fbpx
Photo by Ethan Bodnar on Unsplash

Peran Generasi Muda dalam Membangun Sustainable Fashion demi Mendukung Circular Economy di Indonesia

Pendahuluan

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat. Sampah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat di Indonesia. Data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menurut Rizaty (2020), Indonesia menghasilkan 67,8 juta ton sampah pada 2020 dengan 37,3% sampah di Indonesia berasal dari aktivitas rumah tangga,16,4% sampah berasal dari pasar tradisional, 15,9% sampah berasal dari kawasan, dan 14,6% sampah berasal dari sumber lainnya. Sampah yang dibuang sembarangan dan ditumpuk lalu tidak diolah dengan baik akan menghasilkan permasalahan yang serius bagi lingkungan dan juga masyarakat.

Salah satu jenis sampah yang ada di Indonesia adalah limbah tekstil. Limbah tekstil dari industri merupakan limbah yang dihasilkan oleh suatu industri yang bergerak dibidang garmen dengan mengolah kapas atau serat sintetis menjadi kain melalui beberapa tahapan proses, mulai dari proses menyeleksi sumber daya atau bahan dasar hingga saat produk selesai dikemas dan dikirim kepada konsumen (Universal Eco, 2021). Menurut Syarifa Yurizdiana, aktivis Zero Waste Indonesia (2021), data secara global menunjukkan sebanyak 90 ton limbah tekstil dihasilkan setiap tahunnya. Mengingat jumlah limbah industri yang cukup besar, maka diharapkan setiap industri dapat membuang dan mengolah limbah tekstilnya dengan semestinya.

Namun, masalah yang terjadi adalah limbah yang dihasilkan industri ini dibuang sembarangan sehingga mencemari lingkungan. Salah satu contoh kasus yang terjadi adalah pembuangan limbah tekstil di Sungai Citarum di Jawa Barat. Dikutip dari Detik (2018), Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jabar, Anang Sudarna Anang, menjelaskan bahwa sidak dari Satgas Citarum Harum menunjukkan bahwa tercatat 39 pabrik yang terindikasi membuang limbah tekstilnya ke Sungai Citarum. Hal ini diperkuat dengan temuan hasil penyusuran Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat bersama tim patroli Citarum Harum yang menemukan warna air sungai di sekitar pabrik-pabrik lebih kental dan mengeluarkan bau zat kimia menyengat. Pencemaran ini tentu akan merusak lingkungan dan dapat merugikan masyarakat sekitar yang menggunakan air dari Sungai Citarum tersebut.

Maka dari itu, penting adanya pengelolaan limbah tekstil yang baik agar limbah yang dihasilkan tidak mencemari lingkungan. Salah satu solusinya adalah dengan mengolah kembali limbah tekstil tersebut kembali menjadi barang yang bermanfaat dan bernilai. Hal ini dapat diwujudkan dengan penerapan prinsip 5R (Reduce-Reuse-Recycle-Refurbish-Renew) dalam mewujudkan circular economy di Indonesia. Pengolahan kembali limbah tekstil ini juga dapat mendukung penerapan sustainable fashion di Indonesia sehingga barang-barang fesyen yang dihasilkan merupakan barang-barang yang ramah lingkungan. Melalui peran generasi muda milenial sebagai wirausaha muda yang kreatif dan inovatif, pengolahan kembali limbah tekstil ini tentu dapat memberikan dampak yang positif pada penerapan sustainable fashion dan perwujudan circular economy di Indonesia sehingga permasalahan limbah dapat diatasi dan pembangunan ekonomi dapat berjalan dengan tetap memperhatikan lingkungan di Indonesia.

Menurut Laporan Kinerja Badan Ekonomi Kreatif 2019 (2019), ekonomi kreatif merupakan perwujudan nilai tambah dari kekayaan intelektual yang bersumber dari kreativitas manusia yang berbasis warisan budaya, ilmu pengetahuan, dan/atau teknologi. Ekonomi kreatif ini dibagi menjadi 17 subsektor, yaitu (1) pengembang permainan, (2) arsitektur, (3) desain interior, (4) musik, (5) seni rupa, (6) desain produk, (7) fesyen, (8) kuliner, (9) film, animasi, dan video, (10) fotografi, (11) desain komunikasi visual, (12) televisi dan radio, (13) kriya, (14) periklanan, (15) seni pertunjukan, (16) penerbitan, dan (17) aplikasi. Salah satu subsektor menghasilkan limbah dari berbagai subsektor yang ada adalah subsektor fesyen.

