Rahiswarie Kresnawati Silvestri 0shares AKSI NYATA TOPIK 4. PERSPEKTIF SOSIOKULTURAL DALAM PENDIDIKAN INDONESIA Read More Mahasiswa mampu membuat sebuah kesimpulan dan pesan kunci dengan mengaitkan pemahaman dari Topik III dengan Topik I dan Topik II. Sejauh mana topik tentang identitas manusia Indonesia menjadi sebuah pemahaman yang berkesinambungan dalam proses belajar. Ki Hajar Dewantara percaya bahwa pendidikan adalah hak setiap anak dan setiap anak memiliki potensi untuk berkembang. Beliau menekankan perlunya memberikan pendidikan kepada semua lapisan masyarakat tanpa memandang status sosial atau latar belakang budaya. Beliau juga seringkali menekankan pada konsep pendidikan yang inklusif, merdeka, dan berorientasi pada perkembangan pribadi peserta didik. Dalam pidatonya telah membahas kebutuhan untuk meninggalkan model pendidikan kolonial yang terbatas dan cenderung mendiskriminasi. Tujuan pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara artinya menjadikan manusia sebagai manusia yang merdeka baik secara fisik, mental dan kerohanian. Manusia yang merdeka memiliki arti bahwa manusia merupakan seseorang yang mampu berkembang secara utuh dan selaras dari aspek kemanusiannya serta manusia yang mampu dalam menghormati serta dapat menghargai manusia lainnya. Ki Hajar Dewantara menegaskan bahwa didiklah anak-anak dengan cara yang sesuai dengan tuntutan alam dan zamannya sendiri. Artinya, cara belajar dan interaksi peserta didik Abad ke- 21, tentu sangat berbeda dengan para peserta didik di pertengahan dan akhir abad ke-20. Pendidikan saat ini menekankan pada kemampuan siswa untuk memiliki Keterampilan Abad ke-21. Mengenai pendidikan dengan perspektif global, Ki Hajar Dewantara juga mengingatkan bahwa pengaruh dari luar tetap harus disaring dengan tetap mengutamakan kearifan lokal sosial budaya Indonesia. Kekuatan sosial budaya Indonesia yang beragam dapat menjadi kekuatan kodrat alam dan zaman dalam mendidik. Praktik pendidikan saat ini yang membelenggu kemerdekaan peserta didik dalam belajar dengan melihat perjalanan pendidikan nasional sebelum kemerdekaan dan sesudah kemerdekaan salah satunya adalah masih banyaknya sekolah yang jauh dari jangkauan dengan sarana dan prasarana yang kurang memadai, dan masih banyak yang memprihatinkan, terutama di sekolah-sekolah terpencil banyak fasilitas yang masih minim, dalam segi jumlah dan kualitasnya. Selain itu, kurangnya tenaga kependidikan yang berkualitas dapat menyebabkan masalah yang berkaitan dengan kurangnya pendidikan karena kurangnya fasilitas sekolah dan kurangnya pendidikan saat ini. Namun seiring berjalannya waktu, sistem pendidikan di Indonesia sudah mulai membaik karena sudah berpusat pada peserta didik yakni ditandai dengan adanya kurikulum merdeka dan adanya sekolah inklusi. Dimana, semua peserta didik dianggap sama dan tidak terdapat perbedaan sehingga semua peserta didik mendapatkan hak yang sama untuk mendapatkan pembelajaran. Pendidikan Abad ke-21 menerapakan pembelajaran yang menjunjung tinggi kodrat alam dan zaman, dengan memberikan pembelajaran yang menghargai setiap potensi peserta didik dengan tidak membedakan namun dapat memberikan tuntunan atau arahan agar mereka dapat berkembang lebih baik lagi dan selama pembelajaran saya akan berusaha mengenalkan hal-hal yang sesuai dengan zamannya agar peserta didik tidak tertinggalan zaman dan dapat memanfaatkannya dengan baik, mulai dengan pembelajaran yang menggunakan teknologi. Kemudian mengembangkan pendidikan yang berkarakter, selama pembelajaran saya akan mencoba menghadirkan kegiatan kerjasama, memperkuat toleransi dengan sesama teman maupun semua warga sekolah, sopan santun kepada sesama manusia dan melatih mereka untuk bisa bertanggungjawab dengan apa yang mereka hadapi. Dan terakhir dapat mendorong kreativitas peserta didik, saya mencoba mengarahkan peserta didik untuk mengenal potensi yang dimiliki dirinya masing-masing dengan memberikan waktu untuk mereka bereksplorasi dan membuat inovasi. Ki Hadjar