fbpx
Freepik/chaay_tee

Penyuluhan Dini untuk Menciptakan Ruang Aman Bagi Perempuan

        Perempuan berasal dari kata per-empu-an. Per yang berarti mahluk, Empu berasal dari kata Sansekerta yang berarti mulia, berilmu tinggi, pembuat karya agung, dan an merupakan kata imbuan (Saraswati, 2016: 114). Dari asal katanya saja perempuan sudah memiliki arti yang sangat dalam, sebagai manusia yang perlu dihormarti dalam kehidupannya. Entah siapa yang merancang asal kata perempuan sehingga memiliki arti yang sangat dalam seperti itu, mungkin si perancang memang sengaja melekatkan arti yang dalam sehingga anak-cucunya kelak bisa menghormari seorang perempuan.

            Dewasa ini perempuan selalu menjadi objek dalam kekerasan dan pelecehan kaum pria, bahkan tidak sedikit perempuan yang telah menyandang status sebagai istri diambil haknya oleh para suaminya. Akhir-akhir ini kasus pelecehan kian marak di Indonesia khususnya pelecehan yang terjadi di lingkungan kampus, para korban mulai berani angkat bicara dan melaporkan kasus pelecehan yang dialami dirinya. Tidak sedikit pula yang merasa dilecehkan namun tidak memiliki bukti yang kuat sehingga mereka enggan untuk melaporkannya. Dilain sisi payung hukum untuk melindungi para korban kekerasan dan pelecehan seksual ini juga kurang memadai sehingga banyak sekali ribuan korban yang diam membungkam enggan untuk melapor.

            Akhir-akhir ini isu terkait kasus pelecehan seksual sedang gencar-gencarnya terjadi di Indonesia, beberapa hari terakhir tranding twitter diramaikan dengan kasus pelecehan seksual yang dialami oleh Novia Widyasari yang telah dilecehkan oleh seorang oknum polisi. Hal seperti itu sebenarnya bukan kali pertama ini terjadi di Indonesia, masih banyak sekali ribuan kasus seperti ini yang tenggelam dan tidak pernah diekspos oleh media masa. Kasus-kasus seperti ini sebenarnya terjadi karena cara pandang sebagian orang yang memandang perempuan sebagai sebuah objek pemuas nafsu para kaum adam. Cara pandang seperti ini biasanya sudah ada sejak mereka masih kecil, anak-anak selalu memerhatikan lingkungan tempat tinggal dan menirunya, hal ini juga yang dilakukan anak-anak ketika melihat ayahnya yang memberlakukan istrinya sebagai manusia yang hanya mengurus rumah tangga dan pemuas nafsu saja. Anak-anak memerhatikan dan meniru dalam kegiatan sehari-harinya.

Pandangan yang menempatkan perempuan hanya sebagai objek pemuas nafsu ini sudah ada sejak masa anak-anak, maka perlu diperhatikan dan perlu dikasi masukan ilmu agar anak-anak mengerti terkait peranan perempuan yang bukan hanya sebagai objek pemuas nafsu. Sehingga penulis merasa perlu adanya sebuah tindakan pendoktrinan terhadap anak-anak untuk mengetahui peran perempuan dengan seutuhnya. Pendoktrinan ini dibawa melalui sebuah mata pelajaran yang berbasis kesetaraan gender, dalam mata pelajaran ini hanya terdapat pada tingkat Pendidikan TK-SD karena anak-anak pada tingkatan tersebut sedang mudah-mudahnya untuk menerima ilmu.

Penambahan mata pelajaran Gender dalam kurikulum Pendidikan tingkat TK-SD

            Penulis mempunyai beberapa gagasan untuk menanggulangi pandangan perempuan sebagai objek pemuas nafsu, gagasan ini nantinya dapat menciptakan ruang aman bagi perempuan. Penulis mempunyai ide untuk menambahkan mata pelajaran dalam kurikulum Pendidikan tingkat TK-SD, mata pelajaran tersebut nantinya akan menerangkan terkait masalah gender, pengertian gender dan sebagainya, mengingat pelajaran terkait gender tidak anak-anak peroleh di sekolah. Mungkin ada beberapa mata pelajaran yang mempelajari terkait gender, akan tetapi mata pelajaran tersebut kurang eksplisit. Maka diperlukan mata pelajaran yang khusus membahas terkait gender, pengertian gender dan sebagainya. Mata pelajaran ini penulis sebut dengan mata pelajaran “Gender”, nama ini penulis pilih karena sangat tepat untuk menggambarkan isi dari mata pelajaran tersebut.

Melalui ide penulis yang ingin menambahkan mata pelajaran Gender pada kurikulum Pendidikan tingkat TK-SD memerlukan bantuan dari pemerintah khususnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia yang harus membantu dan mengkaji ulang ide penulis terkait penambahan mata pelajaran Gender pada kurikulum Pendidikan tingkat TK-SD. Untuk mewujudkan ini semua juga tidak lepas memerlukan bantuan dari khalayak luas untuk mendukung dan memberikan saran kepada pemerintah untuk memperbaharui kurikulum dengan menambahkan mata pelajaran Gender pada tingkatan Pendidikan TK-SD, ini semua dilakukan demi terciptanya ruang aman bagi perempuan di segala sendi kehidupan.

Asal kata perempuan berasal dari Bahasa Sansekerta yang memiliki arti mulia, berilmu tinggi, pembuat karya agung, dari asal katanya saja perempuan sudah selayaknya memiliki peran tinggi dalam kehidupannya dan patut untuk dihormati. Namun dalam perkembangannya, khususnya akhir-akhir ini banyak sekali masyarakat yang menghiraukan arti kata tersebut sehingga mereka berbuat seenaknya kepada perempuan bahkan melakukan beberapa pelecehan seksual terhadapnya. Permasalahan tersebut timbul karena masyarakat selalu memandang perempuan dengan sebelah mata, mereka memandang perempuan sebagai objek pemuas nafsu semata. Pandangan perempuan hanya sebagai objek pemuas nafsu tersebut sudah ada sejak masa anak-anak, sehingga perlu adanya penyuluhan dini terkait hal tersebut. Kini penulis hadir dengan membawa gagasan untuk menambahkan mata pelajaran Gender dalam kurikulum Pendidikan tingkat TK-SD, hal tersebut dilakukan untuk dapat menciptakan ruang aman bagi perempuan.

DAFTAR PUSTAKA

Saraswati. 2016. Kuasa Perempuan dalam Sejarah Indonesia Kuna. Sejarah Dan Budaya, Tahun Kesepuluh. (1), hlm 114.