Penyaluran TPG Guru Periode Juli-September 2026 Belum Tuntas, Kemendikdasmen Buka Suara

Penyaluran TPG Guru Periode Juli-September 2026 Belum Tuntas, Kemendikdasmen Buka Suara
Penyaluran TPG Belum Tuntas.

TPG Juli, Agustus, dan September 2026 yang belum diterima sejumlah guru dipastikan pemerintah akan segera dibayarkan. Kemendikdasmen menyebut pencairan berlangsung dalam waktu dekat.

Dirjen GTK Nunuk Suryani menyampaikan kabar itu pada awal Oktober, setelah laporan tentang tunjangan yang tertahan selama tiga bulan sampai ke jajaran kementerian.

Sejak perubahan pola pembayaran menjadi bulanan, keterlambatan tiga bulan membuat sebagian guru menunggu akumulasi tunjangan sekaligus. Pemerintah kini menyiapkan penyelesaiannya.

Guru masih menanti kepastian tanggal masuk rekening, sebab pernyataan pemerintah menyebut waktu dekat, sementara jadwal teknis yang beredar memiliki tahapan administrasi sendiri.

Kabar pencairan muncul setelah Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengakui menerima laporan guru yang belum mendapatkan tunjangan profesi selama tiga bulan.

Mu’ti mengatakan pemerintah telah memproses persoalan itu dan membuka kemungkinan pembayaran dilakukan pada Oktober. Pernyataan tersebut disampaikan pada 26 September 2026.

“Saya tahu ada yang tiga bulan tunjangannya belum cair dan laporannya sudah sampai ke saya,” kata Mu’ti saat menghadiri Wardah Inspiring Educators 2026 di Jakarta.

Kemendikdasmen Buka Suara soal Tunjangan yang Tertahan

Setelah pernyataan menteri, Nunuk kembali memberi penegasan pada 1 Oktober. Ia menyebut tunjangan yang tertahan akan dibayarkan dalam waktu dekat dan meminta guru bersabar.

“Ya, dalam waktu dekat ini akan cair. Ya (di awal-awal bulan Oktober 2026),” ujar Nunuk dikutip dari detikEdu, Kamis, 1 Oktober 2026.

Pernyataan itu memberi sinyal bahwa pencairan mulai masuk tahap akhir, tetapi jadwal pencairan masih belum pasti. Waktu masuk rekening juga bisa berbeda antar daerah.

Sementara itu pencairan TPG Oktober 2026 dijadwalkan masuk tahap penyaluran pada 25 hingga 30 Oktober 2026. Sebelum itu, ada sejumlah proses administrasi yang harus diselesaikan.

Tahap awal dijadwalkan berlangsung pada 10 Oktober untuk penarikan data. Setelah itu, validasi data guru dilakukan pada 11 hingga 19 Oktober, kemudian penerbitan SKTP pada 19 hingga 25 Oktober.

Sementara tahap penyaluran TPG untuk periode Oktober 2026 diproyeksikan akan masuk ke rekening guru mulai 25 sampai 30 Oktober 2026.

Namun untuk TPG yang belum tuntas, Kemendikdasmen belum menyebut satu tanggal yang sama untuk seluruh guru. Dirjen GTK Nunuk Suryani hanya memastikan TPG akan cair dalam waktu dekat pada awal Oktober 2026.

Karena proses pembayaran masih melewati validasi data dan penerbitan SKTP, waktu masuk ke rekening bisa berbeda bagi setiap guru. Status data di Info GTK pun perlu diperiksa untuk melihat perkembangan pencairannya.

Guru Keluhkan TPG Tiga Bulan Belum Masuk

Nunuk juga mengingatkan guru yang status datanya belum valid di Info GTK agar segera melengkapi informasi. Imbauan itu berkaitan langsung dengan kelancaran proses pencairan tunjangan.

“Mohon bersabar, akan diterimakan semua sesuai haknya,” kata Nunuk. Ia juga meminta guru yang datanya belum valid segera melakukan pembaruan.

Masalah validasi menjadi perhatian karena PGRI sebelumnya menerima banyak keluhan dari guru sejak Juli. Organisasi itu menyebut kasus TPG terlambat bukan persoalan yang baru muncul tahun ini.

Wijaya Winarja dari PB PGRI mengatakan keterlambatan pernah terjadi saat pembayaran masih melalui pemerintah daerah. Menurutnya, pola serupa kembali terasa ketika penyaluran berpindah pusa

“PB PGRI melihat dan menyikapi keterlambatan penyaluran TPG sebagai persoalan yang selalu berulang,” kata Wijaya dikutip dari detikEdu pada 30 September 2026.

Keluhan guru di media sosial juga memperlihatkan dampak langsung dari keterlambatan itu. Sebagian mengaku sudah menunggu lebih dari tiga bulan dan meminta pemerintah memberi kepastian.

Seorang guru menulis, “TPG Non Asn Bulan Juli, Agustus, dan September kapan dicairkan? Kasihan Guru yang cuma mengandalkan gaji dari TPG Pak,” dalam kolom komentar.

Guru lain meminta penjelasan terbuka soal waktu pembayaran, dengan menulis, “kami sudah sabar dan menunggu hingga 3 bulan lebih 5 hari ini,” di kolom komentar konten Kemendikdasmen.

Keluhan seperti itu memperlihatkan bahwa masalahnya bukan hanya menunggu transfer. Bagi penerima tertentu, tunjangan menjadi bagian dari pemasukan rumah tangga yang sudah dihitung setiap bulan.

Mengapa Penundaan TPG Perlu Dilihat dari Status Data

Untuk guru ASN, TPG disebut sebesar satu kali gaji pokok, sedangkan guru non ASN menerima Rp2 juta per bulan. Penerima TPG juga harus memiliki sertifikat pendidik.

Karena pembayaran tiga bulan berpotensi diterima sekaligus, nilai yang masuk rekening bisa terasa lebih besar pada satu periode. Besarannya tetap mengikuti hak masing masing penerima.

Masih belum ada penjelasan terperinci dari Kemendikdasmen mengenai penyebab tunggakan tiga bulan pada seluruh kasus. Karena itu, penyebab tiap guru tidak tepat disamaratakan.

PGRI sendiri menyebut persoalan validasi dan penerbitan SKTP masih menjadi bagian dari hambatan yang dirasakan guru. Pemerintah belum membuka satu penyebab yang berlaku untuk semua penerima.

Bedakan Data Valid, SKTP, dan Dana Masuk

Perlu dibedakan antara status data valid, SKTP terbit, dan dana sudah tersalurkan. Ketiganya berada di tahap berbeda, sehingga status pada sistem belum tentu sama dengan uang masuk rekening.

Guru non ASN juga sudah mendapat fasilitas pengecekan realisasi tunjangan melalui Info GTK. Status yang tersedia mencakup dalam proses, retur, dan tersalurkan.

Bagi guru yang masih menunggu, pemeriksaan status menjadi langkah yang lebih berguna dibanding hanya menanti perubahan saldo rekening. Informasi di sistem juga bisa membantu menemukan kendala sejak awal.