Bernardus Sitio Mahasiswa 0shares Membangun Kemitraan adalah Kunci Read More Desa Taiftob, Mollo terletak di Pegunungan Mutis, Timor Tengah Selatan, letak geografis Desa Taiftob yang berada di wilayah timur Indonesia membuat Desa ini kering karena tidak mendapat curah hujan yang cukup sehingga tidak cocok untuk ditanami beberapa komoditas pertanian yang membutuhkan banyak air untuk pertumbuhannya. Karena itu pula masyarakat Mollo beradaptasi dengan kondisi lingkungan seperti mengkonsumsi makanan-makanan yang dapat dengan mudah mereka temukan di alam seperti jamur, lakoat, kujawas, umbi-umbian semuanya tumbuh dan bisa dipanen di pekarangan rumah dan hutan. Masyarakat Mollo merupakan masyarakat yang menjaga budaya dan tradisi dengan baik. Namun seiring berjalannya waktu, adanya pemerataan melalui program-program dan perencanaan dari pemerintah memaksa masyarakat adat ini perlahan berubah. Penyeragaman makanan; harus makan nasi, harus empat sehat lima sempurna membuat masyarakat memaksa dirinya membeli beras, meminggirkan bahan-bahan pangan di pekarangan sendiri dan menjauhkan mereka dari alam, menganggap apa yang mereka makan saat ini tidak sehat dan hanya membuat mereka disebut ‘miskin’. Tidak berhenti sampai di situ, penyeragaman tatanan pun sampai kepada menghilangnya sedikit demi sedikit rumah adat masyarakat Mollo, rumah adat yang materialnya terbuat dari alam diberi label tidak permanen dan di identikkan dengan masyarakat miskin, sehingga membuat masyarakat mengganti tempat tinggal mereka menjadi rumah-rumah modern yang terbuat dari beton. Banyak sekali tantangan yang dihadapi masyarakat adat Mollo dalam mempertahankan unsur-unsur kebudayaan seperti modernisasi, praktik pertambangan dan deforestasi, namun inklusivitas dan pemahaman sejarah kebudayaan yang masih terjaga membuat masyarakat enggan memberikan alam yang merupakan identitas kebudayaan mereka di hancurkan begitu saja. Sehingga yang menjadi pertanyaan ialah, apakah masyarakat adat ini dapat secara terus menerus menjaga kebudayaan mereka di tengah praktik-praktik pertambangan yang represif dan perencanaan dari pemerintah yang hanya terkesan berpihak kepada kemajuan sebagai negara modern saja bukan negara yang maju dan kaya akan budaya. Perlu kita ketahui, Indonesia merupakan negara yang kaya akan budaya, sehingga pemahaman akan kondisi kebudayaan suatu wilayah perencanaan menjadi sangat penting dalam proses pembuatan rencana atau program, suatu rencana dapat mengubah spasial dan pola perilaku masyarakat adat sehingga akan berpotensi menghilangkan unsur-unsur kebudayaan yang terdapat di dalamnya. Perencanaan pemerataan dari pusat dan pemberian label “miskin” dengan indeks yang tidak sepenuhnya dapat berlaku di seluruh wilayah Indonesia telah perlahan mengubah tradisi dan kebudayaan di Indonesia. Sama halnya dengan perubahan yang terjadi pada penduduk di Desa Taiftob, Mollo. Adanya efek etis yang tidak diinginkan karena perencanaan dipandang sebagai kegiatan objektif, sehingga tidak dapat dianggap benar secara etis. Pentingnya peran seorang perencana sebagai katalis dan pengontrol sosial di tengah-tengah masyarakat yang majemuk, profesi seorang perencana semakin sangat dibutuhkan di era saat ini. Sebagai seorang perencana yang membuat suatu produk perencanaan harus mempertimbangkan aspek sosial dan kebudayaan yang ada di wilayah rencana dan sekitar, jangan sampai suatu rencana terkesan membuat terjadinya degradasi kebudayaan dan lunturnya norma-norma sosial. Sebagai seorang perencana kita juga memiliki tanggung jawab sabagai pengontrol sosial, kemampuan melakukan advokasi dan melakukan pendekatan komunikatif kepada masyarakat sangat dibutuhkan, ditengah-tengah ketidakpasitan dalam penataan ruang. Menurut Paul Davidoff perencanaan bukan hanya terkait teknis saja, melainkan bagaimana seorang perencana mampu berperan aktif dalam memperbaiki kondisi wilayah rencana. Davidoff beranggapan bahwa keputusan perencanaan yang dibuat tanpa representasi dari warga akan mempengaruhi lingkungan. Jenis pengetahuan yang dibutuhkan oleh perencana harus komprehensif. Sehingga dituntut untuk membuat kehidupan lebih indah, menarik, kreatif, dan adil. Perencanaan harus mengakomodir kepentingan masyarakat dan konsep pembangunan harus berpusat pada rakyat, perencanaan harus memandang inisiatif kreatif dari rakyat sebagai sumber daya pembangunan yang utama dan juga memandang kesejahteraan material dan spritual sebagai tujuan yang ingin dicapai oleh proses pembangunan. Namun, bagaimana suatu rencana dapat mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat yang ada didalam suatu wilayah rencana tersebut? Perencanaan partisipatif dan kolaboratif menjadi solusi atau keharusan dalam produk perencanaan. Dengan mempertimbangkan pendapat para pemangku kepentingan dan secara bersama-sama membuat suatu rencana akan meminimalisir terjadinya kesalahan dan mempercepat suatu rencana dapat dilaksanakan. Menurut pernyataan dari Perkins (2004), ruang, budaya lokal dan politik lokal memang saling memiliki keterikatan satu sama lainnya. Jika ruang dan budaya lokal dirusak maka akan muncul kekuatan politik lokal sebagai suatu gerakan praksis. Dari pernyataan perkins tersebut dapat kita simpulkan ruang, budaya dan politik lokal saling berkaitan sehingga perencanaan harus benar-benar partisipatif dan kolaboratif dengan para pemangku kepentingan. Belajar dari kejadian di Desa Taiftob, Mollo yang merepresentasikan perencanaan di skala nasional yang masih tidak inklusif. Penyeragaman baik dari segi kebutuhan makanan, tempat tinggal perlahan akan mengubah kebudayaan yang seharusnya dilestarikan. Modernisasi yang sudah terjadi saat ini menjadi tantangan terberat untuk menjaga kelestarian budaya, pandangan yang menganggap masyarakat adat sebagai masyarakat yang ketinggalan zaman harus diubah, disinilah pentingnya literasi budaya. Selain perencanaan yang harus bersifat partisipatif dan kolaboraif, advokasi, pencatatan dan publikasi/promosi kebudayaan menjadi sangat penting dilakukan. Sama halnya seperti yang terjadi pada masyarakat Mollo, kerja-kerja kebudayaan yang dilakukan secara kecil-kecilan dapat secara efektif menjaga kelestarian budaya di Desa Taiftob. Disinilah seharusnya peran kita sebagai kaum terdidik atau masyarakat yang memiliki kecerdasan literasi dan budaya dapat berperan untuk ikut melestarikan kebudayaan-kebudayaan yang ada diseluruh penjuru Indonesia