutu dapat dilahirkan sumber daya manusia (SDM) berkualitas dan berdaya saing sebagai salah satu row input proses pembangunan. Pembangunan sebuah bangsa tidak akan terwujud dengan baik tanpa pendidikan. Indonesia berdasarkan data dari Education for All Global Monitoring Report 2012 yang dikeluarkan oleh UNESCO setiap tahunnya berada di peringkat ke-64 untuk pendidikan di seluruh dunia dari 120 negara. Dari data tersebut menunjukkan bahwa mutu pendidikan Indonesia perlu perhatian khusus dan dilakukan perbaikan pada sistem didalamnya sehingga indeks kualitas pendidikan Indonesia menjadi lebih baik. Didalam mutu pendidikan terdapat suatu konsep pendidikan. Konsep pendidikan dirancang untuk membentuk nilai moral dan etika, potensi dan bakat serta karakter dari peserta didik. Sistem pendidikan yang ada di Indonesia saat ini dijelaskan dalam Standar Nasional Pendidikan bahwa terdapat kompetensi dasar dan kompetensi inti yang harus dicapai oleh setiap peserta didik. Setiap peserta didik harus melaksanakan ulangan yang merupakan tolak ukur untuk mencapai setiap kompetensi dari proses pembelajaran yang telah dilakukan. Selain itu, kegiatan akademik lainnya seperti pekerjaan rumah (PR), serta remedial akan memberikan beban tambahan bagi peserta didik di sekolah maupun di rumah. Dalam suatu penelitian pada tingkatan stress siswa pada sekolah yang menerapkan sistem Full day school menerangkan bahwa dari 100 sampel siswa terdapat 60% mengalami stres ringan, 39% mengalami stress sedang dan 1% mengalami stress berat (Soeli et al., 2021). Data tersebut menunjukkan peserta didik mengalami ketidaknyamanan dalam proses pembelajaran dan beban akademik yang membuat peserta didik belajar hanya sekedar untuk pemenuhan tugas bukan untuk memahami dan menguasai materi. Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi dan pembaharuan konsep pendidikan di Indonesia. Konsep “Test Less, Learn More” merupakan prinsip belajar yang dianut di negara terbaik dalam pendidikan yakni Finlandia. Konsep ini menekankan pada pengurangan evaluasi berbasis tes yang seringkali menekan kreativitas peserta didik dan menggantikannya dengan penekanan pada pembelajaran yang mendalam dan berkelanjutan. Sistem ini lebih menilai pada proses pembelajaran pelajar dan dilakukan evaluasi secara beruntut atau sesuai dengan kemampuan peserta didik. Paradigma Baru dalam Dunia Pendidikan Indonesia “Test Less, Learn More” memiliki keterbalikan yang cukup besar terhadap konsep pendidikan yang diterapkan di Indonesia saat ini. Dengan adanya hal ini perlu dilakukan evaluasi dan sistem pendidikan di Indonesia. Yang harus dilakukan adalah memperbaiki sistem dengan menekankan pembelajaran dan pengembangan diri bagi siswa daripada sekedar ujian yang hanya akan menyimpulkan beberapa siswa yang dianggap kompeten. Dengan mengurangi fokus pada tes, pendidikan dapat lebih menitikberatkan pada pengembangan kemampuan berpikir kritis, kreatif, dan inovatif. Peserta didik tidak hanya datang kesekolah untuk menghapal dan menguasai materi ujian, tetapi untuk mengmebangkan pemahaman yang mendalam dan keterampilan yang relevan bagi kehidupan nyata. Fokus Pengembangan Potensi: Menggali minat dan Bakat Peserta didik Konsep pendidikan “Test Less, Learn More” akan menerapkan prinsip yaitu No Standardized Test, No Competition, and Get Evaluation. Kemampuan setiap peserta didik tidaklah sama sehingga tes yang dijalankan oleh peserta didik yang hanya mengukur satu atau dua kemampuan tidaklah relevan sehingga peserta didik hanya akan belajar untuk ujian dan terbatasi kemampuan pengembangan diri di hal yang lain. Setiap peserta didik akan dibimbing untuk mengembangkan