Petra Gilang Ramadan Assisten Peneliti 0shares AKSI NYATA TOPIK 4. PERSPEKTIF SOSIOKULTURAL DALAM PENDIDIKAN INDONESIA Read More Pandemi membawa perubahan pada berbagai sektor kehidupan manusia begitu juga pada bidang pendidikan. Perubahan tersebut datang secara cepat dan secara masif merubah kebiasaan skema belajar yang biasanya secara tatap muka di kelas menjadi pembelajaran dalam jaring. Untuk melindungi pelajar maka diterbitkan Surat Edaran Mendikbud No. 4 Tahun 2020 yang mengharuskan pendidikan dilaksanakan dengan metode jarak jauh. Kebijakan tersebut ternyata membawa imbas kepada mereka yang di daerah terisolir karena mereka harus melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh padahal kondisi daerah mereka cenderung aman dari virus karena faktor daerah yang terisolasi. Sedangkan akibat dari adanya Surat Edaran tersebut, Dinas setempat melarang aktivitas berkumpul di sekolah. Mereka yang berada di daerah terisolir mau tidak mau tetap melaksanakan kebijakan tersebut. Hal ini membawa dampak sulitnya proses belajar-mengajar karena disana tidak memiliki jaringan internet. Sehingga mau tidak mau pelaksanaan pendidikan jarak jauh harus menyesuaikan dengan kondisi di daerah terisolir. Teknis Pelaksanaan Pendidikan Jarak Jauh Versi Daerah Terisolir Karena anak-anak tidak boleh berkumpul di sekolah maka guru harus melaksanakan pembelajaran di luar sekolah yakni di rumah masing-masing siswa. Setiap hari guru harus membuat soal baru untuk dibagikan kepada siswa. Bukan hanya soal tapi juga dengan materi dan bahan bacaannya. Jika soal sudah dibuat, setiap pagi siswa diharuskan datang ke rumah guru untuk mengambil materi dan soal yang sudah siap dibagikan. Siswa yang datang ke rumah guru juga sekalian mengumpulkan tugas yang sudah diberikan di hari sebelumnya. Terkadang siswa datang bergerombol, di momen seperti itulah guru menjelaskan sedikit tentang materi dan tugasnya. Tugas yang sudah dikumpulkan lalu dinilai oleh guru dan dimasukkan ke daftar nilai dan portofolio siswa. Guru Tak Mau Kalah Pandemi Covid-19 menjadi tantangan dalam penyelenggaraan pendidikan tapi para Guru tak mau kalah. Mereka menyesuaikan diri dengan keadaan. Guru yang tadinya hanya bisa mengajar di kelas dengan menggunakan kapur dan papan tulis kini bisa memanfaatkan teknologi sebagai sarana belajar. Guru juga jadi terbiasa dengan menggunakan software Microsoft Office, PowerPoint, guru jadi bisa membuat alat peraga berupa gambar yang diambil dari file pdf. Selain itu, terbentuk sebuah kebiasaan baru bahwa pendidikan bisa dilaksanakan dimana saja. berhubung tak boleh berkerumun di sekolah maka para guru mengakalinya dengan mengumpulkan siswa dengan jumlah terbatas sembari tetap menggunakan masker di gardu di pinggir pantai. Sehingga pembelajaran tetap bisa dilaksanakan. Kegiatan belajar di luar ruangan tersebut membuat siswa bersemangat. Selain itu, apabila pembelajaran dilakukan di luar ruangan membuat siswa bisa mengamati langsung semua hal yang terjadi khususnya pelajaran yang berkaitan dengan alam atau sosial. Penguatan Peran Orang Tua Orang tua juga memegang peran yang sangat penting. Karena pada masa pandemi siswa lebih banyak menghabiskan waktu di rumah. Maka dari itu Orang tua adalah subjek penting yang harus bisa diajak kerja sama oleh pihak sekolah. Orang tua setiap harinya terus mengingatkan anaknya untuk mengambil tugas yang sudah dibuat guru. Lalu mereka juga yang mengawasi anak-anaknya belajar. Orang tua juga adalah sosok yang mengingatkan jadwal anak kapan belajar bersama. Refleksi Kebijakan Pendidikan Jarak Jauh akibat Covid-19 Pelaksanaan Pendidikan Jarak Jauh merupakan imbas dari SE Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 dalam Surat Edaran tersebut disebutkan bahwa pendidikan dilaksanakan secara daring di seluruh Indonesia. Hal ini berdampak pada daerah terisolir khususnya di pulau Mangoli. Kebijakan tersebut memaksa siswa di pulau Mangoli untuk belajar di rumah padahal persebaran covid disana bisa dibilang tidak ada. Tidak adanya persebaran virus di pulau Mangoli diakibatkan oleh letak geografis pulau yang terisolir dan memang jarang ada orang dari luar pulau yang masuk ke pulau Mangoli sehingga potensi paparan virus menjadi sangat kecil. Bahkan sampai dengan bulan Desember 2020 persebaran covid di Mangoli masih nihil. namun tetap saja karena adanya Surat Edaran Tersebut pembelajaran tetap harus dijalankan dengan metode jarak jauh. Hal ini menjadi bahan refleksi pada kita tentang pembuatan kebijakan yang adil. Di Pulau Jawa pelaksanaan Pendidikan Jarak Jauh adalah wajar mengingat persebaran virus yang banyak dan didukung oleh infrastruktur teknologi yang mapan sehingga memungkinkan untuk melaksanakan Pendidikan Jarak Jauh. Tapi kebijakan ini dirasa tidak adil untuk siswa di Pulau Mangoli. Siswa dilarang berkerumun atau beraktivitas di sekolah sedangkan virus yang ditakuti juga sebenarnya tidak ada. Selain itu, kondisi teknologi informasi dan komunikasi pun sangat sulit karena tidak ada jaringan internet disana. Hal ini menyebabkan gangguan terhadap pelaksanaan belajar yang justru memperburuk kualitas belajar. Di masa yang akan datang kita membutuhkan proses pembuatan kebijakan yang lebih memperhatikan kondisi di daerah dengan melibatkan stakeholder daerah dalam proses pembuatan kebijakan. Hal ini selaras dengan proses otonomi daerah agar bisa tercipta keadilan di setiap kebijakannya. Membentuk Ketahanan Sistem Pendidikan di Indonesia Pandemi Covid-19 membukakan mata kita akan ketahanan sistem pendidikan di Indonesia khususnya di daerah terisolir. Ketika pandemi masuk pendidikan langsung terhenti dan berubah sistemnya. Banyak sekolah yang gagap dengan perubahan tersebut. Bahkan di beberapa berita dinyatakan pembelajaran daring terkesan tidak efektif. Pemerintah harus bisa membangun ketahanan sistem pendidikan khususnya di daerah terisolir mengingat Indonesia adalah negara kepulauan dan banyak masyarakat yang tinggal di pulau-pulau kecil. Kalau dibiarkan terus begini maka nasib pendidikan, guru, dan juga peserta didik di daerah terisolir bisa terancam. Pemerintah harus bisa meningkatkan ketahanan sistem pendidikan dengan meningkatkan kompetensi guru, juga dengan melakukan pemerataan pembangunan teknologi agar akses guru dan siswa terhadap ilmu pengetahuan dapat terbuka lebar.