Pemerintah dan DPR secara resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 rata-rata Rp98.466.351,35 per jemaah, dengan estimasi pelunasan sekitar Rp23.048.825.
Kesepakatan pada 7 Oktober 2026 itu menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) rata-rata Rp54.648.825 per jemaah. Setelah dikurangi setoran awal, saldo Virtual Account, dan subsidi pemerintah, sisa pembayaran menjadi sekitar Rp23 juta.
Meski besaran biaya sudah disepakati, jadwal pelunasan haji 2027 belum diumumkan secara resmi. Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyatakan pemerintah masih menunggu terbitnya Keputusan Presiden (Keppres).
Besaran Rp23 juta itu masih berupa estimasi rata-rata nasional. Nominal pelunasan setiap jemaah bisa berbeda menurut embarkasi keberangkatan dan perhitungan resmi yang akan diterbitkan pemerintah.
Berapa Estimasi Biaya Pelunasan Haji 2027?
Pemerintah menetapkan Bipih rata-rata sebesar Rp54.648.825 per jemaah. Nilai ini menjadi dasar penghitungan kewajiban jemaah sebelum dikurangi setoran awal, saldo nilai manfaat rekening virtual, dan subsidi pemerintah.
Perhitungan sisa pembayaran menggunakan tiga komponen pengurang. Berikut rincian yang disampaikan Kementerian Haji dan Umrah mengenai skema pembiayaan haji reguler 1448 H/2027 M.
- Setoran awal sebesar Rp25.000.000 yang sudah dibayarkan calon jemaah ketika mendaftar haji.
- Nilai manfaat Virtual Account rata-rata Rp3.400.000 yang diperhitungkan untuk mengurangi kewajiban pembayaran jemaah.
- Subsidi pemerintah sebesar Rp3.200.000 per jemaah untuk membantu menekan jumlah setoran pelunasan.
- Sisa pembayaran rata-rata Rp23.048.825 setelah seluruh komponen pengurang tersebut diperhitungkan.
Perhitungannya berasal dari Bipih Rp54.648.825 dikurangi setoran awal Rp25 juta, nilai manfaat Virtual Account Rp3,4 juta, dan subsidi pemerintah Rp3,2 juta. Hasilnya Rp23.048.825.
Kementerian Haji dan Umrah menyebut skema pembiayaan baru ini menurunkan beban pelunasan rata-rata Rp3.384.981,58 dibandingkan musim haji sebelumnya. Penurunan itu berkaitan dengan penyesuaian pembiayaan, termasuk subsidi pemerintah.
Calon jemaah sebaiknya menyiapkan dana berdasarkan estimasi tersebut sambil menunggu rincian tagihan resmi. Angka rata-rata nasional belum tentu sama dengan nominal yang harus dibayar setiap orang.
Perbedaan BPIH, Bipih, dan Setoran Pelunasan
BPIH atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji adalah keseluruhan biaya untuk menyelenggarakan perjalanan haji. Di dalamnya terdapat biaya penerbangan, pelayanan di Indonesia, serta kebutuhan jemaah selama berada di Arab Saudi.
Sementara itu, Bipih atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji adalah bagian biaya yang menjadi tanggungan jemaah. Untuk keberangkatan 2027, nilainya ditetapkan rata-rata Rp54.648.825 atau 55,50 persen dari total BPIH.
Sisa pembiayaan sebesar Rp43.817.526,35 atau 44,50 persen bersumber dari nilai manfaat pengelolaan dana haji. Dukungan ini membantu mengurangi beban yang harus dibayarkan langsung oleh jemaah.
Perbedaan ketiga istilah tersebut perlu diperhatikan saat menghitung kebutuhan dana. Bipih bukan jumlah pelunasan baru karena sebagian kewajiban sudah diperhitungkan melalui setoran awal, nilai manfaat Virtual Account, dan subsidi pemerintah.