skill dan melakukan berbagai tes agar dapat mengenali minat dan bakat masing-masing. Hal ini tentu perlu dukungan baik dari pengajar maupun peserta didik itu sendiri. Selanjutnya dalam prinsip No Competition, pendidikan akan membuat kolaborasi antara pelajar dengan lingkungan pendidikannya. Hal ini akan membuat satu kesatuan antara berbagai pihak pendidikan karena akan membentuk sikap tanggung jawab terhadap proses bukan hasil. Jika proses baik, maka hasil yang didapat pastinya akan lebih baik. Dan terakhir, setelah proses belajar maka para siswa didik akan melaksanakan proses evaluasi untuk mengukur hasil pembelajaran yang telah mereka lakukan. Dalam evaluasi, adapun penilaian dilakukan dalam tiga bidang, yaitu penilaian kognitif, efektif dan psikomotrik (Saraswati et al., 2014). Dengan mengurangi tekanan pada intensitas ujian dan pekerjaan akademik tambahan yang dirasa memberatkan siswa maka pendidikan dapat lebih fokus pada eksplorasi ide, kolaborasi antar pelajar, serta penemuan solusi baru untuk masalah-masalah kompleks. Hal ini tidak hanya memperluas horison kreativitas pelajar tetapi juga mendorong mereka untuk menjadi inovator dan pemimpin di bidang masing-masing. Mengikis kesenjangan Pendidikan dalam konsep “Test Less, Learn More” Konsep ini memiliki potensi besar untuk menjembatani kesenjangan pendidikan di Indonesia. Peserta didik yang memiliki kemampuan ekonomi jauh dari rata-rata biasanya akan kalah dengan peserta didik dengan kemampuan ekonomi yang baik yang dapat melakukan kelas privat tambahan dengan biaya yang tidak murah. Hal inilah yang menimbulkan kesenjangan di kalangan pendidikan di Indonesia. Dengan konsep “Test Less, Learn More” Pendidikan dapat menjadi alat untuk mengatasi disparitas sosial dan ekonomi yang sering membatasi akses terhadap pendidikan berkualitas. Hal ini sesuai dengan konsep SDGs 10 yakni berkurangnya kesenjangan dan pengurangan kesenjangan ini didalam ruang lingkup pendidikan. Pembelajaran akan lebih inklusif dan berorientasi pada hasil dan mengurangi kesenjangan pendidikan baik disebabkan oleh ekonomi, perbedaan kemampuan, dan lain sebagainya. Dengan mengembangkan dan implementasi konsep dari “Test Less, Learn More” kita dapat membayangkan masa depan pendidikan Indonesia yang dinamis, inklusif serta adaptif. Para generasi muda akan diberikan keterampilan esensial tidak hanya untuk sukses secara akademik tetapi juga untuk berkontribusi secara positif dalam masyarakat ruang lingkup global. Pendidikan bukan hanya tentang mempersiapkan pelajar untuk menghadapi ujian, tetapi untuk menginspirasi mereka menjadi agen perubahan yang berdaya juang. REFERENSI Daud, R. M. (2020). Sistem pendidikan Finlandia suatu alternatif sistem pendidikan Aceh. A-Raniry, 21–36. https://jurnal.ar-raniry.ac.id/index.php/Pionir/article/download/6226/3803 Safitri, A. O., Yunianti, V. D., & Rostika, D. (2022). Upaya Peningkatan Pendidikan Berkualitas di Indonesia: Analisis Pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). Jurnal Basicedu, 6(4), 7096–7106. https://doi.org/10.31004/basicedu.v6i4.3296 Soeli, Y. M., Yusuf, M. N. S., & Lakoro, D. D. K. (2021). Tingkat Stres Siswa Pada Sekolah yang Menerapkan Sistem Full Day School. Jambura Nursing Journal, 3(1), 1–11. https://doi.org/10.37311/jnj.v3i1.9822 Saraswati, K., Dian I.N.A., & Ihwana. (2018). APLIKASI PRINSIP TEST LESS LEARN MORE MELALUI TRANSFORMASI STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN SEBAGAI UPAYA MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN DI INDONESIA. Jurnal Analytical Biochemistry, Vol 1 No. 1(11). https://media.neliti.com/media/publications/248012-none-a3802b2d.pdf