Fesyen merupakan segala sesuatu yang dikenakan pada tubuh yang dapat memperindah penampilan tubuh. Subsektor fesyen dalam ekonomi kreatif merupakan subsektor yang berkembang di Indonesia. Industri fesyen sendiri menempati urutan kedua dalam jumlah usaha atau perusahaan ekonomi kreatif berdasarkan jajaran Sensus Ekonomi 2016 yaitu sekitar 15,01% setelah Industri Kuliner dengan 67,66%. Berdasarkan data dari Kementerian Perindustrian di tahun 2016, tercatat nilai ekspor dari Industri Fashion mencapai USD 11,7 Miliar (Mia, 2019). Hal ini menunjukkan bahwa subsektor fesyen berkembang pesat dan berpengaruh signifikan terhadap perekonomian di Indonesia.

Namun, perkembangan industri fesyen di Indonesia diikuti oleh jumlah limbah industri yang besar pula. Salah satu limbah yang berasal dari industri fesyen adalah limbah tekstil. Menurut Dokumen Ringkasan Eksekutif — Manfaat Ekonomi, Sosial, dan Lingkungan dari Ekonomi Sirkular di Indonesia, limbah tekstil di Indonesia saat ini berjumlah sebesar 2,3 juta ton dan nilai proyeksi peningkatannya pada tahun 2030 sebesar 70% (LCDI, 2021). Selain itu, masalah limbah ini juga diikuti dengan pembuangan limbah tekstil secara sembarangan oleh industri yang dapat mencemari lingkungan dan merugikan masyarakat. Maka dari itu, untuk mengimbangi perkembangan industri fesyen yang semakin pesat, perlu adanya pengolahan kembali limbah tekstil yang memadai sehingga masalah limbah tekstil ini dapat diatasi. Bentuk pengolahan kembali limbah tekstil tersebut di Indonesia dapat mendukung penerapan sustainable fashion di Indonesia.

Menurut Zahra dalam Zero Waste, sustainable fashion atau fesyen berkelanjutan merupakan praktik dalam fesyen yang mengedepankan nilai-nilai dari berbagai pihak yang terlibat di dalamnya, khususnya lingkungan dan kemanusiaan. Fesyen berkelanjutan mendorong agar fesyen selayaknya memakmurkan dan meninggalkan kerugian seminimal mungkin. Fesyen berkelanjutan juga dapat diartikan sebagai konsep produksi pakaian yang ramah lingkungan. Maka dari itu, dapat disimpulkan bahwa fesyen berkelanjutan adalah praktik dalam fesyen yang memperhatikan lingkungan dan meminimalkan kerugian yang dihasilkan dari produksi fesyen.

Wujud dari penerapan fesyen berkelanjutan tersebut adalah dengan mengolah kembali limbah tekstil yang ada menjadi barang yang bermanfaat dan bernilai. Pihak industri di Indonesia dapat mengumpulkan limbah tekstil seperti sisa benang dan kain perca untuk mengolah kembali limbah tersebut menjadi berbagai barang seperti tote bag dan purse yang merupakan aksesori yang sering digunakan masyarakat sehari-hari. Bentuk pengolahan kembali limbah industri ini mendukung penerapan circular economy atau ekonomi sirkular di Indonesia.

Dalam Dokumen Ringkasan Eksekutif — Manfaat Ekonomi, Sosial, dan Lingkungan dari Ekonomi Sirkular di Indonesia (2021), Kepala Bappenas Indonesia, Suharso Monoarfa, mengatakan bahwa circular economy atau ekonomi sirkular merupakan pendekatan dengan memaksimalkan kegunaan dan nilai bahan mentah, komponen, serta produk, sehingga mampu mereduksi jumlah bahan sisa yang tidak digunakan dan dibuang ke tempat pembuangan akhir.

Pendekatan sirkular ini terdiri dari 5R, yaitu reduce (kurangi), reuse (gunakan kembali), recycle (daur ulang), refurbish (manufaktur ulang), dan renew (perbarui). Prinsip 5R tersebut dijelaskan pada gambar berikut.