Rincian Komponen Biaya Haji 2027
BPIH 2027 sebesar Rp98.466.351,35 per jemaah mencakup biaya penerbangan serta berbagai pelayanan di dalam negeri dan Arab Saudi. Pembagian ini menggambarkan kebutuhan utama selama penyelenggaraan ibadah haji.
- Biaya penerbangan: rata-rata Rp38.505.046 per jemaah untuk perjalanan udara antara Indonesia dan Arab Saudi.
- Pelayanan di Arab Saudi: rata-rata Rp54.317.360,07 per jemaah, termasuk akomodasi, konsumsi, transportasi, serta layanan selama di Armuzna.
- Pelayanan dalam negeri: rata-rata Rp5.643.945,28 per jemaah, mencakup akomodasi, konsumsi, perlindungan, dokumen perjalanan, pembinaan, serta pelayanan embarkasi dan debarkasi.
Bipih turut membiayai sebagian layanan syarikah dengan skema fullboard dan biaya hidup atau living cost. Pemerintah juga memasukkan pelayanan jemaah selama puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina dalam perhitungan biaya.
Selain itu, anggaran penyelenggaraan mencakup perlindungan jemaah, pelayanan umum, perlengkapan, serta pengelolaan BPIH. Pemerintah juga memperhitungkan perubahan biaya operasional akibat pergerakan harga bahan bakar pesawat dan nilai tukar mata uang.
Biaya Haji Bisa Berbeda Menurut Embarkasi
Bipih Rp54,6 juta merupakan rata-rata nasional, bukan tarif yang otomatis berlaku sama bagi seluruh jemaah. Nominalnya dapat berbeda menurut embarkasi keberangkatan, terutama karena perbedaan komponen biaya penerbangan.
Kementerian Haji dan Umrah menyebut Embarkasi Aceh memiliki Bipih terendah dalam perhitungan yang disepakati. Sementara itu, biaya pada embarkasi lain menyesuaikan kebutuhan penerbangan dan komponen pelayanan haji.
Karena itu, calon jemaah perlu memeriksa rincian sesuai embarkasi masing-masing ketika pemerintah mengumumkan tahap pelunasan. Jangan menjadikan estimasi Rp23.048.825 sebagai tagihan final sebelum nominal resmi tersedia.
Kapan Jadwal Pelunasan Haji 2027 Dibuka?
Hingga 11 Oktober 2026, jadwal resmi pelunasan haji reguler 2027 belum diumumkan. Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan bahwa pemerintah masih menunggu penerbitan Keppres sebagai tahapan lanjutan sebelum pembayaran dibuka.
“Mungkin dalam waktu satu minggu akan segera keluar, kita tunggu dari Keppres,” ujar Mochamad Irfan Yusuf pada Jumat, 9 Oktober 2026. Pernyataan itu dilansir detikHikmah dalam pemberitaan tentang jadwal pelunasan haji 2027 pada 10 Oktober 2026.
Menurut Menhaj, pemeriksaan kesehatan calon jemaah sudah bisa dilakukan dan sebagian peserta telah memulainya. Jemaah yang memenuhi persyaratan kesehatan bisa melanjutkan pembayaran setelah jadwal pelunasan diumumkan.
“Begitu jadwal pembayaran keluar, maka mereka yang sudah lolos tes itu tinggal datang ke bank-bank untuk melunasi itu,” kata Irfan Yusuf, sebagaimana dikutip detikHikmah pada 10 Oktober 2026.
Pada musim haji sebelumnya, pembayaran pelunasan berlangsung dalam beberapa tahap, dengan periode awal sekitar November hingga Desember dan tahap lanjutan pada Januari. Pola tahun lalu bisa menjadi gambaran, tetapi belum menjadi jadwal resmi keberangkatan 2027.
Calon jemaah sebaiknya memantau pengumuman pemerintah agar tidak keliru menentukan waktu pembayaran. Jadwal final, batas waktu, serta ketentuan pelunasan perlu mengacu pada keputusan dan pemberitahuan resmi Kementerian Haji dan Umrah.