Dewantara berpendapat bahwa terdapat tiga lingkungan yang bisa dijadikan tempat belajar yang penting bagi anak yakni di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Ketiga lingkungan penting sehingga dinamakan dengan konsep Tri Pusat (Tri sentra). Setiap lingkungan memiliki tugas yang khusus dan berbeda antara satu dengan lainnya. Lingkungan keluarga memiliki tugas untuk mendidik kecerdasan hati anak, lalu sekolah bertugas mencerdaskan akal dan pikiran anak, sedangkan lingkungan masyarakat merupakan tempat praktik untuk menguji kemampuan yang dimilikinya di tengah masyarakat. Ki Hadjar Dewantara memiliki pemikiran yang sangat mencerminkan nilai-nilai pendidikan yang merdeka dan inklusif yakni adanya sistem among, memberikan kesempatan seluas-luasnya pada kemandirian peserta didik. Peserta didik didorong untuk mengembangkan disiplin diri yang sejati, melalui pengalaman, pemahaman, dan upayanya sendiri. Sistem among memiliki arti Tut Wuri Handayani yaitu dari belakang seorang guru harus bisa memberikan dorongan dan arahan. Ing Madya Mangun Karsa pada saat diantara peserta didik, guru harus menciptakan prakarsa dan ide. Ing Ngarsa Sung Tulada berarti ketika guru berada di depan, seorang guru harus memberi teladan atau contoh dengan tindakan yang baik. Selain itu pendidik juga harus membimbing peserta didik dengan kasih sayang, sehingga peserta didik dapat leluasa dan bebas mengembangkan potensi yang ada dalam diri. Pemikiran Ki Hadjar Dewantara tentang merdeka belajar dapat memperkuat identitas manusia Indonesia yang mandiri. Peserta didik diberi kebebasan untuk mengeksplorasi potensi mereka sendiri, yang dapat membentuk identitas unik mereka. Identitas manusia Indonesia sebagai manusia pancasila, dimana pancasila sebagai landasan filosofis memuat jiwa bangsa, cita-cita luhur bangsa, rasa-perasaan sebagai bangsa, dan nilai-nilai hidup berbangsa. Berikut ini tiga hal hakiki yang layak ditegaskan sebagai nilai kemanusiaan khas Indonesia adalah nilai kebhinekatunggalikaan yakni mencerminkan nilai-nilai pancasila, dasar negara Indonesia, yang menghargai keanekaragaman dan mengajak setiap warga negara untuk hidup bersama dalam persatuan dan kesatuan. Ini juga menekankan pentingnya menjaga keharmonisan antarwarga yang berasal dari berbagai latar belakang. Selanjutnya nilai pancasila yakni pancasila bukan hanya sebagai ideologi negara, tetapi juga sebagai panduan moral dan etika bagi setiap warga negara Indonesia serta untuk memelihara harmoni dan persatuan di tengah keberagaman. Pancasila bukan hanya menjadi dasar hukum, tetapi juga menjadi fondasi bagi pembangunan sosial dan politik di Indonesia. Terakhir nilai religiusitas yakni meskipun Indonesia memiliki keberagaman agama yang signifikan, nilai religiusitas juga menciptakan sikap toleransi. Prinsip-prinsip keagamaan mengajarkan untuk menghormati dan bekerja sama dengan individu dari latar belakang agama yang berbeda. Pesan Kunci: Pancasila sebagai Fondasi Pendidikan: Pancasila menjadi dasar dan tujuan pendidikan nasional. Pendidikan haruslah mencerminkan nilai-nilai Pancasila dalam setiap aspeknya. Membentuk Identitas Bangsa: Pendidikan haruslah mampu membentuk identitas bangsa Indonesia yang berlandaskan Pancasila. Hal ini dapat dilakukan dengan menanamkan nilai-nilai Pancasila pada peserta didik sejak dini. Pendidikan Abad ke-21: Pendidikan di abad ke-21 haruslah mampu menghasilkan generasi muda yang memiliki karakter sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Profil Pelajar Pancasila menjadi acuan dalam mewujudkan generasi muda yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berilmu, kreatif, dan berkontribusi bagi nusa dan bangsa. Pada pendidikan Abad ke-21 juga penting untuk memperhatikan kodrat alam dan kodrat zaman. Peran Penting Ki Hajar Dewantara: Pemikiran Ki Hajar Dewantara tentang pendidikan yang berpusat pada peserta didik dan berlandaskan sosio-kultural menjadi pedoman penting dalam mewujudkan pendidikan yang berpihak pada peserta didik.