Konsep 5R pada Pendekatan Ekonomi Sirkular | Sumber: Ringkasan Eksekutif — Manfaat Ekonomi, Sosial, dan Lingkungan dari Ekonomi Sirkular di Indonesia, 2021

Dari gambar diatas, dapat disimpulkan bahwa prinsip 5R tersebut dilakukan untuk mengurangi penggunaan suatu material dan menggunakan kembali material yang telah ada baik yang dihasilkan dari proses daur ulang, manufaktur ulang, maupun dari proses perbaikan. Indonesia sendiri telah mengadopsi konsep ekonomi sirkular ke dalam visi dan strategi pembangunan, di mana Visi Indonesia 2045 menjabarkan konsep Ekonomi Sirkular sebagai kebijakan jangka panjang. Indonesia memiliki lima sektor potensial untuk mengadopsi pendekatan sirkular ini, yaitu limbah makanan, limbah tekstil, limbah konstruksi dan pembongkaran, limbah kemasan plastik, dan limbah elektronik atau e-waste. Kelima sektor ini merepresentasikan hampir 1/3 dari PDB Indonesia dan mempekerjakan >43 juta orang di 2019.

Total Sampah dalam Ton dan Proyeksi Peningkatan Jumlah Sampah (dalam persen) di Indonesia pada tahun 2030 | Sumber: Ringkasan Eksekutif — Manfaat Ekonomi, Sosial, dan Lingkungan dari Ekonomi Sirkular di Indonesia, 2021

Dengan ekonomi sirkular, Indonesia dapat mengurangi limbah sampai dengan 50% di tahun 2030 (dibandingkan dengan skenario business as usual). Dalam kaitannya dengan limbah tekstil, Indonesia dapat mengurangi limbah tekstil sebesar 14% dan mendaur ulang sebanyak 8% dari sisa limbah tekstil dari penerapan ekonomi sirkular. Mengingat bahwa pengolahan kembali limbah tekstil tersebut dapat mendukung sustainable fashion, mewujudkan circular economy, dan memberikan manfaat baik bagi lingkungan maupun ekonomi Indonesia, maka pengolahan kembali limbah tekstil ini menjadi penting dan mendesak untuk dilakukan. Sebagai generasi yang menjadi ujung tombak bangsa, generasi muda diharapkan dapat mendukung sustainable fashion dan mewujudkan circular economy di Indonesia.

Generasi muda milenial merupakan generasi yang lahir sekitar tahun 1980 hingga tahun 1995 pada saat teknologi telah maju. Generasi ini tumbuh bersamaan dengan pesatnya perkembangan teknologi. Generasi ini merupakan generasi yang memiliki keingintahuan tinggi dan percaya diri. Namun, generasi ini sangat rentan terhadap depresi dan gangguan kecemasan (Utami, 2021)

Generasi milenial juga memiliki daya kreasi dan inovasi yang tinggi (Irianto, 2021). Hal ini membuat generasi milenial mampu mengembangkan ide dan gagasannya secara kreatif dengan bantuan teknologi sehingga menghasilkan produk inovatif yang berdaya saing. Inovasi ini akhirnya melahirkan banyak wirausaha-wirausaha muda yang berasal dari generasi milenial. Selain itu, sebagai wirausaha muda, generasi milenial diharapkan dapat menggerakan roda ekonomi bangsa lewat karya-karya yang mereka hasilkan. Generasi ini tentunya diharapkan dapat menjadi ujung tombak bangsa dalam menghadapi tantangan bonus demografi pada tahun 2030–2040.

Namun, wirausaha muda ini juga diharapkan dapat berwirausaha dalam mencari keuntungan dengan tetap memperhatikan lingkungan. Dalam kaitannya dengan industri fesyen di Indonesia, wirausaha muda diharapkan dapat mendukung program berkelanjutan seperti fesyen berkelanjutan untuk mewujudkan ekonomi sirkular di Indonesia. Salah satu wirausaha muda yang mendukung fesyen berkelanjutan dan mewujudkan ekonomi sirkular di Indonesia adalah Miracle.

Miracle merupakan sekelompok mahasiswa yang mendukung fesyen berkelanjutan dan mewujudkan ekonomi sirkular di salah satu lokasi pusat konveksi rumahan, yakni di Desa Padasuka, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Miracle melihat bahwa 70% warga Desa Padasuka berprofesi sebagai penggiat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di bidang konveksi. Kegiatan konveksi di sana per harinya dapat menghasilkan 2,2 ton limbah kain. Jumlah limbah yang banyak itu membuat warga kebingungan untuk membuangnya, sehingga yang mereka lakukan untuk mengurangi tumpukan sampah tersebut adalah dengan cara membakar limbah industri yang ada (CSR, 2020). Hal ini tentunya berbahaya bagi lingkungan dan juga kesehatan warga setempat.

