Kekuatan Nasional Dalam Hubungan Internasional
Dalam melakukan interaksi interaksi hubungan internasional suatu negara harus memiliki kekuatan kekuatan nasional. Apa yang di maksud dengan kekuatan nasional? “definisi kekuatan diasosiasikan dengan pengaruh, kontrol, daya, ajakan, himbauan dan semacamnya.”(Baldwin, 2002). “Kekuatan merupakan konsep yang sulit di pahami dengan berbagai seluk beluknya; kekuatan nasional memiliki peran yang sangat penting bagi suatu aktor negara untuk melakukan hubungan internasional” (Handerson, 1998). Kekuatan sangat susah untuk di pahami karena bersifat multidimensional dan situasional karena dalam menjalan sebuah kekuatan nasional metode yang digunakan selalu berubah ubah dari konteks satu dengan konteks yang lainnya.
Kekuatan juga selalu berubah ubah seiring dengan kemajuan teknologi. Contohnya dapat kita lihat pada saat perang dunia, manusia melakukan perang dengan berbagai alat tempur seperti tank, senjata api, bom, dll. Tetapi sekarang seiring dengan berkembangnya teknologi selain menggunakan alat alat tempur manusia juga membuat chip dengan teknologi yang canggih untuk melakukan perang. Suatu aktor harus memiliki kekuatan nasional untuk mewujudkan cita – cita dan tujuan yang ingin dicapai oleh aktor tersebut karena semakin kuat kekuatan nasional suatu negara maka akan semakin mudah suatu aktor untuk mewujudkan cita – citanya dan semakin tinggi pula kedudukan dan pengaruh negara tersebut dalam melakukan interaksi interaksi hubungan internasional. “Kekuatan nasional digunakan sebagai kemampuan suatunegara untuk menggunakan sumber daya mereka untuk membuat negara lain mau melakukan apa yang negara pemilik sumber daya tersebut inginkan.” (Barnett & Duval, 2005).
Macam-macam Kekuatan Nasional
Kekuatan nasional di bagi menjadi 3, yakni soft power, hard power dan smart
power. Soft power merupakan “suatu kemampuan atau kapasitas suatu negara untuk membujuk dan mempengaruhi aktor negara lain melalui daya tarik suatu ideologi negara tersebut, budaya, kehormatan yang mana negara negara lain akan mengikuti negara tersebut” (Handerson, 1998). Salah satu cara suatu aktor dalam menjalankan soft power-nya yakni dengan cara berdiplomasi. Selain soft power ada juga hard power yang ikut serta berperan dalam hubungan internasional. Hard power merupakan “kemampuan yang dimiliki oleh suatu negara untuk memaksakan kehendak negara lain melalui pengaruh militer atau ekonomi atau kombinasi dari keduanya.” (Handerson, 1998). Hard power ini biasanya digunakan oleh suatu negara untuk mengancam negara lain melalui kekuatan militer, tindakan kekerasan melalui perang, pemaksaan dalam bidang ekonomi, dsb. Selain hard power dan soft power, ada pula
smart power yang berlaku dalam melakukan interaksi hubungan internasional. Smart power yakni metode gabungan dari soft power dan hard power. Menurut penulis metode smart power ini merupakan metode yang paling efektif untuk di gunakan dalam interaksi hubungan internasional untuk mencapai kepentingan nasional karena “Bila suatu negara hanya menggunakan hard power, maka akan terlalu banyak tekanan dan
terkesan mengancam dengan kekuatan militer yang dimiliki oleh suatu negara.”
(Nossel, 2004) Dan sebaliknya, jika suatu negara hanya menggunakan soft power saja maka negara tersebut akan dianggap lemah. “jika suatu negara memiliki smart power, maka negara tersebut tidak hanya mampu dalam bidang fisik tetapi jika psikis dalam melakukan interaksi hubungan internasional.” (Nossel, 2004).
Sumber-sumber Kekuatan Nasional
Sumber – sumber kekuatan nasional merupakan potensi yang telah dimiliki oleh
suatu negara untuk dikembangkan dan dijadikan sebagai tolak ukur suatu negara
untuk melakukan interaksi hubungan internasional. Sumber kekuatan nasional dapat digali dan diklasifikasikan, yakni geografi, sumber daya alam, perekonomian, militer, teknologi dan kebudayaan. “Ada pula sumber – sumber kekuatan nasional yang baru seperti kapasitas untuk komunikasi yang efektif dan pembangunan serta penggunaan institusi multilateral.” (Nye, 1990). “unsur – unsur ini dapat mendukung dan berpengaruh atas kekuatan nasional” (Holsti, 1964) dan digunakan sebagai metode atau cara untuk mencapai kepentingan nasional. ”kekuatan nasional kebanyakan dan paling sering diperkirakan melalui aset berwujud nyata dan aset berwujud tidak nyata.
Kekuatan nasional dapat diukur dengan mengumpulkan data pada banyak
variabel seperti pengeluaran tenaga militer suatu negara, produksi besi dan baja sebagai senjata, konsumsi bahan bakar komersial, penduduk perkotaan dan jumlah
populasi di negara tersebut” (Bueno de Mesquita, 2003). Semua variabel – variabel
tersebut di gunakan sebagai aktor untuk mendukung pembangunan suatu kekuatan
nasional itu sendiri agar terwujud tujuan nasional suatu negara.
Kekuatan nasional terdiri atas beberapa tipe atau jenis, diantaranya yakni super power, middle power, regional power, great power dan hyperpower. Super power merupakan suatu kekuatan nasional yang mampu dan memiliki pengaruh yang tinggi dalam interaksi hubungan internasional. Dengan super power ini suatu negara akan mendominasi kedudukan di antara negara negara lain dalam interaksi hubungan internasional. Contoh negara super power yakni Amerika Serikat. Middle power merupakan sesuatau kekuatan yang tidak begitu mendominasi negara lain tetapi masih memiliki pengaruh yang besar terhadap dunia internasional. Contohnya Singapura, Saudi Arabia, dsb. Regional power merupakan kekuatan yang hanya bisa diaplikasikan dalam wilayah tertentu. Contohnya Cina dan Jepang yang mendominasi negara di bagian Asia. Great power merupakan kekuatan melalui militer, ekonomi, budaya, dsb. Contohnya yakni Perancis, Jerman, dsb. Hyperpower merupakan kekuatan yang mampu mendominasi melalui berbagai macam aspek.