fbpx
Freepik/opatsuvi

Menyikapi tingginya angka kekerasan pada perempuan dan anak-anak di Indonesia

Kehadiran virus Covid-19 yang melanda negara diseluruh dunia disadari telah menimbulkan dampak yang sangat besar dalam kehidupan kita. Ancaman pandemi Covid-19 ini masih berlanjut seiring dengan adanya mutasi genetik virus bervarian “Delta” yang berdampak pada bertambahnya kasus terinfeksi dan yang meninggal dunia. Rendahnya tingkat vaksinasi, terbatasnya jumlah tabung oksigen, serta sesaknya ruangan penanganan di rumah sakit membuat negara-negara di Asia Tenggara seperti: Thailand, Vietnam, Myanmar, dan Indonesia kewalahan dalam menanggulangi gelombang ketiga penyebaran Covid-19 ini.

Indonesia sebagai negara yang jumlah penduduknya terbesar di Asia Tenggara berkontribusi besar sebagai negara dengan penyebaran Covid-19 terbesar di dunia dengan peringkat ke 14 dunia. Hal tersebut dapat dibuktikan per tanggal 22 November 2021 dilaporkan bahwa total kasus kematian yang disebabkan Covid-19 ini sebesar 143.744 dengan kasus aktif sebesar 7.965. Bahkan lebih lanjut negara-negara di Eropa seperti: Jerman yang tingkat ketercapaian vaksinasinya telah mencapai 67% dari total populasi saja masih disibukkan dengan penyebaran gelombang keempat Covid-19.

Imbas dari belum usainya penyebaran pandemi Covid-19 tersebut menyebabkan banyak sektor industri usaha kecil menengah maupun industri besar terpaksa harus merumahkan karyawannya, bahkan tidak jarang terdapat perusahaan yang melakukan putus kontrak kerja terhadap karyawannya. Peningkatan kasus yang disebabkan pandemi Covid-19 ini pun juga berdampak serius pada peningkatan kekerasan pada perempuan. Kekerasan secara arti memiliki kesamaan makna dengan derita. Kekerasan bila dikaji merupakan suatu tindakan yang dilakukan sekelompok maupun seseorang yang menimbulkan penderitaan fisik ataupun psikologis pada orang lain.

Merujuk pada catatan tahunan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) bahwa selama pandemi pada tahun 2020 telah terjadi peningkatan kasus kekerasan pada perempuan sebesar 79% dari total kasus kekerasan pada perempuan atau 6.480 kasus KDRT di ranah personal selama masa pandemi Covid-19. Angka tersebut menurut Komnas Perempuan meningkat sebesar 4% atau sekitar 1.800 kasus dibandingkan kasus yang terjadi pada tahun 2019 yang tercatat sebesar 75%. Besarnya jumlah kekerasan pada perempuan juga tidak dapat dilepaskan dari besarnya kekerasan pada anak-anak sebagai korban. Tingginya angka kekerasan tersebut tentu amat memprihatinkan, sebab lingkungan sebagai tempat tinggal perempuan dan anak-anak sudah tidak lagi aman.

Belum lepas dari ingatan kita pada minggu-minggu ini terdapat kasus yang tengah menjadi perbincangan pubik terjadi didaerah Cianjur, Jawa Barat. Seorang istri disiksa dengan disiram air keras oleh suaminya sendiri. Aksi yang dilakukan oleh pria berkewarganegaraan asing berusia 29 tahun tersebut dilatarbelakangi oleh kecemburuan. Luka bakar yang cukup serius di sekujur tubuh membuat sang istri meninggal dunia. Polisi menjerat pelaku penyiraman air keras dijerat dengan pasal berlapis sebagai tindakan pembunuhan berencana. Terjadinya aksi kekerasan pada perempuan menunjukkan telah terjadi krisis kemunduran moral pada perilaku lingkungan sekitar kita yang tidak peduli dengan perilaku tetangga disekelilingnya. Menurut Siti Aminah Tardi – Komisioner Komnas Perempuan, menyatakan bahwa umumnya penyebab kekerasan yang menimpa perempuan adalah ketimpangan relasi dalam prinsip patriarki di masyarakat. Budaya patriarki yang melekat memicu terjadinya KDRT pada perempuan terlebih lagi ditengah kondisi pandemi Covid 19 yang membatasi mobilitas masyarakat mendorong terjadinya peningkatan angka kekerasan pada perempuan. Lebih lanjut Siti Aminah menjelaskan, pria tidak ingin kehilangan maskulinitasnya dengan perempuan saat berada dirumah. Sehingga kekerasan pada perempuan berpotensi terjadi kapanpun.

Didalam ranah penegakkan hukum kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak-anak, KUHAP mengatur bahwa tindakan kekerasan adalah “sebagai perbuatan membuat orang pingsan atau tidak berdaya (KUHAP Pasal 89). Sehingga pandangan KUHAP dalam memaknai perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak yang melihat dari sisi tindakan kekerasan fisik saja. Padahal, dalam prakteknya kekerasan tidak hanya berdampak fisik saja namun seringkali berdampak pada pelecehan seksual, psikologis, aspek politis, serta aspek ekonomi yang menimpa korban.

Oleh karenanya, perlu ditingkatkan kesadaran bersama pada perempuan mengenai hak dan kewajibannya berupa sebuah pelatihan legal training. Selain itu, diperlukan kesadaran dan dukungan lingkungan tetangga untuk memberikan ruang aman bagi perempuan dan anak-anak dari tindakan kekerasan. Lebih lanjut, dukungan serius juga dibutuhkan dari pemerintah daerah dalam melindungi perempuan dan anak-anak yang efektif serta tepat sasaran. Tentu bila kesadaran bersama pada masyarakat dan lingkungan dalam memberikan ruang yang bebas dan aman bagi perempuan dan anak-anak dari tindakan kekerasan, Diharapkan angka kekerasan yang menimpa perempuan dan anak-anak dapat dicegah sedini mungkin.


Daftar Pustaka :

Kango. 2009. Bentuk-Bentuk Kekerasan Yang Dialami Perempuan. Gorontalo. Jurnal Legalitas Vol.2 No.1: Fakultas Ilmu Hukum, Universitas Negeri Gorontalo

Pasalbessy. 2010. Dampak Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak dan Solusinya. Ambon. Jurnal Sasi Vol.16: Fakultas Hukum, Universitas Pattimura

Situs media digital :

COVID Live Update. 2021.  https://www.worldometers.info/coronavirus/#countries

CNBC Indonesia.2021. Corona di Eropa Bergelombang-gelombang, Ini Faktanya. https://www.cnbcindonesia.com/news/20211120160758-4-293093/corona-di-eropa-bergelombang-gelombang-ini-faktanya

CNN Indonesia.2021. Kasus KDRT Meningkat Selama Pandemi. https://www.cnnindonesia.com/tv/20210423141614-405-633912/video-kasus-kdrt-meninigkat-selama-pandemi

Medcom.id.2021. 5 Fakta WNA Cianjur Siram Air Keras Ke Istri Hingga Tewas.  https://www.medcom.id/nasional/daerah/nN946DAK-5-fakta-wna-cianjur-siram-air-keras-ke-istri-hingga-tewas  

SkyNews.2021. Covid: Fourth Wave “in full force” in Germany as WHO warns Europe is “back at epicentre”.https://news.sky.com/story/covid-fourth-wave-in-full-force-in-germany-as-who-warns-europe-is-back-at-epicentre-12460514