Indira Pradnyaswari Manager of Research and Development Griya Luhu Digital Waste Bank 0shares Dari Ruang Kelas ke Dunia Nyata: Inovasi Pendidikan sebagai Motor Penggerak Ekonomi Hijau Read More Pengelolaan sampah menjadi salah satu permasalahan lingkungan yang tak kunjung usai. Menurut UU Nomor 18 Tahun 2008, sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat. Meskipun sudah terdapat banyak peraturan yang mengatur tentang pengelolaan sampah, masyarakat Indonesia masih belum lepas sepenuhnya dari paradigma end-of-pipe atau sistem kumpul-angkut-buang yang sudah diterapkan sejak lama. Dengan rata-rata timbulan sampah sebesar 0,76 kg/hari [1] dan jumlah penduduk lebih dari 200 juta, Indonesia memproduksi lebih dari 70 juta ton sampah setiap tahunnya, dimana sebanyak 15,5% adalah sampah plastik [2]. Tidak heran, Indonesia menjadi kontributor sampah plastik terbesar kedua dengan estimasi kebocoran sebesar 7,8 juta ton setiap tahunnya, dimana masih terdapat 4,9 juta ton sampah plastik yang tidak terkelola dengan baik [3]. Kesalahan pengelolaan seperti pembakaran sampah juga berdampak kepada kesehatan masyarakat. Menurut laporan dari National Plastic Action Partnership (NPAP) [4] pembakaran sampah plastik bisa memicu timbulnya resiko gangguan hormon dan kanker. Oleh karena itu, diperlukan fasilitas pengelolaan sampah yang efisien untuk mencegah terjadinya bencana akibat sampah. Salah satu solusi pengelolaan sampah yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat adalah bank sampah. Bank sampah adalah suatu sistem manajemen sampah yang melibatkan penampungan, pemilahan, dan penyaluran sampah kering oleh masyarakat [5]. Selain itu, masyarakat juga bisa mendapat keuntungan finansial dari hasil transaksi sampah anorganik yang berasal dari rumah tangga. Hingga tahun 2021, terdapat 11.556 unit bank sampah yang tersebar di seluruh Indonesia [6]. Dengan persebaran yang begitu pesat di era globalisasi, muncul sebuah pertanyaan: Apakah selama ini pengelolaan bank sampah berjalan secara efisien? Kabupaten Gianyar merupakan salah satu daerah di Provinsi Bali yang memiliki banyak bank sampah. Tercatat, terdapat lebih dari 100 bank sampah unit yang aktif beroperasi di setiap dusun. Dengan produksi sampah mencapai 400 ton per hari [7], penerapan bank sampah merupakan batu loncatan yang baik menuju pengelolaan sampah terpadu. Salah satu pemeran utama dalam persebaran bank sampah di Kabupaten Gianyar adalah Bank Sampah Digital Griya Luhu. Memasuki era digitalisasi, Griya Luhu menerapkan sistem digital untuk setiap bank sampah unit dalam bentuk aplikasi. Meskipun mayoritas nasabah adalah penduduk dusun yang notabene belum familiar dengan teknologi, Griya Luhu mampu mengajak lebih dari 9.000 orang untuk menjadi nasabah tetap bank sampah. Dengan memperkenalkan sistem digital dalam pengelolaan sampah, sistem operasional bank sampah menjadi lebih efisien dan optimal. Perbedaan signifikan terdapat pada proses inventarisasi data nasabah. Pada bank sampah konvensional, data sampah yang ditabung akan dicatat di buku tabungan nasabah secara manual. Sementara pada bank sampah digital, pencatatan dilakukan menggunakan aplikasi Griya Luhu yang akan terintegrasi langsung dengan sistem. Total pemasukan nasabah otomatis terhitung oleh sistem sehingga pengurus bank sampah hanya perlu menimbang sampah. Alur bank sampah digital dapat dilihat pada Gambar 1. Gambar 1 Alur Bank Sampah Digital Dalam mempermudah pengelolaan data, terdapat beberapa fitur yang ditawarkan dalam Griya Luhu App. Diantaranya adalah fitur daftar nasabah, informasi saldo, barcode system, dan rating sampah. Tampilan fitur dapat dilihat pada Gambar 2. Gambar 2 Fitur Tersedia pada Bank Sampah Digital Griya Luhu (Griya Luhu App) Kelengkapan fitur yang tersedia, tidak hanya mempermudah proses rekap data sampah nasabah, namun juga membantu pengolahan data sehingga data yang diterima bersifat reliable, akuntabel dan transparan. Informasi saldo dapat dilihat oleh nasabah dan pengelola bank sampah sehingga meminimalisir risiko manipulasi data tabungan. Transparansi tabungan nasabah sangat penting untuk menumbuhkan rasa percaya masyarakat terhadap Griya Luhu. Sistem barcode memudahkan pengelola bank sampah untuk memasukkan data tabungan ke setiap akun nasabah. Sementara sistem rating sampah digunakan sebagai sarana penilai kualitas sampah nasabah yang ditabung