BPJS Kesehatan membuka rekrutmen Pegawai Administrasi Tidak Tetap (PATT) untuk penempatan di sejumlah kantor cabang yang berada di bawah 12 Kedeputian Wilayah.
Periode pendaftaran berlangsung pada 3 sampai 10 November 2026. Lokasi kerja yang tercantum tersebar dari Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Bali dan Nusa Tenggara, hingga Papua.
Sebanyak 65 kantor cabang masuk dalam daftar satuan kerja yang dibuka. Pelamar bisa menentukan kedeputian pilihan sekaligus mencantumkan kantor cabang yang tersedia di bawah wilayah tersebut.
Daftar Kedeputian Wilayah BPJS Kesehatan 2026
Kedeputian Wilayah menjadi salah satu bagian penting dalam pembagian organisasi BPJS Kesehatan. Masing-masing wilayah membawahi sejumlah kantor cabang yang tersebar di berbagai daerah.
Pada daftar penempatan November 2026, terdapat 12 kedeputian dengan jumlah kantor cabang yang berbeda. Berikut pemetaan masing-masing wilayah beserta daerah yang masuk dalam daftar lokasi kerjanya.
1. Kedeputian Wilayah I
Kedeputian Wilayah I mencantumkan tujuh kantor cabang, yakni Pematangsiantar, Padangsidimpuan, Gunungsitoli, Langsa, Lhokseumawe, Meulaboh, dan Tapaktuan.
Tiga nama pertama berada di Sumatera Utara, sedangkan empat lainnya berada di Aceh. Sebaran ini memperlihatkan bahwa penempatan pada wilayah pertama menjangkau dua provinsi di bagian utara Sumatera.
2. Kedeputian Wilayah II
Kedeputian Wilayah II memiliki empat lokasi, yaitu Dumai, Bukittinggi, Solok, dan Payakumbuh. Dumai berada di Provinsi Riau, sementara tiga kantor lainnya berada di Sumatera Barat.
Sebaran kantor cabang yang tercantum mengarah pada kawasan Riau hingga sejumlah kota di bagian barat Sumatera. Lokasi tersebut juga mencakup beberapa daerah di kawasan dataran tinggi Minangkabau.
3. Kedeputian Wilayah III
Kedeputian Wilayah III membuka lima kantor cabang, meliputi Prabumulih dan Lubuklinggau di Sumatera Selatan, Pangkalpinang di Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, serta Bandar Lampung.
Daftar ini menjangkau beberapa provinsi yang berdekatan di bagian selatan Sumatera dan satu wilayah kepulauan di lepas pantainya. Bandar Lampung menjadi salah satu titik penempatan yang tercantum.
4. Kedeputian Wilayah IV
Kedeputian Wilayah IV memuat tujuh titik penempatan, yakni Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Tangerang, Serang, Pontianak, dan Sintang.
Lima kantor pertama berada di kawasan Jakarta dan Banten, sedangkan Pontianak serta Sintang berada di Kalimantan Barat. Susunannya menghubungkan kawasan barat Pulau Jawa dengan dua kota di Kalimantan.
5. Kedeputian Wilayah V
Kedeputian Wilayah V berisi delapan kantor cabang di Jawa Barat, yaitu Bogor, Cimahi, Cirebon, Depok, Soreang, Sukabumi, Sumedang, dan Tasikmalaya.
Sebarannya melintasi kawasan barat, tengah, hingga timur provinsi. Nama Soreang juga tercantum sebagai salah satu lokasi, berdampingan dengan sejumlah kota dan kabupaten lainnya.
6. Kedeputian Wilayah VI
Kedeputian Wilayah VI mencantumkan delapan cabang, yakni Semarang, Pekalongan, Purwokerto, Magelang, Boyolali, Kudus, Pati, dan Sleman.
Tujuh lokasi pertama berada di Jawa Tengah, sedangkan Sleman masuk Daerah Istimewa Yogyakarta. Daftar penempatan ini menghubungkan kota pantura dan kawasan tengah Jawa Tengah dengan wilayah Sleman.
7. Kedeputian Wilayah VII
Kedeputian Wilayah VII memiliki daftar terpanjang, dengan sepuluh kantor cabang, yaitu Bojonegoro, Jember, Kediri, Madiun, Malang, Mojokerto, Pamekasan, Pasuruan, Sidoarjo, dan Tulungagung.
