Ketika Sekolah Tak Lagi Menjadi Ruang Aman bagi Anak

Ketika Sekolah Tak Lagi Menjadi Ruang Aman bagi Anak
Ilustrasi anak sekolah menunduk sedih

Sekolah sering kali disebut sebagai rumah kedua bagi anak. Di tempat inilah mereka belajar membaca, mengenal pertemanan, membangun keberanian, dan memahami bagaimana memperlakukan sesama manusia. Namun, sebutan rumah kedua itu kehilangan maknanya ketika anak justru harus menghadapi ketakutan di tempat yang seharusnya melindunginya.

Kabar meninggalnya Muhammad Hasbi Al-Aqib, atau Aqib, siswa kelas II SD berusia tujuh tahun di Pemalang, Jawa Tengah, pada 30 September 2026, menjadi pengingat bahwa perlindungan anak tidak boleh berhenti sebagai slogan. Keluarga menduga Aqib mengalami kekerasan oleh kakak kelasnya, sementara polisi masih menyelidiki rangkaian peristiwa dan penyebab pasti kematiannya. Perkara ini perlu diusut secara cermat, tetapi satu hal harus menjadi perhatian bersama, keselamatan anak tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele yang baru dibicarakan setelah tragedi terjadi.

Persoalannya, kita masih sering memandang perundungan sebagai kenakalan biasa. Ejekan dianggap candaan, intimidasi disebut bagian dari pergaulan, sedangkan tindakan menyakiti kerap dibungkus dengan alasan anak-anak sedang bermain. Cara pandang semacam ini bukan hanya keliru, melainkan juga berbahaya karena membuat kekerasan kehilangan namanya dan korban kehilangan ruang untuk didengarkan.

Ketika Kekerasan Dianggap sebagai Kenakalan Biasa

Kekerasan terhadap anak tidak selalu dimulai dari tindakan besar yang langsung terlihat. Ia bisa tumbuh dari kebiasaan merendahkan, mempermalukan, mengancam, atau menggunakan kekuatan untuk menguasai teman yang dianggap lebih lemah. Ketika perilaku tersebut terus dibiarkan, pelaku dapat merasa tindakannya wajar, sementara korban perlahan belajar bahwa diam adalah satu-satunya cara untuk bertahan.

Di sinilah orang dewasa perlu mengevaluasi cara mereka memahami perundungan. Tidak semua tindakan menyakitkan dapat diselesaikan dengan meminta anak saling memaafkan, apalagi jika persoalan yang terjadi melibatkan intimidasi berulang atau ketimpangan kekuatan. Perdamaian yang dipaksakan tanpa memahami pengalaman korban hanya berisiko menutup masalah, bukan menyelesaikannya.

Anak-anak memang belum sepenuhnya mampu memahami konsekuensi setiap tindakan. Namun, alasan bahwa mereka masih kecil tidak boleh menjadi pembenaran untuk mengabaikan kekerasan. Justru karena masih berada dalam proses tumbuh dan belajar, mereka membutuhkan pendampingan, batas perilaku yang jelas, serta orang dewasa yang berani menghentikan tindakan salah.

Kita juga tidak boleh menunggu sampai korban berani melapor. Sebagian anak memilih diam karena takut diancam, disalahkan, atau tidak dipercaya oleh orang yang seharusnya memberikan perlindungan. Perubahan perilaku, ketakutan pergi ke sekolah, dan keengganan bercerita semestinya menjadi alasan bagi orang tua maupun guru untuk mendekat, bukan malah menuduh anak bersikap berlebihan.

Mengajarkan Agama, Mempraktikkan Kemanusiaan

Dalam pendidikan yang berlandaskan nilai keagamaan, menghormati martabat manusia semestinya menjadi bagian penting dari pembentukan karakter. Allah Swt. melalui QS. Al-Hujurat ayat 11 melarang manusia merendahkan kelompok lain dan menjadikan sesamanya sebagai bahan olok-olok. Pesan ini menegaskan bahwa tidak ada seorang pun yang pantas dihina hanya karena usia, penampilan, kemampuan, atau kedudukannya.