Mahasiswa Indonesia dan mahasiwa dari 6 negara lainnya mengumandangkan “Save Our World” dalam SCG SD Symposium 2019 di Bangkok, Thailand. Foto: Ema Fitriyani/kumparan

Maka dari itu, Miracle turun ke lokasi pusat konveksi rumahan tersebut untuk memeriksa situasi yang ada. Melalui kerja sama dengan karang taruna, akhirnya limbah industri tersebut diolah kembali menjadi barang-barang merchandise, seperti bunga dari kain, purse atau dompet kecil, pouch, hingga tote bag. Terkait harga, barang-barang sirkular tersebut dipatok cukup terjangkau, yaitu sekitar Rp30.000-Rp50.000 (Riani, 2020). Menurut Abay selaku perwakilan dari Miracle, sudah ada masyarakat yang mendapat pemasukan lebih dari Rp8.000.000 dari hasil pengolahan limbah industri tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa pengolahan limbah industri menjadi barang yang bermanfaat dan bernilai mampu memberikan dampak ekonomi yang positif kepada masyarakat dan juga tentunya mendukung pelestarian lingkungan. Miracle mampu mendukung fesyen berkelanjutan dan mewujudkan ekonomi sirkular lewat pengolahan kembali limbah industri yang tidak terpakai menjadi barang yang bermanfaat dan bernilai jual.

Penutup

Peran generasi milenial di Indonesia tentu dibutuhkan saat ini untuk mengembangkan daya kreativitas mereka dalam menghasilkan suatu karya dan juga berwirausaha. Selain menghasilkan keuntungan, wirausaha muda di Indonesia tentunya diharapkan juga dapat memperhatikan lingkungan lewat usaha yang mereka jalankan. Wirausaha muda dapat menerapkan sustainability fashion dan mewujudkan circular economy khususnya untuk industri fesyen demi mendorong pertumbuhan ekonomi dan menjaga kelestarian lingkungan. Miracle merupakan kelompok yang memberikan gambaran bahwa penerapan ekonomi sirkular selain dapat mengolah limbah industri tekstil, juga dapat menghasilkan keuntungan ekonomi. Diharapkan wirausaha muda di Indonesia dapat mengikuti jejak Miracle sehingga pertumbuhan ekonomi dapat meningkat dan lingkungan Indonesia dapat lestari.

Daftar Pustaka

  1. CSR. (2020, Maret 3). Niracle Berbagi Kebaikan Atasi Limbah Kain
    dengan Ekonomi Sirkular Diakses dari https://majalahcsr.id/niracle-berbagi-kebaikan-atasi-limbah-kain-dengan-ekonomi-sirkular/
  2. LCDI, 2021. Ringkasan Eksekutif — Manfaat Ekonomi, Sosial, dan Lingkungan dari Ekonomi Sirkular di Indonesia. Kementerian Bappenas.
  3. Mia, Sinta (2019, Desember 4). Perkembangan dan Sebaran Industri
    Kreatif Bidang Fashion. Diakses dari https://binus.ac.id/bandung/2019/12/perkembangan-dan-sebaran-industri-kreatif-bidang-fashion/
  4. Putra, Wisma (2018, Februari 5). Sungai Citarum Masih Tercemar Limbah Tekstil dan Kertas. Diakses dari https://news.detik.com/berita-jawa-barat/d-3850610/sungai-citarum-masih-tercemar-limbah-tekstil-dan-kertas
  5. Rizaty, Ayu Monavia. (2021, Juli 29). Mayoritas Sampah Nasional dari
    Aktivitas Rumah Tangga pada 2020. Kata Data. Diakses dari https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2021/07/29/mayoritas-sampah-nasional-dari-aktivitas-rumah-tangga-pada-2020#:~:text=Mayoritas%20Sampah%20Nasional%20dari%20Aktivitas%20Rumah%20Tangga%20pada%202020,-Layanan%20konsumen%20%26%20Kesehatan&text=Indonesia%20menghasilkan%2067%2C8%20juta,berasal%20dari%20aktivitas%20rumah%20tangga.
  6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah
  7. Universal Eco. (2021, Februari 27). Pengolahan & Bahaya Limbah Industri Pakaian & Tekstil. Diakses dari https://www.universaleco.id/limbah-industri-tekstil
  8. Utami, Silmi Nurul. (2021, April 17). Jangan Tertukar, Ini Pengertian Generasi X, Z, Milenial, dan Baby Boomers. Diakses dari https://www.kompas.com/skola/read/2021/04/17/130000069/jangan-tertukar-ini-pengertian-generasi-x-z-milenial-dan-baby-boomers