Seluruh lokasi berada di Jawa Timur, tersebar dari kawasan barat hingga wilayah tapal kuda dan Pulau Madura. Pilihan kotanya juga mencakup sejumlah pusat aktivitas ekonomi serta daerah penyangga.
8. Kedeputian Wilayah VIII
Kedeputian Wilayah VIII mencantumkan empat kantor cabang, yaitu Balikpapan, Banjarmasin, Palangka Raya, dan Sampit.
Masing-masing lokasi berada di Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah. Daftar ini memberi gambaran penempatan yang melintasi sebagian besar kawasan selatan Kalimantan, dari kota pesisir hingga pusat pemerintahan provinsi.
9. Kedeputian Wilayah IX
Kedeputian Wilayah IX hanya memuat dua lokasi, yakni Baubau dan Ambon. Baubau berada di Sulawesi Tenggara, sedangkan Ambon merupakan ibu kota Provinsi Maluku.
Walaupun jumlah kantor cabang yang dicantumkan lebih sedikit dibandingkan wilayah lainnya, titik penempatannya berada di dua kawasan kepulauan berbeda. Keduanya juga memiliki karakter geografis dan jarak antardaerah yang cukup berjauhan.
10. Kedeputian Wilayah X
Kedeputian Wilayah X menyediakan dua lokasi cabang, yaitu Palu dan Ternate. Palu berada di Sulawesi Tengah, sementara Ternate berada di Maluku Utara.
Kedua nama tersebut memperlihatkan sebaran penempatan di kawasan tengah Sulawesi dan kepulauan Maluku bagian utara. Masing-masing kota menjadi titik penting dalam jangkauan pelayanan BPJS Kesehatan di daerahnya.
11. Kedeputian Wilayah XI
Kedeputian Wilayah XI mencakup lima kantor cabang, yakni Denpasar, Mataram, Selong, Bima, dan Atambua.
Denpasar berada di Bali, Mataram, Selong, serta Bima berada di Nusa Tenggara Barat, sedangkan Atambua berada di Nusa Tenggara Timur. Daftar ini menghubungkan tiga provinsi di kawasan Bali dan Nusa Tenggara.
12. Kedeputian Wilayah XII
Kedeputian Wilayah XII mencantumkan tiga kantor cabang, yakni Biak Numfor, Manokwari, dan Wamena. Ketiganya berada di kawasan Tanah Papua dengan lokasi yang tersebar di tiga provinsi berbeda.
Biak Numfor berada di Provinsi Papua, Manokwari di Papua Barat, sedangkan Wamena berada di Papua Pegunungan. Ketiga daerah ini menjadi titik penempatan yang tercantum untuk kawasan timur Indonesia.
Pola Sebaran Kedeputian Wilayah dan Daerah Penempatannya
Sebaran lokasi memperlihatkan bahwa batas kedeputian tidak selalu mengikuti satu provinsi. Kedeputian Wilayah IV menggabungkan cabang di Jakarta dan Banten dengan Pontianak serta Sintang di Kalimantan Barat.
Kedeputian Wilayah VI juga mencantumkan cabang Jawa Tengah bersama Sleman di Daerah Istimewa Yogyakarta. Nama kantor cabang memberi petunjuk lokasi yang lebih spesifik daripada angka kedeputian saja.
Kedeputian Wilayah VII memiliki jumlah lokasi terbanyak, yakni sepuluh kantor cabang. Sementara itu, Kedeputian Wilayah IX dan X masing-masing hanya mencantumkan dua kantor cabang.
Perbedaan jumlah kantor cabang ini memperlihatkan luasnya sebaran kebutuhan unit kerja BPJS Kesehatan. Penempatannya menjangkau kawasan perkotaan, daerah kepulauan, hingga wilayah yang memiliki tantangan geografis tersendiri.
Daftar ini memuat titik penempatan yang disebut dalam pengumuman, bukan inventaris seluruh kantor BPJS Kesehatan di tiap provinsi. Cabang lain mungkin tetap beroperasi di luar daftar.
Karena itu, nama kedeputian dan kantor cabang perlu dibaca sebagai dua informasi berbeda. Kedeputian menunjukkan kelompok unit kerja, sedangkan nama cabang memberikan gambaran lokasi yang lebih spesifik.