Sayangnya, pendidikan agama akan kehilangan makna apabila hanya berhenti pada hafalan ayat, doa, dan nasihat tentang akhlak. Anak perlu melihat bagaimana nilai tersebut dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk ketika menghadapi teman yang berbeda karakter, latar belakang keluarga, maupun kemampuan. Mengajarkan kebaikan berarti memastikan anak memahami bahwa menghormati sesama bukan sekadar kewajiban saat berada di hadapan guru, melainkan sikap yang harus dibawa ke mana pun mereka pergi.

Prinsip kesalingan juga perlu ditanamkan sejak dini. Jika orang tua menginginkan anaknya dihargai, didengarkan, dan dilindungi, mereka harus mengajarkan anak untuk memberikan perlakuan yang sama kepada orang lain. Tidak masuk akal menuntut lingkungan memperlakukan anak kita dengan baik apabila kita sendiri membiarkan anak tumbuh tanpa memahami batas antara bercanda dan menyakiti.

Orang Tua dan Sekolah Tidak Boleh Saling Melempar Tanggung Jawab

Pencegahan perundungan tidak dapat dibebankan hanya kepada sekolah. Orang tua memiliki peran besar dalam membentuk cara anak mengelola emosi, menyelesaikan konflik, dan memperlakukan orang lain. Pendidikan tersebut tidak cukup disampaikan melalui nasihat, tetapi harus dicontohkan dalam kehidupan keluarga, sebab anak juga belajar dari cara orang dewasa berbicara, marah, dan menyelesaikan masalah.

Orang tua perlu menciptakan hubungan yang membuat anak merasa aman untuk bercerita. Ketika anak mengeluhkan perlakuan buruk dari temannya, jangan terburu-buru menganggapnya sebagai candaan atau memintanya diam demi menghindari masalah. Dengarkan pengalamannya, pahami perasaannya, kemudian komunikasikan persoalan tersebut dengan pihak sekolah agar dapat ditangani secara tepat.

Sebaliknya, orang tua juga harus berani mengevaluasi perilaku anaknya sendiri ketika muncul dugaan perundungan. Membela anak tanpa mau mendengarkan keterangan pihak lain bukan bentuk kasih sayang yang bijaksana. Anak perlu belajar bertanggung jawab atas tindakannya, memperbaiki kesalahan, dan memahami dampak perbuatannya tanpa menjadi sasaran kekerasan baru.

Sekolah pun tidak boleh berlindung di balik nama baik lembaga. Setiap laporan harus ditindaklanjuti secara serius melalui mekanisme pengaduan yang aman, pemeriksaan berdasarkan fakta, dan perlindungan terhadap anak yang melapor. Guru, orang tua, serta pihak terkait perlu bekerja bersama agar penyelesaian masalah tidak berhenti pada teguran formal atau permintaan maaf yang sekadar menggugurkan kewajiban.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pendidikan bukan hanya nilai rapor, prestasi akademik, atau banyaknya siswa yang memenangkan perlombaan. Pendidikan juga harus dinilai dari kemampuannya membentuk manusia yang menghargai kehidupan dan tidak menggunakan kekuatan untuk merendahkan orang lain. Kasus Aqib semestinya mendorong kita untuk bertindak lebih serius, tanpa mendahului hasil penyelidikan atau mengabaikan hak anak-anak yang terlibat.

Sekolah yang aman bukan sekolah yang tidak pernah menghadapi konflik, melainkan sekolah yang tidak membiarkan kekerasan tumbuh tanpa penanganan. Jangan sampai kita baru sibuk membicarakan perlindungan anak ketika seorang anak sudah kehilangan kesempatan untuk kembali ke sekolah. Sebab, pendidikan sejatinya bukan sekadar mengajarkan anak cara membaca dunia, tetapi juga memastikan mereka tidak harus hidup dalam ketakutan ketika sedang belajar mengenalnya.

Penulis: Muhamad Saepul Saputra