Bernardus Sitio Mahasiswa 0shares Jangan Takut Bicara: Mendukung Korban Kekerasan Seksual Read More SDG 5.2, menyerukan penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan di ruang publik dan privat, termasuk perdagangan manusia dan jenis eksploitasi lainnya KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DI INDONESIA Ruang publik dan privat di Indonesia saat ini masih tergolong tidak aman bagi perempuan akibat tindakan kriminal dan pelecehan seksual yang masih banyak terjadi di ruang publik maupun ruang privat. Suka atau tidak suka, saat ini perempuan masih masuk dalam kelompok yang rentan mengalami tindakan kriminal dan pelecehan. Data kekerasan terhadap perempuan termasuk KDRT menurut Komnas Perempuan menunjukkan adanya peningkatan kasus: 2020 sebanyak 2.400 Kasus Data Kekerasan yang Tecatat Januari-Juli 2021 sebanyak 2.500 Kasus Data Kekerasan yang Tecatat Berbagai cara yang dilakukan untuk tindakan kriminal pun bermacam-macam dan banyak yang terbilang sangat sadis. Berikut ini merupakan sedikit dari banyaknya data tindakan kriminal yang berujung pembunuhan pada perempuan di tahun 2021 yang berhasil dihimpun dari beberapa media nasional: Masih sangat banyak kasus lain yang sudah terungkap dan tidak memungkinkan untuk kita uraikan satu persatu di sini. Masih banyak juga tindakan kekerasan yang tidak terungkap karena banyak faktor yang menghambat dan selama ini dibiarkan menjadi realita tersembunyi. Pertanyaannya adalah, apakah kita akan terus membiarkan masalah ini terjadi pada perempuan Indonesia? Dan apakah cukup masalah ini ditangani hanya dengan tindakan penegakan hukum yang seadilnya bagi pelaku kriminal? “Tentunya tidak, perlu adanya upaya pencegahan untuk mengatasi persoalan ini” Menanggapi banyak dan meningkatnya kasus kriminal yang terjadi maka tindakan preventif perlu dilakukan untuk mengatasi persoalan tersebut. Bukan hanya membentuk komisi atau menyediakan payung hukum untuk melindungi kaum perempuan yang merupakan kelompok rentan akan tindakan kriminal, tetapi perlu tindakan pencegahan dan perlindungan yang efektif dan efisien. Banyak sebenarnya upaya preventif yang dapat dilakukan untuk mengatasi persoalan ini, misalnya dari sisi Pendidikan Karakter sebagai upaya jangka panjang. Namun, untuk menjawab pertanyaan apa yang bisa kita lakukan saat ini? yaitu peningkatan sistem keamanan dan perlindungan. SOS-GIS: Layanan Pertolongan Darurat bagi Kelompok Rentan Berbasis GIS Sedikit membahas tentang Geographic Information System (GIS) atau dalam Bahasa Indonesia disebut dengan Sistem Informasi Geografis. GIS ini adalah sebuah inovasi teknologi geografis berbasis komputer yang dapat membantu untuk melakukan analisis data-data geografis yang berhubungan dengan tujuan tertentu. GIS merupakan sebuah sistem yang terdiri dari peta digital yang merepresentasikan obyek dan sumber daya di daerah dalam database, dapat melakukan analisis spasial, dan menghasilkan informasi dasar spasial secara real time. Saat ini penerapan Geographic Information System sudah banyak dimanfaatkan untuk membantu pekerjaan manusia dalam mengatasi persoalan, beberapa pemanfaatannya yang saat ini sudah banyak diterapkan di Indonesia adalah dalam penataan ruang, pengelolaan hutan dan industri transportasi salah satunya industri transportasi Gojek yang memanfaatkan penerapan GIS dalam aplikasinya. Pemanfaatan teknologi Geographic Information System ini juga dapat dikembangkan untuk memberikan upaya perlindungan dan pencegahan terhadap persoalan tindakan kriminal yang kerap terjadi pada perempuan dan kelompok rentan. Perempuan memang bukanlah mahluk yang lemah tetapi atas fakta tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi saat ini mengindikasikan bahwasanya perempuan membutuhkan perlindungan. Aplikasi SOS-GIS merupakan sebuah layanan pengaduan dan pertolongan darurat bagi perempuan dan kelompok rentan. SOS (Save Our Souls) berbasis geographic information system akan mempermudah sekeliling untuk mengetahui keadaan lingkungan sekitar sehingga bisa saling peka membantu antar sesama secara real time. Apa yang menarik dari aplikasi ini? Melalui pengembangan aplikasi SOS-GIS, perempuan dan kelompok rentan yang memerlukan pertolongan dan perlindungan dapat dengan segera mengirimkan sinyal SOS atau pelaporan tindakan ancaman yang langsung terintegrasi dengan auto detect location kepada lingkungan sekitar dan kelompok berkepentingan seperti kepolisian dan Komnas Perempuan secara real time, sehinga kelompok yang berkepentingan ataupun lingkungan sekitar dapat melakukan pertolongan secepat mungkin sebagai upaya pencegahan dan perlindungan. Sumber data: Komnas Perempuan, 2021. Tribunnews.com, 2021. Kompas.id, 2021. Jatim.inews, 2021.