ke bank sampah. Kepercayaan yang diperoleh tentunya menjadi cikal bakal keberlanjutan sistem pengelolaan sampah di setiap daerah sehingga dapat membentuk suatu siklus yang disebut circular economy. Dari segi ekonomi, bank sampah digital menawarkan kemudahan dalam hal penyimpanan dan transparansi tabungan sampah nasabah. Dari segi sosial, masyarakat menjadi terbantu dengan kemajuan teknologi dan memiliki tekad untuk belajar lebih. Selain itu, keberadaan bank sampah juga membuka lapangan kerja baru bagi ibu rumah tangga. Dari segi lingkungan, bank sampah digital bisa menyediakan data produksi sampah hingga kemungkinan kebocoran sampah yang terjadi di masyarakat. Lingkungan menjadi lebih bersih dan sehat. Selanjutnya, data sampah yang diperoleh bisa dijadikan rekomendasi dalam pembuatan kebijakan-kebijakan baru. Tidak hanya efisiensi waktu, tenaga, dan biaya, keberadaan bank sampah digital juga memiliki peran dalam meningkatkan tanggung jawab masyarakat terhadap sampah rumah tangga. Kesuksesan program bank sampah digital Griya Luhu dalam memperkenalkan sistem digital dan nilai ekonomis sampah dapat diukur dari peningkatan jumlah sampah yang terkelola di masyarakat. Di tahun 2020, bank sampah digital Griya Luhu telah mengelola 4 ton sampah setiap bulannya. Setahun berikutnya, peningkatan jumlah sampah terjadi sebanyak 3 kali lipat menjadi 12 ton setiap bulannya. Peningkatan jumlah sampah yang terkelola, terutama sampah plastik membuktikan bahwa masyarakat memiliki komitmen besar terhadap sampah yang mereka hasilkan. Dalam hal ini, peran digitalisasi sangat besar dan efisien dalam memudahkan pekerjaan pengelola bank sampah dan keamanan data yang diperoleh. Gambar 3 Nasabah Bank Sampah Digital Griya Luhu dan Aplikasi Griya Luhu Secara bersamaan, keberadaan bank sampah, perlahan menumbuhkan pola pikir baru di kalangan masyarakat, yaitu rasa tanggung jawab akan hal yang mereka hasilkan dan gunakan. Nilai – nilai sosial yang didapatkan dari bank sampah, mendukung implementasi poin ke 12 SDGs, mengenai konsumsi dan produksi yang bertanggungjawab. Nasabah bank sampah cenderung meluangkan waktu mereka untuk memilah sampah sebagai salah satu rasa tanggung jawab mereka terhadap sampah yang mereka hasilkan. Secara perlahan namun pasti, mulai terbentuk perilaku baru dalam pengelolaan sampah – hanya dengan keberadaan bank sampah. Ketercapaian poin – poin SDGs lain tentunya tidak luput dari adanya hubungan yang kooperatif antar lapisan masyarakat. Ide – ide baru yang muncul harus diimbangi dengan strategi keberlanjutan dan manfaat yang diberikan seperti halnya pada bank sampah digital yang saat ini dinilai efisien untuk mengatasi permasalahan sampah. Tulisan ini diakhiri oleh sebuah pertanyaan. Siapkah Anda menjadi pembawa perubahan dalam pengelolaan sampah di Indonesia? REFERENSI [1] Mochamad Chaerul, Masaru Tanaka, and Ashok V. Shekdar, “Municipal Solid Waste in Indonesia: Status and The Strategic Actions,” J. Fac. Environ. Sci. Technol., vol. 12, no. 1, pp. 41–49, Mar. 2007, [Online]. Available: https://core.ac.uk/download/pdf/12549087.pdf [2] SIPSN, “Capaian Kinerja Pengelolaan Sampah,” Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, 2020. [Online]. Available: https://sipsn.menlhk.go.id/sipsn/ [3] The World Bank, “Plastic Waste Discharge From Rivers and Coastlines in Indonesia,” World Bank, Washington DC, 2021. [4] World Economic Forum, “Radically Reducing Plastic Pollution in Indonesia: A Multistakeholder Action Plan,” Global Plastic Action Partnership, 2020. [5] Unilever, “Buku Panduan Sistem Bank Sampah dan 10 Kisah Sukses,” Yayasan Unilever Indonesia, Jakarta, 2013. [Online]. Available: unilever.co.id [6] Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, “Menteri LHK: Pengelolaan Lingkungan Bisa Tersesat Bila Hanya Modis, Figuratif Dan Ilustrasi,” Aug. 13, 2021. https://dlhk.acehprov.go.id/2021/08/menteri-lhk-pengelolaan-lingkungan-bisa-tersesat-bila-hanya-modis-figuratif-dan-ilustrasi/#:~:text=Saat%20ini%2C%20menurut%20data%20KLHK,kab%2Fkota%20di%20seluruh%20Indonesia. (accessed Jun. 26, 2022). [7] BAPPEDA Kabupaten Gianyar, “Penyusunan Studi Kelayakan TPA Temesi,” Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten GIanyar, Feb. 2020. Accessed: Aug. 08, 2021. [Online]. Available: https://bappeda.gianyarkab.go.id/index.php/baca-pengumuman/19/Penyusunan-Studi-Kelayakan-TPA-Temesi.html